Berita Terkini

KPU KOTA PADANG MULAI LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENENTUAN LOKASI PEMILU TAHUN 2019

KPU KOTA PADANG MULAI LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENENTUAN LOKASI PEMILU TAHUN 2019 KPU KOTA PADANG-Jum’at (14/09/2019) Berhubungan Dengan Pelaksanaan Tahapan Masa Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kota Padang Mulai Melakukan Persiapan Dengan Mengajak Seluruh Camat Se-Kota Padang Untuk Melaksanakan Rapat Koordinasi. Rapat Yang Diselenggarakan Di Aula Kantor KPU Kota Padang Dimulai Pada Pukul 14.00 Wib Yang Membahas Tentang Masa Kampanye Yang Ditetapkan Pada Tanggal 23 September 2018 Sampai 13 April 2019. Dalam Rapat Tersebut Dihadiri Oleh Perwakilan PPK Kecamatan Bersama Camat Se-Kota Padang Dan Kesbangpol, M. Sawati Ketua KPU Kota Padang Menyampaikan Bahwa KPU Kota Padang Akan Menfasilitasi Pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) Seluruh Peserta Pemilu Tahun 2019 Sebanyak 708 Buah Yang Terdiri Dari : 1.baliho Untuk Untuk Tim Kampanye Capres Dan Cawapres Paling Banyak 10 Buah X 2 Paslon 2.spanduk Untuk Tim Kampanye Capres Dan Cawapres Paling Banyak 16 Buah X 2 Paslon 3.baliho Untuk Pengurus Parpol Tingkat Kota Padang Paling Banyak 10x 16 4.spanduk Untuk Pengurus Parpol Tingkat Kota Padang Paling Banyak 16x 16 5.spanduk Untuk Calon Persorangan DPD Sebanyak 10 Buah X 24 Calon mengacu Pada Ketentuan SE KPU Nomor 946 Petunjuk Teknis Fasilitas APK Bagi Peserta Pemilu 2019 KPUKota Padang Melakukan Koordinasi Dengan Pemerintahan Setempat Untuk Menetapkan Lokasi Pemasangan Baliho Dan Spanduk. Lokasi Pemasangan Tersebut Telah Ditetapkan Dalam Keputusan KPU Kab/Kota. Rapat Koordinasi Yang Digelar KPU Kota Padang Bertujuan Untuk Menerima Usulan Dari Pemerintahan Kota Padang Menimbang Bahwa Fasilitas Baliho Dan Spanduk Akan Melibatkan Banyak Pemnangku Kepentingan Di Kota Padang Dan KPU Kota Padang Berharap Camat Untuk Membahas Bersama Jajaran Lurah Dan Jajaran KPU Kota Padang Dari Pihak PPK.[Media-Center.1]  

KPU KOTA PADANG TETAPKAN DPT PEMILU TAHUN 2019 SEBANYAK 550.736 DAN TEMUKAN PEMILIH GANDA

KPU KOTA PADANG-Kamis (13/09/2018) Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pencermatan Terkait Hasil Perbaikan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Dalam Rapat Yang Digelar Pada Pukul 14.00 Dihadiri Oleh Panwaslu, Dandim, Disdukcapil, Kesbangpol Kapolres Kota Padang, Kejaksaan Negeri Padang, PPK Per-Kecamatan Dan Perwakilan Dari Partai Politik . Rapat Yang Dipimpin Lansung Oleh Ketua KPU Kota Padang M. Sawati Dalam Kesempatan Tersebut Beliau Meyampaikan Tujuan Dari Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pencermatan Hasil DPT (Daftar Pemilih Tetap) Adalah Untuk Menyampaikan Kepada Seluruh Pihak Bahwa Adanya Perubahan Dalam Penetapan DPT Sebelumnya Karena Ditemukan Pemilih Ganda. Komisioner Kpu Kota Padang Divisi Program Dan Data Yusrin Trinanda Menyebutkan Dalam Rapat Pleno Bahwa Ditemukannya Pemilih Ganda Dan Pemilih Yang Telah Meninggal Oleh Karena Itu Akan Dilakukan Penghapusan Secara Bersama Data Pemilih Ganda Dan Pemilih Yang Telah Meninggal Secara Bersama. Data Awal Dan Proses Penghapusan Data Yang Tidak Memenuhi Syarat Total DPT Awal Berjumlah 551.817 Dan Jumlah Pemilih Akhir Hasil Perbaikan DPT Berjumlah 550.736 Dari Hasil Ditemuan Oleh KPU Kota Padang Diharapkan Dari Data DPT Sekarang Untuk Menjadi Arahan Bagi Partai Politik Dan Menyerahkan Hasil Perbaikan Kepada Parpol. Sedangkan Untuk Proses Byname Address KPU Kota Padang Masih Menunggu Instruksi Dari KPU RI. M. Sawati Juga Menyebutkan Alasan Terjadinya Data Ganda Karena Beberapa Faktor Ketika Nama Sama Alamat Beda, Instument Datanama Sama Alamat Beda Dan Kita Diberikan Akses Oleh Disdukcapil Untuk Mengecek Dan Setelah Dicek Naiknya Sama Dan Hal Tersebut Ditemukanlah Data Sama Termasuk Ganda. Setelah Penemuan Pemilih Ganda Ini Berharap Upaya Dalam Kecurangan Dalam Pemilu Tahun 2019 Akan Semakin Kecil. Disdukcapil Dalam Kesempatan Tersebut Menyampaikan Bahwa Pada Bulan Desember Nanti Semua E-KTP Telah Selesai Untuk Pemilihan Pemula Dan Akan Ada Penambahan Dalam Pemilihan Pada Pemilu Tahun 2019 Mendatang. Setelah Disahkan Oleh Ketua KPU Kota Padang Secara Bersama Hasil DPT Maka Dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Dan Ketok Palu Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Pencermatan Terkait Hasil Perbaikan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Telah Resmi Menetapkan DPT Sebanyak 550.736 Dan Ditutup Oleh Ketua KPU Kota Padang M. Sawati. [Media-Center.1]

KPU KOTA PADANG LAKUKAN PENETAPAN CALON TERPILIH WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADANG TAHUUN 2018

PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat Menetapkan Pasangan Mahyeldi Ansharullah Dan Hendri Septa Sebagai Pasangan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota 2018-2023, Pada Sidang Pleno Terbuka Di Hotel Rocky Di Kota Padang, Rabu (25/7/2018) Pukul 9.00 Wib Ketua KPU Kota Padang, M Sawati Mengatakan, Pasangan Nomor Urut Dua Tersebut Menang Dalam Pilkada Padang 2018 Dengan Perolehan 212.526 Suara. Penetapan Ini Berdasarkan Berita Acara Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota (model DB-KWK) Yang Telah Disahkan Oleh KPU Padang. Selanjutnya, Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota (model DB1-KWK) Yang Disahkan Oleh KPU Padang. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Nomor 101/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-kot/VII/2018 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Hasil Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Padang 2018. Dengan Telah Diadakannya Acara Rapat Pleno Penetapan Ini Pasangan Mahyeldi-Hendri Septa Dinyatakan Sebagai Pasangan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Padang Terpilih Dari Pilkada 2018 Secara Sah. Calon Wakil Wali Kota Padang Terpilih Hendri Septa Mengucapkan Rasa Syukur Atas Kemenangan Ini. Dirinya Mengajak Seluruh Masyarakat Untuk Bersatu Kembali Untuk Membangun Kota Ini Secara Bersama-sama."Masyarakat Jangan Ada Lagi Yang Terkotak-kotak Dan Mari Kita Bersatu. Ini Momentum Kita Membangun Kota Padang Menuju Kota Madani," Ujarnya. (Cv/rps)PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat Menetapkan Pasangan Mahyeldi Ansharullah Dan Hendri Septa Sebagai Pasangan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota 2018-2023, Pada Sidang Pleno Terbuka Di Hotel Rocky Di Kota Padang, Rabu (25/7/2018) Pukul 9.00 Wib Ketua KPU Kota Padang, M Sawati Mengatakan, Pasangan Nomor Urut Dua Tersebut Menang Dalam Pilkada Padang 2018 Dengan Perolehan 212.526 Suara. Penetapan Ini Berdasarkan Berita Acara Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota (model DB-KWK) Yang Telah Disahkan Oleh KPU Padang. Selanjutnya, Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota (model DB1-KWK) Yang Disahkan Oleh KPU Padang. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Nomor 101/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-kot/VII/2018 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Hasil Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Padang 2018. Dengan Telah Diadakannya Acara Rapat Pleno Penetapan Ini Pasangan Mahyeldi-Hendri Septa Dinyatakan Sebagai Pasangan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Padang Terpilih Dari Pilkada 2018 Secara Sah. Calon Wakil Wali Kota Padang Terpilih Hendri Septa Mengucapkan Rasa Syukur Atas Kemenangan Ini. Dirinya Mengajak Seluruh Masyarakat Untuk Bersatu Kembali Untuk Membangun Kota Ini Secara Bersama-sama."Masyarakat Jangan Ada Lagi Yang Terkotak-kotak Dan Mari Kita Bersatu. Ini Momentum Kita Membangun Kota Padang Menuju Kota Madani," Ujarnya. (Cv/rps)

UNTUK PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2019 KPU HADIRKAN POJOK PEMILU

UNTUK PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2019 KPU HADIRKAN POJOK PEMILU PADANG-Kamis (25/07/2018) KPU Kota Padangmembentuk Tim Untuk Turun Kelapangan Untuk Melakukan Pemutakhiran Data Daftar Pemilih. Tujuan Dari Kegiatan Yang Dilaksanakan Pojok Pemilu Sendiri Adalah Dalam Rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2019 KPU Kota Padang Menghadirkan Pojok Pemilu Di Tempat-tempat Keramaian, Salah Satunya Di Pasar Raya Padang. Kegiatan Ini Telah Dimulai Dari Hari Selasa (24/07/2018) Kemarin Dengan Tim Yang Berbeda Dan Akan Terus Dilakukan Sampai Hari Minggu (29/07/2018). Pelaksanaan Kegiatan Pojok Pemilu Ini KPU Kota Padang Telah Membagi Sebanyak 9 Tim Yang Terdiri Dari 4 Orang. Dari Tim-timtersebut Komisioner KPU Juga Akan Turun Langsung Untuk Melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilu Tahun 2019. Lokasi Yang Ditargetkan Dalam Pojok Pemilu Adalah Tempat-tempat Keramaian Diantaranya Pasar Bandar Buat, Pasar Raya, Masjid Raya, Gor. Agus Salim, Dan Pantai Purus. Pojok Pemilu Ini Dimaksudkan Untuk Melakukan Uji Petik Pemilih Sekaligus Menghimpun Pemilih Yang Belum Terdaftar Dalam DPS Untuk Didaftar Sebagai Daftarpemilih Tetap Pada Pemilu 2019.[Media-Center.1 KPU Kota Padang]

​KPU SERAHKAN BA.HP KEPADA PARPOL

KPU SERAHKAN BA.HP KEPADA PARPOL KPU KOTA PADANG-Sabtu(21/07/2018) Bertempat Di Kantor KPU Kota Padang Sebanyak 16 Parpol Yg Telah Mendaftarkan Bacalegnya Pada Pendaftaran Pada Tanggal 4-17 Juli Kemarin. Acara Penyerahan Berkas Dimulai Pada Pukul 10.00 Wib Dan Selesai Pada Pukul 13.00 Wib. Sebanyak 16 Parpol Yang Masing-masing Datang Bersama Tim LO Parpol Menandatangani Dan Melakukan Serah Terima Dari Hasil Pemeriksaan Berkas Verifikasi Model BAHP DPRD Kota Padang. Komisioner KPU Kota Padang Riki Eka Putra Divisi Hukum Menyampaikan" Penyerahan Berkas Ini Berisi Tentang Hasil Verifikasi Pemeriksaan Tentang Kelengkapan Dan Keabsahan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Padang Pemilihan Umum Tahun 2019. Penyerahan BA.HP Dilakukan Langsung Oleh Ketua KPU Kota Padang Bersama Komisioner, Sekretaris Dan Kasubag Bersama Staf KPU Kota Padang. Setelah Penyerahan BA.HP Yang Dilakukan Oleh KPU Kota Padang Kepada Parpol Yang Nantinya Berguna Untuk Melihat Kekurang Dari Berkas Pencalonan Yang Diserahkan Sebelumnya, Guna Untuk Melengkapi Berkas KPU Kota Padang Mengadakan Perbaikan Untuk Parpol Yang Masih Ada Berkas Pencalonan Bacalegnya Yang Dibuka Mulai Tanggal 22-31 Juli 2018.[Media-Center.1 KPU Kota Padang]  

HARI KEEMPAT MENJELANGPENUTUPAN PENDAFTARAN, KPU KOTA PADANG MASIH BELUM MENERIMA PENDAFTARAN DARI CALEG DARI PARPOL

PADANG- Sampai Hari Ini Sabtu (14/07/2018) Sudah Memasuki Empat Hari Menjelang Penutupan Pendaftaran Caleg (calon Legislatif) Yang Akan Berahir Pada Tanggal 17 Selasa Mendatang. Namun Sejak Dibukanya Pendaftaran Pengajuan Bakal Calon Legislatif Pada Tanggal 4 Kemarin Belum Ada Satupun Parpol Yang Mengajukan Daftar Calon Ke KPU Kota Padang. Setiap Partai Politik Yang Datang Sampai Hari Ini Hanya Untuk Berkonsultasi. Kebanyakan Yang Menjadi Kendala Adalah Dalam Pemenuhan Persyaratan Pencalonan Yang Masih Belum Lengkap. KPU Kota Padang Berharap Semua Partai Politik Yang Akan Mendaftarkan Calonnya Agar Benar-benar Melengkapi Dokumen Berkas Pengajuan Pencalonanannya Dan Mulai Hari Ini Jika Masih Ada Yang Belum Lengkap Masih Bisa Untuk Melengkapi Dan Memperbaiki. Untuk Pendaftaran KPU Kota Padang Tidak Dapat Mentolerir Bagi Calon Yang Tidak Lengkap Dan Berharap Supaya Semua Partai Politik Yang Akan Mengajuan Daftar Calonnya Supaya Dapat Mendaftar Dengan Batas Waktu Yang Telah Ditentukan .karena KPU Tidak Akan Bisa Memperpanjang Waktu Pendaftaran.[Media-Center.1]