Berita Terkini

​KPU SERAHKAN BA.HP KEPADA PARPOL

KPU SERAHKAN BA.HP KEPADA PARPOL KPU KOTA PADANG-Sabtu(21/07/2018) Bertempat Di Kantor KPU Kota Padang Sebanyak 16 Parpol Yg Telah Mendaftarkan Bacalegnya Pada Pendaftaran Pada Tanggal 4-17 Juli Kemarin. Acara Penyerahan Berkas Dimulai Pada Pukul 10.00 Wib Dan Selesai Pada Pukul 13.00 Wib. Sebanyak 16 Parpol Yang Masing-masing Datang Bersama Tim LO Parpol Menandatangani Dan Melakukan Serah Terima Dari Hasil Pemeriksaan Berkas Verifikasi Model BAHP DPRD Kota Padang. Komisioner KPU Kota Padang Riki Eka Putra Divisi Hukum Menyampaikan" Penyerahan Berkas Ini Berisi Tentang Hasil Verifikasi Pemeriksaan Tentang Kelengkapan Dan Keabsahan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Padang Pemilihan Umum Tahun 2019. Penyerahan BA.HP Dilakukan Langsung Oleh Ketua KPU Kota Padang Bersama Komisioner, Sekretaris Dan Kasubag Bersama Staf KPU Kota Padang. Setelah Penyerahan BA.HP Yang Dilakukan Oleh KPU Kota Padang Kepada Parpol Yang Nantinya Berguna Untuk Melihat Kekurang Dari Berkas Pencalonan Yang Diserahkan Sebelumnya, Guna Untuk Melengkapi Berkas KPU Kota Padang Mengadakan Perbaikan Untuk Parpol Yang Masih Ada Berkas Pencalonan Bacalegnya Yang Dibuka Mulai Tanggal 22-31 Juli 2018.[Media-Center.1 KPU Kota Padang]  

HARI KEEMPAT MENJELANGPENUTUPAN PENDAFTARAN, KPU KOTA PADANG MASIH BELUM MENERIMA PENDAFTARAN DARI CALEG DARI PARPOL

PADANG- Sampai Hari Ini Sabtu (14/07/2018) Sudah Memasuki Empat Hari Menjelang Penutupan Pendaftaran Caleg (calon Legislatif) Yang Akan Berahir Pada Tanggal 17 Selasa Mendatang. Namun Sejak Dibukanya Pendaftaran Pengajuan Bakal Calon Legislatif Pada Tanggal 4 Kemarin Belum Ada Satupun Parpol Yang Mengajukan Daftar Calon Ke KPU Kota Padang. Setiap Partai Politik Yang Datang Sampai Hari Ini Hanya Untuk Berkonsultasi. Kebanyakan Yang Menjadi Kendala Adalah Dalam Pemenuhan Persyaratan Pencalonan Yang Masih Belum Lengkap. KPU Kota Padang Berharap Semua Partai Politik Yang Akan Mendaftarkan Calonnya Agar Benar-benar Melengkapi Dokumen Berkas Pengajuan Pencalonanannya Dan Mulai Hari Ini Jika Masih Ada Yang Belum Lengkap Masih Bisa Untuk Melengkapi Dan Memperbaiki. Untuk Pendaftaran KPU Kota Padang Tidak Dapat Mentolerir Bagi Calon Yang Tidak Lengkap Dan Berharap Supaya Semua Partai Politik Yang Akan Mengajuan Daftar Calonnya Supaya Dapat Mendaftar Dengan Batas Waktu Yang Telah Ditentukan .karena KPU Tidak Akan Bisa Memperpanjang Waktu Pendaftaran.[Media-Center.1]

​SAMPAI HARI INI KPU KOTA PADANG MASIH MEMBUKA LAYANAN UNTUK KELENGKAPAN BERKAS TERDAFTAR DI DPT

SAMPAI HARI INI KPU KOTA PADANG MASIH MEMBUKA LAYANAN UNTUK KELENGKAPAN BERKAS TERDAFTAR DI DPT PADANG-Kamis (05/07/2018) KPU Kota Padang Masih Membuka Layanan Bagi Masyarakat Yang Ingin Terdaftar Menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) Dalam Layanan Yang Diberikan Oleh KPU Kota Padang Pada Umumnya Yang Mendaftar Menjadi DPT Adalah Masyarakat Yang Akan Maju Menjadi Calon Legislatif Pada Pemilu Tahun 2019 Yang Telah Mulai Dibuka Pendaftaran Mulai Dari Tanggal 4 Sampai Tanggal 17 Juli. Syarat Untuk Mendaftar Menjadi Calon Legislatif Pemilu 2019 Adalah Memastikan Terdaftar Sebagai Pemilih, Sedangkan Mereka Yang Tidak Terdata Sebagai Pemilih Tidak Bisa Untuk Mencalonkan Diri. Pendataran Yang Dilayani Oleh Bagian Data Akan Terusmenerima Masyarakat Yang Datang Untuk Mendaftar Menjadi DPT Pada Pemilu Tahun 2019. Farid Staf Bagian Data KPU Kota Padang Menyampaikan Bahwa “Untuk Syarat Menjadi DPT Harus Sudah Mempunyai KTP-E” memastikan Pemakaian KTP Elektronik (KTP-E) Pada Pemilu 2019 Nantinya Sebagai Syarat Utama Para Pemilih. Untuk Itu, Diharapkan Masyarakat Untuk Melakukan Perekaman Data. Tidak Hanya untuk Masyarakat Yang Ingin Mendaftar Caleg Saja, untuk Yang Sudah Berumur 17 Tahun, Yang Baru Berumur 17 Tahun Pada Saat Pemilihanpun juga Bisa Mendaftar Untuk Menjadi DPT diminta Untuk Merekam Data Sekarang. masyarakat Tidak Menjalankan Kewajibannya (perekaman Data), Maka Mereka Akan Kehilangan Hak Pilihanya Pada Pemilu 2019 Mendatang. Pelayanan Yang Dibuka Oleh KPU Kota Padang Ini Diawasi Langsung Oleh Bawaslu Kota Padang. KPU Dan Bawaslu kedepannya Akan Terus mengoordinasi, Baik Personel Maupun Infrastruktur Agar Data Cepat Terkumpul Pada Saat Penghitungan Di Pusat. [Media-Center.1

KPU KOTA PADANG GELAR PERS CONFERENCE DAN COFFE MORNING BERSAMA MEDIA DALAM RANGKA PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA

Padang-Kpu Kota Padang Lakukan Pers Conference Dengan Media Terkait Pemilihan Yang Akan Diselenggarakan Pada Minggu (24/06/2018) Di Soto Garuda Jl S.Parman No 110 Padang. Dalam Acara Pers Conference Yang Digelar Pada Pukul 7.30 Wib Ini Dihadiri Sebanyak 23 Media Masa. Pembicara Dalam Acara Ini Hadir Seluruh Omisioner KPU Kota Padang Serta Sekretaris Dan Kasubag Teknis Beserta Staf KPU Kota Padang. Dalam Acara Tersebut Komisoner KPU Kota Padang Riki Eka Putra Divisi Hukum Menyampaikan Tahapan Logistik Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Pada Pemilihan Serentak 2018, Sudah Tuntas Dipacking Dan Siap Didistrubusikan Ke-1.600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Yang Tersebar Di 104 Kelurahan Yang Ada Di Ibukota Provinsi Sumbar Ini. Untuk Masyarakat Yang Memilih Penyelenggara Nanti Akan Melayani Seluruh Pemilih Dengan Perlakuan Yang Sama Baik Yang Terdaftar Di DPT Maupun Yang Tidak Terdaftar Asalkan Ada KTP Atau Suket Dari Dikdukcapil. Penyelenggara Diwajibkan Memberikan Perlakuan Yang Sama Keduanya Punya Hak. Kita Nanti Akan Dibantu Oleh Capil .kita Berharap Sesuai Dengan Apa Yang Dinginkan Bersama Berjalan Sesuai Tahapan Yang Berjalan Selama Ini Sesuai Peraturan. Terkait Kampanye Selama Ini Berjalan Dengan Lancar, Kampanye Dalam Masa Tenang Dilarang Dan Akan Di Beri Tuduhan Pidana. Dan Memberikan Pesan Dilarang Memuat Berita Kampanye. Sesuai PKPU.dlam Rangka Ini KPU Meminta Media Hadir.kpu Siap Laksanakan Pemungutan Suara 27 Juni Mulai Dari Jam 7 Sampai Jam 1 Siap.kpu Meminta Media Untuk Mensosialisasikan Pemilihan Yang Akan Dilaksanakan Pada Masyarakat. Riki Eka Putra Menambahkan Bahwa Bagi Pemilih Yang Melakukan Pelanggaran Terhadap Pemilu Seperti Pemilih Siluman Akan Ancaman 72 Bulan Penjara Bagi Pemilih Yang Datang Membawa Identitas Orang Lain Maupun Memilih Lebih Satu Kali 108 Bulan Penjara Dalam UU Pidana. Dalam Memilih Kita Harus Memastikan Pemilih KTP Warga Kota Padang Dan Tidak Memiliki KTP Padang Kita Tidak Melayani. Untuk Pemilih Penyelenggara Akan Memastikan Pemilih KTP Warga Kota Padang Dan Tidak Memiliki KTP Padang Penyelenggara Tidak Tidak Akan Melayani, Mahyudin Selaku Komisioner Divisi Logistik Juga Menambahkan , Bahwa Logistik Akan Didistribusikan Oleh 9 Unit Mobil Jenis Colt Diesel Keluaran Tahun-tahun Terakhir. Dalam Sehari, Mobil Ini Hanya Satu Kali Rit Mendistribusikan Logistik. Setiap Mobil Pendistribusian Ini, Akan Dikawal Oleh Satu Orang Personel Kepolisian Bersenjata Lengkap Dan Sudah Bekordinasi Dengan Pihak Polresta Padang. [Media-Center.1]

SUKSES LAKSANAKAN DEBAT PUBLIK PUTARAN KETIGA KPU KOTA PADANG SIAP LAKSANAKAN PEMUNGUTAN SUARA RABU 27 JUNI

PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Kembali Menggelar Debat Publik Putaran Ke Tiga Bagi Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang Tahun 2018 Yang Akan Bertarung Pada Pilkada Rabu 27 Juni Minggu Depan. Debat Publik Putaran Ketiga Ini Dilaksanakan Pada Kamis (21/06/2018), Acara Dimulai Pada Pukul 20.00 Wib. Debat Kali Ini Di Moderatori OlehRobi Leo Kabag Komunikasi Dan Sosialisasi KPU RI Dan Dengan Orang Tim Panelis, Yakni Sufyarma Rasidin, Afrizal, Raudha Thaib, Ikwan Matondang Dan Nurus Shalihin Djamra, Yang Berasal Dari Latar Belakang Pendidikan Yang Berbeda. Debat Kali Ini Mengusung Tema “Menghadirkan Pemerintah Dalam Pembangunan Sosial Dan Budaya Menuju Padang Yang Madani Dan Lestari. Untuk Acara Debat Yang Dilaksanakan Di Hotel Grand Inna Muara KPU Kota Padang Telah Melakukan Kerjasama Dengan Pihak Kapolresta Padang Dan Mendapat Pengamanan Yang Cukup Ketat Dari Pihak Kepolisian Untuk Mengamankan Acara Debat Publik Putaran Ketiga Ini Sehingga Acara Berjalan Dengan Lancar Dan Aman. Pada Debat Kali Ini Terdapat Lima Sesi Dalam Acara Yang Berlangsung Dalam Sesi 1 Yaitu Pemaparan Visi, Misi Dan Program Kerja Dari Masing -masing Pasangan Calon Dengan Durasi Masing-masing 4 Menit Untuk Setiap Pasangan Calon. Sesi 2 Yaitu Setiap Pasangan Calon Diharuskan Menjawab Pertanyaan Dari Panelis Sesi 3 Yaitu Setiap Pasangan Calon Diharuskan Dengan Pertanyaan Sebagai Berikut, Berdasarkan Pada Tema, Kenyataan Saat Ini Bahwa Penduduk Kota Padang Dari Berbagai Etnis, Suku Dan Agama Sesi Ke 4 Setiap Pasangan Calon Dipersilahkan Untuk Bertanya Kepada Lawannya. Dengan Mekanisme Pertanyaan 1 Menit, Menjawab 2 Menit, Menanggapi 1 Menit, Menyempurnakan 1 Menit. Sesi 5 Merupakan Closing Statement Dari Setiap Pasangan Calon. Closing Statement Paslon No Urut 1 Yaitu Pemerintah Adalah Sebuah Organisasi. Setelah Pelaksanaan Debat Publik Yang Merupakan Rangkaian Terahir Yang Diselenggarakan KPU Sebelum Minggu Tenang. Setelah Acara Debat Ini Yaitu Pada Tanggal 22 & 23 Juni 2018 Kedua Pasangan Calon Dipersilahkan Untuk Memanfaatkan Waktu Kampanye Terahir. Kemudian Tangal 24 – 26 Juni 2018 Merupakan Minggu Tenang Dan Pada Tanggal 27 Juni Akan Diselenggarakan Pemungutan Suara.[Media-Center.1]

​Pjs Walikota Lihat Persiapan KPU Menjelang Pilkada

Pjs Walikota Lihat Persiapan KPU Menjelang Pilkada KPU KOTA PADANG-Selasa (19/06/2018) Pjs (Pejabat Sementara) Walikota Padang Drs. Aliwis Lakukan Kunjungan Ke Kantor KPU Kota Padang Guna Memantau Persiapan Yang Dilkukan KPU Kota Padang Menjelang Pemilihan Pada Tanggal 27 Juni 2018. Kunjungan Tersebut Dilakukan Guna Melihat Sejauh Mana Persiapan Yang Telah Dilakukan Oleh KPU. Kedatangan Pjs Walikota Padang Drs. Alwis Disambut Oleh Komisioner KPU Kota Padang Dalam Kujungan Tersebut Juga Membicarakan Teknis-teknis Pemilihan Nanti. setelah Melakukan Pembicaraan Ketua KPU Kota Padang M. Sawati Mengajak PJs Waalikota Padang Drs. Alwis Langsung Ke Gudang Penyimpanan Berkas Persiapan Pemungutan Suara Yang Akan Di Suplai Ke Setiap TPS Yang Ada Di Kota Padang.Rombongan Langsung Melihat Gudang Kotak Dan Bilik Suara KPU Kota Padang Yang Tertata Rapi Guna Persiapan Pilkada Serentak 2018 Yang Dijadwalkan Pada Rabu 27 Juni. Kedatangannya Pjs Walikota Padang Untuk Melihat Persiapan Dan Pengecekan Penunjang Pemilu Lainya Serta Kendalan Yang Dihadapi KPU Kota Padang. Dengan Melihat Kesiapan Dari Pada KPU Kota Padang Pjs Walikota Padang Drs. Alwis Menilai Bahwa Persiapan Yang Dilakukan KPU Kota Padang Sudah Sangat Bagus Dalam Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada. Ketua KPU Kota Padang Sekaligus Divisi Keuangan Umum Dan Logistik, Mahyudin S.Ag Menyampaikan Bahwa Kotak Dan Bilik Suara Sudah 100 Persen Siap Dan Tidak Ada Kendala Sama Sekali. Setelah Melihat Kesiapan KPU Kota Padang , PJS Walikota Padang Drs. Alwis Berharap Hajatan Demokrasi Tidak Ada Permasalahan Mulai Dari Netralitas Penyelenggara Pemilu Dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sampai Politik Uang, Sara Dan Hoax. [Media-Center.1]

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara