Berita Terkini

​Penyelenggara Pemilu Adalah “Integritas Dan Profesional”.

PADANG-Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XXVI/2018 Tentang Penambahan Penyelenggara Pemilu Di Tingkat Kecamatan, Telah Dikeluarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPURI)Nomor1373/PP.05-SD-01-KPU-XI-2018 Tentang Perekrutan Tambahan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk Menindaklanjuti Surat Edaran Tersebut, KPU Kota Padang Telah Melakukan Perekrutan Tambahan Anggota PPK Sebanyak 22 Orang, Yang Tersebar Di 11 Kecamatan Di Kota Padang, Dengan Formasi Dua Orang Per-kecamatan. Terkait Dengan Pelakntikan Yang Telah Dilakukan KPU Kota Padang Kepada PPK Pada 2/01/2019 KPU Kota Padang Kembali Melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pada Sabtu, 19/01/2019 Di Kantor KPU Kota Padang. Bimbingan Teknis Yang Dilaksanakan Bertujuan Untuk Memberikan Penguatan Lebih Kepada Seluruh Penyelenggara Pemilu, Terutama Anggota PPK Yang Akan Mengayomi Anggota PPS Guna Menghadapi Segala Persoalan Pada Masyarakat. Bimbingan Teknis Dilaksanakan Dalam Empat Sesi, Pada Sesi Pertama Materi Disampaikan Langsung Oleh Ketua KPU Kota Padang, Muhammad Sawati Yang Dimoderatori Oleh Chandra Eka Putra Selaku Divisi Teknis Dan Penyelenggara Pemilu KPU Kota Padang. Muhammad Sawati Menyampaikan Tentang Tugas, Tanggung Jawab, Serta Wewenang Yang Dimiliki Oleh Seorang Anggota PPK, Sebagai Mana Yang Tercantum Dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Muhammad Sawati Menegaskan Bahwa Undang-undang Tersebut Merupakan Pedoman Utama Bagi Penyelenggara Pemilu. Pada Sesi Kedua Materi Tentang Hubungan Penyelenggara Dan stakeholder, Disampaikan Oleh Mahyudin, Yang Merupakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Padang. Mahyudin Menyampaikan, “sebagai Seorang Penyelenggara Pemilu Harus Dapat Menjaga Sikap Dan Perkataan”. Disamping Itu Penyelenggara Harus Berhati-hati Dengan Banyak Elemen, Termasuk Itu Masyarakat. Kontestasi Politik Yang Kian Memanas Saat Ini Menyebabkan Banyaknya Benturan Antara Kelompok Kepentingan. Materi Pada Sesi Ketiga Adalah Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Materi Ini Disampaikan Oleh Chandra Eka Putra, Yang Dimoderatori Oleh Mahyudin. Chandra Menegaskan “Sebagai Penyelenggara Pemilu, Anggota PPK Harus Mengetahui Batas Larangan Serta Kewajiban Mereka”, Serta Menaati Asas, Landasan, Prinsip, Dan Sumpah Janji Penyelenggara Pemilu. Chandra Juga Menyampaikan Sifat Wajib Yang Harus Dimiliki Penyelenggara Pemilu Adalah “integritas Dan Profesional”. Pada Sesi Terakhir Materi Bimtek Disampaikan Oleh Riki Eka Putra, Divisi Hukum Dan Pengawasan KPU Kota Padang, Riki Menyampaikan Materi Tentang Jenis Pelanggaran Serta Permasalahan Dalam Pemilu. Pada Sesi Ini Riki Dengan Sangat Detail Menjelaskan Gambaran Masalah Yang Akan Terjadi, Berikut Dengan Cara Mengatasinya. Permasalahan Adalah Sesuatu Yang Terus Ada Dalam Penyelenggaraan Pemilu, Baik Itu Masalah Yang Muncul Dari Keadaan Partai Politik, Pemilih, Logistis Pemilu, Maupun Penyelenggara. Untuk Itu Penyelenggara Pemilu Harus Dapat Mengantisipasi Masalah Tersebut Dengan Teliti. Dalam Penyampaian Materi Ini, Riki Menegaskan “KPU,PPK,PPS Mesti Menjaga Iklim Kerja Tim Yang Solid Dan Kondusif Baik Sesama Anggota Maupun Dengan Jajaran Sekretariat Dengan Koordinasi Tepat Waktu, Tepat Isi, Dan Tepat Cara”. Kota Padang Terdiri Dari 11 Kecamatan Dan 104 Kelurahan, Dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 592.162 Orang, Yang Tersebar Di 2.452 TPS. Sebagai Penyelenggara Pemilu, KPU Beserta Jajaran Harus Kuat Dalam Melaksanakan Tugas. Karena KPU Berhadapan Dengan Kontestan Yang Sedang Berpacu Untuk Meraih Suara. Melaksanakan Tugas Sesuai Dengan Tata Aturan Perundang-undangan Adalah Langkah Utama Yang Terus Dipertahankan Oleh KPU, Agar Terciptanya Pemilu Yang Profesional Dan Berintegritas.[Media-Center.1]

Nova Indra Ingatkan Penyelenggara Pemilu Tidak Berorientasi Pada Uang

PADANG - Anggota KPU Sumatera Barat, Nova Indra Menyampaikan, Panitia Adhoc Penyelenggara Pemilihan Serentak 2018, Sepenuhnya Mengabdikan Diri Untuk Berbuat Yang Terbaik Pada Negara, Bekerja Secara Ikhlas Dan Mengharapkan Ridha Allah SWT. "Sebagai Penyelenggara Pemilu, Kita Janganlah Bekerja Berorientasi Pada Materi. Mengikuti Acara Bimtek Seperti Ini, Janganlah Yang Terbayang Di Kepala Itu Uang Transportasi Atau Uang Saku Saja. Namun Kita Harus Mengetahui, Apapun Itu Bentuk Acaranya, Apa Lagi Yang Bersangkutan Dengan Penyelenggaraan Pemilu, Harus Diikuti Dengan Sepenuh Hati, Ikhlas Dan Mengharapkan Ridha Allah," Ajak Nova Indra, Jumat (12/1/2018) Dalam Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencocokan Dan Penelitian Daftar Pemilih. Pada 20 Januari 2018 Nanti, Terangnya, KPU Akan Melaksanakan Gerakan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Secara Masif. "Gerakan Ini Didasari Oleh Keresahan Dan Kegalauan Berbagai Kalangan Terhadap Data Pemilih. KPU Galau, Partai Galau, Pemerhati Dan Pengamatan Pemilu Juga Galau, LSM-LSM Pemerhati Pemilu Juga Galau Sampai Masyarakat Pun Ikut Galau," Terang Indra. Dikatakan Indra, Keresahan Itu Disebabkan Oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Yang Direkrut PPK Dan PPS, Terkadang Ada Yang Fiktif. "Misalnya, Yang Di-SK-kan Itu Si A, Namun Yang Melakukan Coklit Si B. Salah Satu Penyebab Terjadinya Hal Ini, Karena Orientasi Dari Penyelenggaraan Pemilu Itu Adalah Uang. Hal-hal Seperti Inilah Yang Merusak Proses Pemutakhiran Data Pemilih Ini," Ungkap Indra. Lanjut Indra, Yang Membuat Risau Dan Galau Lainnya Itu Adalah Petugas PPDP Ini Tidak Benar Dalam Melaksanakan Coklit. "PPDP Itu Dalam Melaksanakan Coklit Itu Harus Door To Door. Datangi Rumah Satu Persatu. Jangan Sampai Melaksanakan Coklit Itu Di Kedai Atau Mesjid, Misalnya," Terang Indra. Dikatakan Indra, Nanti Pada 20 Januari 2018, Akan Diadakan Gerakan Mencoklit Serentak Nasional. Pada Hari Itu, PPDP Minimal Harus Mencoklit 5 Rumah. Itu Semua Akan Dimonitoring Oleh KPU RI, KPU Provisi, KPU Kota. "Misalkan Ada 1500 Tenaga PPDP, Jika Dikalikan 5 Rumah, Maka Sudah Ada 7500 Rumah Yang Didata. Jika Kita Asumsikan 1 Rumah Itu Ada 3 Pemilih, Maka Dalam 1 Hari Kita Bisa Mencoklit Sebanyak 7.500x3 = 22.500 Orang Yang Ada Di Daftar Pemilih," Jelas Indra. Kemudian, Indra Mengajak PPK, Untuk Memviralkan Gerkan Mencoklit Ini. "Kita Harus Viralkan Gerakan Mencoklit Ini, Agar Masyarakat Padang Tahu, Kalau Pada 20 Januari Ini Ada Gerakan Mencoklit Di Padang," Terangnya. "Mulai Hari Ini, Kita Sosialisasikan, Apakah Itu Di Facebook, Instagram, Twitter, Youtube Atau Media Sosial Lainnya," Pungkas Indra.[Media Center KPU Kota Padang]

50 Animator Siap Bantu Kpu Kota Padang Sosiasisasikan Pemilu 2019

50 Animator Siap Bantu Kpu Padang Sosiasisasikan Pemilu 2019 PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Rabu (19/12/2018) Kembali Melaksanakan Kursus Pemilu Dalam Rangka Meningkatkan Peran Masyarakat Serta Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Tahun 2019. Dalam Kursus Pemilu Kali Ini KPU Kota Padang Mengundang Animator Kota Padang Yang Tergabung Dalam Kelompok Animator Dan Industri Kreatif Se-kota Padang Bersama AINAKI (Asosiasi Industri Animasi Dan Kreatif Indonesia). Kursus Pemilu Kali Ini Mengangkat Tema "Peran IT Dan Kelompok Kreatif Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilu 2019". Kegiatan Yang Dihadiri Oleh Komisioner KPU Kota Padang Mahyuddin Dan Chandra Eka Putra, Kasubag Teknis Dan Hupmas Sutrisno. Kegiatan Yang Diadakan Di Gubuk Cafe, Kuranji Padang. Kursus Pemilu Ini Di Moderatori Oleh Ketua Ainaki Taufik Gusman Dengan 2 Orang Narasumber Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Padang Mahyuddin Dan Agustian Piliang Kasubag Program Dan Data KPUSumbar. Mahyuddin Menyampaikan Bahwa Tujuan Pemilu Adalah Untuk Memilih Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten/Kota Serta Presiden Dan Wakil Presiden. Nanti Pada Hari Pemungutan Suara Rabu 17 April 2019, WNI Yang Sudah Terdaftar Dalam Daftar Pemilih Akan Mendapatkan 5 Jenis Surat Suara. Mahyuddin Juga Memperagakan Spesimen Surat Suara Pemilu 2019 Dan Cara Memberikan Hak Pilih Di TPS. Dalam Kesempatan Itu, Agustian Piliang Dalam Materinya Mengajak Para Animator Se-kota Padang Siapapun Bisa Terlibat Dalam Poitik Dan Memiliki Penyampaian Yang Berbeda-beda, Peran Animator Dan Programmer Dalam Politik Sangatlah Besar Serta Ada 3 Hal Yang Harus Dikuasai Oleh Para Pegiat Animasi Dan Industri Kreatif Jika Ingin Mengambil Peran Dalam Tema-tema Kepemiluan. Pertama, Penguasaan Instrumen IT, Baik Hardware Maupun Software Animasi Dan Desain Kreatif. Kedua, Materi-materi Sosialisasi Tahapan Pemilu 2019. Ketiga, Sentuhan Seni Dalam Mengemas Materi Sosialisasi Pemilu Menjadi Produk Animasi, Sparkol Videoscribe Dan Desain Kreatif, Sehingga Mampu Mengemas Dan Menampilkan Materi-materi Yang Rumit Menjadi Bentuk Yang Sederhana Dan Mudah Dipahami Oleh Semua Kalangan. Ketua Ainaki Taufik Gusman Beserta Komunitasnya, Menyambut Baik Kegiatan Ini Dan Sangat Antusias, Sehingga Direncanakan Lomba Animasi Dan Desain Kreatif Tentang Pemilu 2019, Sebagai Tindak Lanjut Kegiatan Kursus Ini.Kegiatan Tersebut Diisi Oleh Narasumber Dari KPU Sumbar Agustian Piliang Kasubag Data Dan Program KPU Sumbar Dan Mahyudin Komisioner KPU Kota Padang Dan Dimoderatori Oleh Taufik Yang Merupakan Salah Seorang Kreator Muda Indonesia Yang Juga Dosen Di Politeknik Negeri Padang. [Media-Center.1]

Mengapa Generasi Milenial Harus Memilih???

PADANG-Selasa (18/12/2019) “Pemilu Adalah Bagian Dari Proses Demokrasi Proses Menentukan Masa Depan Kita Lima Tahun Ke Depan” Dr. Indah Adi Putri, M.IP Ketua Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas Hal Tersebut Disampaikan Olehnya Dalam Kelas Kursus Kepemiluan Yang Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Yang Diselenggarakan Serta Telah Menjadi Agenda KPU Kota Padang Pada Beberapa Bulan Sebelumnya Yang Kegiatan Tersebut Menargetkan Kepada Pemilih Milenial Dan Kepada Pemilih Pemula Sampai Saat Ini. kegiatan Kursus Kepemiluan Kali Ini Dilaksanakan Di SMK 9 Padang, Dengan Tema “ Kursus Kepemiluan Kelompok Perempuan” Peserta Yang Berasal Dari Siswi Perempuan Yang Sudah Berumur 17 Tahun Dan Akan Memasuki Umur 17 Tahun Menjelang 17 April 2019 Nanti. Dalam Kegiatan Kursus Kepemiluan Yang Dimulai Pada Pukul 9.00 Wib Di Ruang Serbaguna SMK 9 Padang, Sutrisno Kasubag Teknis Yang Bertindak Sebagai Moderator Menyampaikan Kepada Seluruh Peserta Yang Semuanya Adalah Perempuan Bahwa Untuk Kegiatan Kelas Kursus Kepemiluan Ini Tidak Akan Berakhir Sampai Disini Saja Kerena KPU Kota Padang Akan Mebuka Kelas Pemilu Yang Akan Dilakukan Disetiap Sekolah Di Kota Padang Dan Berharap Kepada Siswi SMK 9 Nanti Juga Ikut Berpartisipasi Dalam Kelas Kepemiluan Tersebut. Sutrisno Juga Menyampaikan Bahwa Pada Pemilu 2019 Nanti Berharap Pemilih Pemula Harus Menggunakan Hak Pilihnya. Dr. Indah Adi Putri, M.IP Juga Menyampaikan Materi Terkait Tentang Pemilu Dan Memberikan Penjelasan Bahwa “Pemilu Hanya Dilaksanakan Satu Kali Dalam Lima Tahun. Ini Adalah Kesempatan Untuk Membuat Perubahan Oleh Karena Itu Kita Memiliki Hak Suara Yang Dapat Digunakan Untuk Memilih Wakil-wakil Kita Di Dalam Lembaga Legislatif Dan Eksekutif, Total Pemilih 192.828.520 Orang Pemilih Laki-laki 96.271.476 Orang Dan Pemilih Laki-laki 96.557.044 Orang. 285.568 Orang Lebih Banyak Dibandingkan Pemilih Laki-laki. Perempuan Sangat Menetukan Kesuksesan Pemilu Ini. Begitu Juga Dengan Caleg Perempuan. Rata-rata Partai Politik Sudah Memenuhi Kuota 30% Terhadap Perempuan Tantangannya Bagi Pemilih Perempuan Adalah: Apakah Perempuan Akan Memilih Perempuan Jawaban Idealnya Adalah Ya, Karena Perempuan Dianggap Lebih Memahami Persoalan Perempuan Kehadiran Perempuan Dalam Lembaga Legislatif Dianggap Mampu Memberi Warna Baru Dalam Proses Politik Yang Cenderung Patriaki. Mengapa Generasi Milenial Harus Memilih? Menggunakan Hak Politik Sebagai Warga Negara, Menunjukkan Kedewasaan Berpikir Dan Bersikap, Berpartisipasi Dalam Menentukan Arah Bangsa, Menghapus Stigma Bahwa Generasi Milenial Abai Terhadap Kehidupan Berbangsa DaN Bernegara.”Dr.Indah Setelah Penyampaian Materi Oleh Narasumber, Sutrisno Langsung Mebuka Sesi Tanya Jawab, Sesi Ini Dilakukan Dengan Antusiasme Yang Tinggi Dari Peserta, Sehingga Suasana Menjadi Hidup Dan Setiap Peserta Tampaknya Tertarik Dengan Isu-isu Yang Didiskusikan. Akhirnya Kegiatan Tersebut Ditutup Dengan Penarikan Kesimpulan. Diharapkan Setelah Mengkuti Kegiatan Kelas Pemilu Untuk Perempuan, Semua Peserta Dapat Memahami Arti Pentingnya Pelaksanaan Pemilu Di Indonesia Dan Berperan Aktif Dalam Demokrasi Di Indonesia Dan Untuk Menggunakan Hak Pilih Pada Pemilu Tahun 2019 Nanti Dan Tidak Lupa Untuk Memastikan Diri Apa Sudah Terdaftar Atau Belum Bagi Pemilh Pemula Yang Belum Terdaftar Supaya Dapat Mengurus E-ktp Secepatnya Menjelang Dilakukan Pemilihan.[Media-Center.1]

​“Terdaftar Sebagai Pemilih Adalah Pintu Untuk Menggunakan Hak Pilih”

“Terdaftar Sebagai Pemilih Adalah Pintu Untuk Menggunakan Hak Pilih” UNIVERSITAS ANDALAS- Dalam Rangka Mensukseskan Pemilu Tahun 2019 KPU Kota Padang Terus Gencar Melakukan Sosialisasi Untuk Meraih Kesadaran Masyarakat Untuk Menggunakan Hak Pilih Dan Memastikan Terdaftar Sebagai Pemilih Pada Pemilu Tahun 2019 Nanti. Setelah Ditetapkan Daftar Pemilih Tetap Oleh KPU Pada Waktu Sebelumnya Bukan Berarti Pekerjaan KPU Kota Padang Bagian Data Dan Program Berakhir Justru Sebaliknya KPU Kota Padang Kali Ini Mengajak Masyarakat Untuk Memastikan Data Pada Pemilu Apakah Sudah Terdaftar Atau Belum. Sosialisasi Yang Bertajuk Pemuthairan Data Ini Diselenggarakan Di Universitas Andalas Bertempat Di Gedung Fakultas Fisip Senin (17/12/2018) Ini Adalah Salah Satu Bentuk Upaya KPU Kota Padang Untuk Terus Mengajak Mahasiswauntuk Menggunakan Hak Pilih Mereka. Dalam Kegiatan Tersebut Dinarasumberi Oleh Komisioner KPU Kota Padang Div. Program Dan Data Yusrin Trinanda,S.IP, Akademisi Jurusan IlmuPolitik Universitas Andalas Dr. Tengku Rika Valentina, MA Dan Di Moderatori Oleh Dewi Anggraini ,S.IP. M.Si Yang Juga Akademisi Dari Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas. Dr. Tengku Rika Valentina, MA Yang Juga Bertindak Sebagai Narasumber Mengangkat Tema “MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH MUDA PADA PEMILU TAHUN 2019” Memberikan Penjelasan Kelompok Pemilihmuda Ini Di Proyeksikan Setidaknya, Akan Menyumbang 23,95 Persen Dari Total Populasi Indonesia Pada 2018.(dengan Catatan Pada 2018, BPS Memproyeksi Jumlah Penduduk Indonesia Mencapai 265 Juta Jiwa) Pada 2019, Jumlah Mereka Diproyeksi Sebanyak 23,77 Persen Dari Total Populasi Indonesia Yang Mencapai 268 Juta Jiwa. Artinya, Hampir Seperlima Penduduk Di Indonesia Adalah Kelompok Pemilih Mula. Karena Suara Pemilih Muda Akan Merubah Arah Kebijakan Dan Politik Negara Ini.K alau Tidak Percaya Silahkan Datang Ke TPS Pada Tanggal 17 April 2019. mengenai Tentang Pentingnya Menggunakan Hak Pilih Serta Berharap Kepada Masyarakat Untuk Dapat Memastikan Terdaftar Sebagai Pemilih Sebelum Tanggal 17 April 2017. Yusrin Trinanda, S.IP Juga Memberikan Penjelasan Mengenai Data Pemilih Yang Ada Di Kota Padang Bahwa Untuk Saat Ini Setelah Ditetapkanya DPTHP Bukan Berarti Peluang Untuk Mendaftar Untuk Mendapatkan Hak Pilih Juga Ditutup Saat Ini KPU Kota Padang Akan Terus Melayani Masyarakat Yang Masih Belum Terdaftar Sebagai Pemilih Dan Akan Terus Mengajak Masyarakat Untuk Mengecek Data Diri Pada Aplikasi Yang Saat Ini Sudah Bisa Di Dowload Di Android. Tidak Hanya Itu KPU Kota Padang Juga Mengajak Seluruh Mahasiswa Di Kota Padang Untuk Mendaftar Serta Mengurus Surat Pindah Memilih Bagi Mahasiswa Yang Kampung Halaman Jauh Dan Tidak Sempat Untuk Pulang Kampung Pada Saat Pemilu 17 April Nanti Karena Dengan Terdaftar Di Tempat Kita Berdomisili Bukan Berarti Kita Tidak Bisa Menggunakan Hak Pilih Kita. Dalam Sesi Acara Juga Dilakukan Sesi Tanya Jawab Dengan Mahasiswa Mahasiswi Yang Mengenai Tanggapan Serta Pertanyaan Mengenai Cara KPU Mendata Jumlah Pemilih Tidak Lupa Juga Membahas Mengenai Isu-isu Yang Muncul Saat Ini Salah Satunya Mengenai Kotak Suara Dari Kardus , Yusrin Trinanda Menyampaikan Kepada Mahasiswa Yang Hadir Bahwa Kotak Suara Yang Berasal Dari Kardus Tersebut Sudah Terjamin Kekuatannya Dan Tidak Ada Yang Perlu Dikuatirkan Mengenai Isu-isu Yang Beredar Semua Tidaklah Benar Karena KPU Sebelumnya Juga Sudah Melakukan Pengujian Yang Sangat Ketat Terhadap Penggunaan Kotak Suara. Sedangkan Untuk TPS Nanti Akan Ada Pengawalan Yang Cukup Ketat Dari Pihak Kepolisian Dan Dari Bawaslu.[Media-Center.1]

KPU KOTA PADANG BAGIKAN BUKU PANDUAN KPPS

PADANG-Rabu (30/05/2018) KPU Kota Padang Hari Membagikan Buku Pintar Tata Cara Pemilu Ke Seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal Ini Dilakukan Agar Memberikan Panduan Pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Buku Yang Disebarkan Ke KPPS Diharapkan Akan Membantu Meminimalisir Perbedaan Persepsi Para Penyelenggara Pemilu Tentang Tata Cara Pemungutan Dan Penghitungan Suara. Buku Tersebut Berisi Tentang Panduan-panduan Untuk Penyelenggaraan Pemilu Yang Akan Digelar Pada Tanggal 27 Juni Mendatang Dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Tahun 2018. Setelah Sampai Di Kecamatan, Distribusi Buku Panduan Tersebut Akan Dilakukan Melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lalu Ke KPPS. Sehingga Setelah Semua Anggota KPPS Pelantikan Pada Bulan Juni Nanti, Buku Panduan Untuk KPPS Akan Siap Dibagikan Ke KPPS. Penyuplaian Buku Panduan Untuk KPPS Lansung Dilakukan Oleh Komisioner KPU Kota Padang Mahyudin Divisi Keuangan Dan Logistik Bersama Kasubag Umum Iwan Perdana. Mahyudin Juga Menyampaikan Bahwa “buku Panduan Teknis Tersebut Sangat Penting Sekali Dalam Melaksanakan Tugas Pada Perhitungan Pemungutan Suara. Makanya Buku Itu Lebih Awal Diberikan Agar PPK, PPS (Panitia Pemungutan Suara) Bisa Mempelajari Yang Nantinya PPS Akan Memberikan Bimtek Ke KPPS.[Media-Center.1]

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara