Berita Terkini

​Teknis Penyelenggara Pemilu, Bagian Dari Sukses Pemilu

Teknis Penyelenggara Pemilu, Bagian Dari Sukses Pemilu PADANG-Kamis (24/01/2019) Bagian Teknis KPU Kota Padang Mulai Menyusun Dan Melakukan Persiapan Kerja Untuk Persiapan Pemilu Yang Akan Diselenggarakan Pada Tanggal 17 April 2019. Rapat Yang Diselenggarakan Oleh Kasubag Teknis Sutrisno Bersama Dengan Staf Teknis Menyampaikan Bahwa Untuk Kedepan Teknis KPU Kota Padang Menjelang Pemilihan Umum April Mendatang Akan Banyak Pekerjaan Yang Harus Dilakukan Dan Kita Harus Meningkatkan Kinerja Kedepan Untuk Mensukseskan Pemilu Serentak 2019. Komisioner KPU Kota Padang Chandra Eka Putra Divisi Teknis Juga Menyampaikan Untuk Saaat Ini Menjelang Pemungutan Suara Kita Masih Mernunggu Peraturan Dari KPU RI Terkait Tentang Persiapan Teknis Untuk Bimtek Pungut Hitung Rekapatiluas. Untuk Kerja KPU Kota Padang Saaat Ini Bagaimana Sosialisasi Kepada Masyarakat Terus Berlangsung Dalam Menyuiarakan Kepada Masyarakat Untuk Menggunakan Hak Pilih Dan Mendatangi TPS Pada Tanggal 17 April Nanti. KPU Juga Harus Sama-sama Giat Untuk Mencapai Target Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Yaitu77,5 % Dalam Nasional, Untuk Meraih Hasil Tersebut KPU Kota Padang Akan Terus Menguatkan Sosialisasi Dilapangan, Media Sosial Kepada Masyarakat Untuk Mengejar Target Tersebut.[Media-Center.1]

​Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang , Terus Melakukan Kesiapan Menjelang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Baik Pileg Dan Pilpres.

PADANG- Kamis (24/01/2019) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Tengah Mempersiapkan Diri Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Salah Satunya Menyiapkan Logistik Keperluan Pemilu. Bagian Logistik KPU Kota Padang Lakukan Persiapandalam Melakukan Pengemasan Alat-alat Yang Dibutuhkan Nanti Pada Saat Pemungutan Suara. Iwan Perdana Kasubag Umum Dan Logistik KPU Kota Padang Menyebutkan Untuk Logistik Berupa Alas Coblos Berupa Paku Dan Alat Lain Yang Terkait Dengan Penyelenggaraan, Langsung Diset Sesuai Kebutuhan Dan Sedang Dipack Sama Teman-teman Di Gudang Penyimpanan. Hal Tersebut Dilakukan Karena Nanti Menjelang Hari H Pemilu Apabila Logistik Belum Siap Tentunya Tidak Bisa Dilaksanakan Pemilu 2019. Saat Ini Kita Sudah Bisa Memastikan Semua Kebutuhan Untuk Logistik Dalam Penyelenggaraan Pemilu Di Kota Padang Terpenuhi Demi Kelancaran Dan Suksesnya Pemilihan Umum Serentak 2019 Dan Sampai Saat Ini Logistik KPU Kota Padang Aman Dan Terkendali, Ujarnya perlu Disampaikan Kepada Publik Bahwa Kebutuhan Perspektif Logistik Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Yang Dimaksud Seperti Bilik Suara, Kotak Suara, Segel, Alat Coblos TPS Dan Surat Suara. Sedangkan Untuk Tindakan Yang Lain Seperti Antisipasi Khusus Soal Pengamanan Logistik Tidak Ada. Hanya Saja KPU Terus Berkoordinasi Dengan Stake Holder Terkait Untuk Melakukan Pengamanan.[Media-Center.1]

KPU Kota Padang Resmi Kukuhkan 55 Orang Relawan Demokrasi

PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Menggelar Pengukuhan Relawan Demokrasi Di Basko Hotel Pada Rabu (23/1/2019). Pengukuhan Tersebut Diikuti Oleh 55 Relawan Demokrasi Yang Sebelumnya Telah Mengikuti Tahapan Seleksi Dan Dinyatakan Lolos Dan Memnuhi Syarat Setelah Menjalani Pemeriksaan Berkas Dan Seleksi Wawancara. Para Relawan Dibagi Dalam Berapa Kelompok Untuk Mensosialisasikan Kepada Kelompok-kelompok Masyarakat Yang Terdiri Dari Diantaranya, Penyandang Disabilitas,Kaum Perempuan, Pemilih Pemula, Kelompok Marginal, Basis Keluarga, Basis Keagamaan, Basis Warganet, Komunitas, Pemuda, Dan Kelompok Berkebutuhan Khusus . Acara Dibuka Langsung Oleh Ketua KPU Kota Padang M. Sawati Setelah Pembacaan Laporan Kegiatan Ketua Pelaksana Acara Yang Di Ketuai Oleh Sekretaris KPU Kota Padang Lucky Darma Yuli. Dalam Pemaparannya, Ketua KPU Kota Padang M.Sawati Berharap, Relawan Demokrasi (Relasi) Dapat Membantu KPU Untuk Mendorong Masyarakat Datang Ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya Pada Tanggal 17 April 2019 Mendatang. “Jadi Relasi Harus Dapat Menjadi Bagian Masyarakat Yang Baik Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilu,serta Para Relawan Demokrasi Tetap Menjaga Integritas Dan Netralitas Selama Menjalankan Tugasnya Sebagai Mitra KPU. Relasi Tidak Diperbolehkan Terlibat Dalam Politik Praktis, Seperti Menjadi Tim Sukses Peserta Pemilu. “Relawan Demokrasi Itu Merupakan Bagian Dari Penyelenggara, Untuk Itu Harus Dapat Menjaga Integritas Dan Netralitas,” Ucapnya. KPU Kota Padang Tidak Hanya Mengukuhkan Relawan Demokrasi Tetapi Juga Langsung Memberikan Bimbingan Teknis Terkait Tentang Pemilu Dan Kegiatan-kegiatan Yang Harus Dijalankan Sebagai Relasi Bagi KPU. Dalam Bimbingan Teknis (BIMTEK) KPU Kota Padang Mendatangkan Tiga Orang Narasumber Yang Berasal Dari Luar Sekretariat KPU Yaitu, Drs. H. Mufti Syafrie, MM Mantan Komisioner KPU Sumbar, Hary Effendi Iskandar,MA Salah Satu Akademisi Di Universitas Andalas Dan Delvi Sismanto Juga Salah Satu Akdemisi Dari Universitas Andalas Dan Juga Sebagai Seorang Trainer SDM, Di POTENSA Resource. Sedangkan Dari Sekretariat KPU Kota Padang Sendiri Yang Juga Memberikan Materi Serta Bimbingan Teknis Kepada Para Relawan Demokrasi Yang Sudah Dikukuhkan Lansung Dilakukan Oleh Komisioner KPU Kota Padang, Mahyudin Divisi Parmas Dan Humas, Candra Eka Putra Divisi Teknis, Dan Riki Eka Putra Divisi Hukum. Mufti Menyampaikan Bahwa Untuk Menjadi Seorang Relawan Tidaklah Hal Yang Mudah KarenaMengorbankan Waktu Dan Tenaga. Aktivitas Tersebut Memberikan Keuntungan Positif Bagi Lingkungan Atau Organisasi Yang Dibantunya Dalam Hal Ini KPU. Tidak Atas Dasar Motivasi Atau Mengharapkan Imbalan Uang.Demokrasi Sesuai Dengan Kapasitas Dimasyarakat Menyampaikan Tentang Pemilu Kepada Masyarakat. Realawan Adalah Suatu Gerakan Sosial Untuk Meningkatkan Partisipasi Dan Kualitas Pemilih Dalam Menggunakan Hak Pilih, Gerakannyamelibatkan Masyarakat Banyak Dari Berbagai Lapisan. Dengan Adanya Relawan Demokrasi Semoga Dapat Memberikan Pemahaman Kepada Masyarakat Bagaimana Pentingnya Dalam Mengunakan Hak Suara. Mendorong Tumbuhnya Kesadaran Tinggi Serta Tanggung Jawab Penuh Masyarakat Untuk Menggunakan Haknya Dalam Pemilu Secara Optimal. Mufti Juga Memberikan Pembekalan Dasar Kepada Relawan Demokrasi Tentang Bagaimana Cara Untuk Memahami Standarpolitik, Nilai Demokrasi Dan Pemilu Serta Peran Sentral Rakyat Dalam Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia. Hary Effendi Yang Bertindak Sebagai Narasumber Menekankan Kepada Para Relawan Demokrasi Untuk Tetap Menjaga Integritas Dan Netralitas Karena Jika Para Relawan Menggunakan Kesempatan Dalam Melakukan Kecurangan Pemilu Maka Akan Berdampak Sangat Buruk Pada KPU, Dengan Adanya Relawan Demokrasi Ini Semoga Nantinya Dapat Membantu KPU Dalam Meninggkatkan Penggunaan Suara Oleh Masyarakat Yang Saat Ini Masih Rendah Dan Mencapai Target Yang Telah Dibuat Oleh KPU Yaitu 77,5%. Jika Demokrasi Sukses, Maka Salah Satu Elemen Yang Berkontribusi Besar Adalah Relasi.” Relasi Wajib Merubah mindset masyarakat Bahwa Mencoblos Itu Mudah. Selain Itu, Relasi Harus Mensosialisasikan 5 (lima) Jenis Surat Suara Dan Memberi Penjelasan Mengenai Tata Cara Mencoblos Yang Benar. Karena Masih Banyak Masyarakat Yang Belum Paham. Setelah Pemahaman Yang Diberikan Oleh Hary Effendi Terkait Tentang Fungsional Relawan Bersama KPU Acara Bimtek Dilanjutkan Setelah Dengan Pemateri Delvi Sismanto Dalam Kesempatan Tersebut Beliau Memberikan Cara-cara Efektif Kepada Relawan Bagaimana Membangun Komunikasi Yang Baik Serta Masyarakat Bisa Menerima Kehadiran Relawan Demokrasi Dan Tidak Menganggap Bahwa Relawan Demokrasi Bukanlah Suatu Politik Praktis. Acara Yang Berlangsung Dari Jam 08.00 Wib Ini Berahir Pada Pukul 18.00 Wib Yang Ditutup Langsung Oleh Ketua KPU Kota Padang.[Media-Center.1]  

Relawan Demokrasi (RelaSi)Suatu Gerakan Sosial Untuk Meningkatkan Partisipasi Dan Kualitas Pemilih Dalam Menggunakan Hak Pilih"

KPU KOTA PADANG-Dalam Kesempatan Memberikan Bimbingan Teknis Untuk Relawan Demokrasi KPU Kota Padang Drs. H. Mufti Safrie. MM, Mantan Komisioner KPU SUMBAR Menyebutkaan Bahwa "Relawan Demokrasi (RelaSi)Suatu Gerakan Sosial Untuk Meningkatkan Partisipasi Dan Kualitas Pemilih Dalam Menggunakan Hak Pilih" Gerakannya Melibatkan Masyarakat Banyak Dari Berbagai Lapisan. Basis Gerakannya Adalah Kabupaten Dan Kota Target Gerakan (RelaSi) mendorong Tumbuhnya Kesadaran Tinggi Serta Tanggung Jawab Penuh Masyarakat Untuk Menggunakan Haknya Dalam Pemilu Secara Optimal. Meningkatkan Kualitas Proses Pemilu. Meningkatkan Partisipasi Pemilih, Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Proses Demokrasi Membangkitkan Kesukarelaan Masyarakat Sipil Dalam Agenda Pemilu Dan Demokratisasi.[Media-Center.1]  

​Penyelenggara Pemilu Adalah “Integritas Dan Profesional”.

PADANG-Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XXVI/2018 Tentang Penambahan Penyelenggara Pemilu Di Tingkat Kecamatan, Telah Dikeluarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPURI)Nomor1373/PP.05-SD-01-KPU-XI-2018 Tentang Perekrutan Tambahan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk Menindaklanjuti Surat Edaran Tersebut, KPU Kota Padang Telah Melakukan Perekrutan Tambahan Anggota PPK Sebanyak 22 Orang, Yang Tersebar Di 11 Kecamatan Di Kota Padang, Dengan Formasi Dua Orang Per-kecamatan. Terkait Dengan Pelakntikan Yang Telah Dilakukan KPU Kota Padang Kepada PPK Pada 2/01/2019 KPU Kota Padang Kembali Melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pada Sabtu, 19/01/2019 Di Kantor KPU Kota Padang. Bimbingan Teknis Yang Dilaksanakan Bertujuan Untuk Memberikan Penguatan Lebih Kepada Seluruh Penyelenggara Pemilu, Terutama Anggota PPK Yang Akan Mengayomi Anggota PPS Guna Menghadapi Segala Persoalan Pada Masyarakat. Bimbingan Teknis Dilaksanakan Dalam Empat Sesi, Pada Sesi Pertama Materi Disampaikan Langsung Oleh Ketua KPU Kota Padang, Muhammad Sawati Yang Dimoderatori Oleh Chandra Eka Putra Selaku Divisi Teknis Dan Penyelenggara Pemilu KPU Kota Padang. Muhammad Sawati Menyampaikan Tentang Tugas, Tanggung Jawab, Serta Wewenang Yang Dimiliki Oleh Seorang Anggota PPK, Sebagai Mana Yang Tercantum Dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Muhammad Sawati Menegaskan Bahwa Undang-undang Tersebut Merupakan Pedoman Utama Bagi Penyelenggara Pemilu. Pada Sesi Kedua Materi Tentang Hubungan Penyelenggara Dan stakeholder, Disampaikan Oleh Mahyudin, Yang Merupakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Padang. Mahyudin Menyampaikan, “sebagai Seorang Penyelenggara Pemilu Harus Dapat Menjaga Sikap Dan Perkataan”. Disamping Itu Penyelenggara Harus Berhati-hati Dengan Banyak Elemen, Termasuk Itu Masyarakat. Kontestasi Politik Yang Kian Memanas Saat Ini Menyebabkan Banyaknya Benturan Antara Kelompok Kepentingan. Materi Pada Sesi Ketiga Adalah Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Materi Ini Disampaikan Oleh Chandra Eka Putra, Yang Dimoderatori Oleh Mahyudin. Chandra Menegaskan “Sebagai Penyelenggara Pemilu, Anggota PPK Harus Mengetahui Batas Larangan Serta Kewajiban Mereka”, Serta Menaati Asas, Landasan, Prinsip, Dan Sumpah Janji Penyelenggara Pemilu. Chandra Juga Menyampaikan Sifat Wajib Yang Harus Dimiliki Penyelenggara Pemilu Adalah “integritas Dan Profesional”. Pada Sesi Terakhir Materi Bimtek Disampaikan Oleh Riki Eka Putra, Divisi Hukum Dan Pengawasan KPU Kota Padang, Riki Menyampaikan Materi Tentang Jenis Pelanggaran Serta Permasalahan Dalam Pemilu. Pada Sesi Ini Riki Dengan Sangat Detail Menjelaskan Gambaran Masalah Yang Akan Terjadi, Berikut Dengan Cara Mengatasinya. Permasalahan Adalah Sesuatu Yang Terus Ada Dalam Penyelenggaraan Pemilu, Baik Itu Masalah Yang Muncul Dari Keadaan Partai Politik, Pemilih, Logistis Pemilu, Maupun Penyelenggara. Untuk Itu Penyelenggara Pemilu Harus Dapat Mengantisipasi Masalah Tersebut Dengan Teliti. Dalam Penyampaian Materi Ini, Riki Menegaskan “KPU,PPK,PPS Mesti Menjaga Iklim Kerja Tim Yang Solid Dan Kondusif Baik Sesama Anggota Maupun Dengan Jajaran Sekretariat Dengan Koordinasi Tepat Waktu, Tepat Isi, Dan Tepat Cara”. Kota Padang Terdiri Dari 11 Kecamatan Dan 104 Kelurahan, Dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 592.162 Orang, Yang Tersebar Di 2.452 TPS. Sebagai Penyelenggara Pemilu, KPU Beserta Jajaran Harus Kuat Dalam Melaksanakan Tugas. Karena KPU Berhadapan Dengan Kontestan Yang Sedang Berpacu Untuk Meraih Suara. Melaksanakan Tugas Sesuai Dengan Tata Aturan Perundang-undangan Adalah Langkah Utama Yang Terus Dipertahankan Oleh KPU, Agar Terciptanya Pemilu Yang Profesional Dan Berintegritas.[Media-Center.1]

Nova Indra Ingatkan Penyelenggara Pemilu Tidak Berorientasi Pada Uang

PADANG - Anggota KPU Sumatera Barat, Nova Indra Menyampaikan, Panitia Adhoc Penyelenggara Pemilihan Serentak 2018, Sepenuhnya Mengabdikan Diri Untuk Berbuat Yang Terbaik Pada Negara, Bekerja Secara Ikhlas Dan Mengharapkan Ridha Allah SWT. "Sebagai Penyelenggara Pemilu, Kita Janganlah Bekerja Berorientasi Pada Materi. Mengikuti Acara Bimtek Seperti Ini, Janganlah Yang Terbayang Di Kepala Itu Uang Transportasi Atau Uang Saku Saja. Namun Kita Harus Mengetahui, Apapun Itu Bentuk Acaranya, Apa Lagi Yang Bersangkutan Dengan Penyelenggaraan Pemilu, Harus Diikuti Dengan Sepenuh Hati, Ikhlas Dan Mengharapkan Ridha Allah," Ajak Nova Indra, Jumat (12/1/2018) Dalam Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencocokan Dan Penelitian Daftar Pemilih. Pada 20 Januari 2018 Nanti, Terangnya, KPU Akan Melaksanakan Gerakan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Secara Masif. "Gerakan Ini Didasari Oleh Keresahan Dan Kegalauan Berbagai Kalangan Terhadap Data Pemilih. KPU Galau, Partai Galau, Pemerhati Dan Pengamatan Pemilu Juga Galau, LSM-LSM Pemerhati Pemilu Juga Galau Sampai Masyarakat Pun Ikut Galau," Terang Indra. Dikatakan Indra, Keresahan Itu Disebabkan Oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Yang Direkrut PPK Dan PPS, Terkadang Ada Yang Fiktif. "Misalnya, Yang Di-SK-kan Itu Si A, Namun Yang Melakukan Coklit Si B. Salah Satu Penyebab Terjadinya Hal Ini, Karena Orientasi Dari Penyelenggaraan Pemilu Itu Adalah Uang. Hal-hal Seperti Inilah Yang Merusak Proses Pemutakhiran Data Pemilih Ini," Ungkap Indra. Lanjut Indra, Yang Membuat Risau Dan Galau Lainnya Itu Adalah Petugas PPDP Ini Tidak Benar Dalam Melaksanakan Coklit. "PPDP Itu Dalam Melaksanakan Coklit Itu Harus Door To Door. Datangi Rumah Satu Persatu. Jangan Sampai Melaksanakan Coklit Itu Di Kedai Atau Mesjid, Misalnya," Terang Indra. Dikatakan Indra, Nanti Pada 20 Januari 2018, Akan Diadakan Gerakan Mencoklit Serentak Nasional. Pada Hari Itu, PPDP Minimal Harus Mencoklit 5 Rumah. Itu Semua Akan Dimonitoring Oleh KPU RI, KPU Provisi, KPU Kota. "Misalkan Ada 1500 Tenaga PPDP, Jika Dikalikan 5 Rumah, Maka Sudah Ada 7500 Rumah Yang Didata. Jika Kita Asumsikan 1 Rumah Itu Ada 3 Pemilih, Maka Dalam 1 Hari Kita Bisa Mencoklit Sebanyak 7.500x3 = 22.500 Orang Yang Ada Di Daftar Pemilih," Jelas Indra. Kemudian, Indra Mengajak PPK, Untuk Memviralkan Gerkan Mencoklit Ini. "Kita Harus Viralkan Gerakan Mencoklit Ini, Agar Masyarakat Padang Tahu, Kalau Pada 20 Januari Ini Ada Gerakan Mencoklit Di Padang," Terangnya. "Mulai Hari Ini, Kita Sosialisasikan, Apakah Itu Di Facebook, Instagram, Twitter, Youtube Atau Media Sosial Lainnya," Pungkas Indra.[Media Center KPU Kota Padang]