Berita Terkini

KPU Kota Padang Umumkan DPTb Tahap Pertama Tingkat Kota Padang

PADANG-Senin(18/02/2019) Berada Di Hotel Kyrad Bumi Minang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Melakukan Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penyusunan Dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Pertama Tingkat Kota Padang Dalam Pemilihan Umum 2019. Rapat Penyusunan Dan rekapitulasi Untuk Daftar Pemilih Tahap Pertama Tersebut Dilaksanakan Berdasarkan Pasal 36,37,38, Dan 39 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Pemilih Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Surat Edaran Yang Telah Diturunkan Oleh Ketua KPU RI Nomor 244/PL.2.1.SD/01/KPU/II/2019 Tanggal 11 Februari 2019 Perihal Rekapitulasi Dan Daftar Penetapan Pemilih Tambahan (DPTb), Hal Tersebut Disampaikan Oleh Sekretaris KPU Kota Padang Lucky Darma Yuli Sebagai Ketua Pelaksana Membuka Acara Pelaksanaan Kegiatan Yang Diselenggarakan Sebelum Masuk Kedalam Acara Penyampaian Hasil Repitulasi. Acara Yang Dimulai Pada Pukul 9.00 Wib Di Hadiri Oleh Seluruh Komisioner KPU Kota Padang Dan PPK Perkecamatan, Serta Turut Mengundang Perwakilan Dari Parpol, Disdukcapil, Kejaksaan Tinggi Negeri Padang, Bawaslu, Polresta, Kesbangpol, DPRD,dan Dandim Ketua KPU Kota Padang M.sawati Membuka Acara Dan Menyampaikan Kata Sambuatan “ Bahwa Penyusunan Dan Rekapitulasi Terhadap Pemilih Tambahan Ini Penyampaian Kepada Publik Tentang Perkembangan DPT Kita Saat Ini Dan Kita Terus Melakukan Upaya Untuk Meningkatkan Pelayanan Pindah Memilih Bagi Pemilih Yang Ingin Menyalurkan Hak Pilihnya Di Wilayah Kota Padang. Kemudian Dilanjutkan Oleh Riki Eka Putra Divisi Hukum Yang Membacakan Tata Tertib Pelaksanaan Rapat Pleno. Setelah Pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno Oleh Riki Eka Putra Divisi Hukum , Yusrin Trinanda Divisi Program Dan Data Meminta PPK Dari Setiap Kecamatan Untuk Membacakan Hasil Rekapitulasi, Padang Selatan Mendapat Giliran Pertama Untuk Dapat Menyampaikan Laporan Dptb Meminta Untuk Membacakan Hasil Dptb Tambahan Yang Ada Di Setiap Kecamatan Kepada Setiap PPK Per Kecamatan. Berdasarkan Dari Hasil Rekapitulasi Masing-masing PPK Ditemukan DPTb Yang Masuk Dalam Pemilihan Umum 2019 Dengan Jumlah Sebanyak 919 Pemilih Dengan Rincian Pemilih Laki-laki 454 Dan Pemilih Perempuan 465 Yang Tersebar 70 Kelurahan Dan 187 TPS. Sedangkan Untuk Pemilih Keluarmencapai 1.179 Pemilihdengan Rincian Pemilih Laki-laki Sebanyak 808pemilih Perempuan 371 Tersebar Di 759 TPS. Dari Hasil Yang Diperoleh Oleh KPU Kota Padang Saat Ini, Angka DPTb Di Kota Padang Akan Terus Bertambah Sampai Tanggal 17 Maret 2019 Dan KPU Akan Terus Membuka Layanan Untuk Pemilih Yang Ingin Menggunakan Hak Pilihnya Di Wilayah Padang. Dari Kebanyakan Yang Mengurus Pindah Memilih Adalah Mahasiswa Dan Orang Yang Bekerja Di Kota Padang, Yusrin Trinanda’ Dalam Kesempatan Tersebut Perwakilan Dari Disdukcapil Juga Menyampaikan Kepada KPU Dan Seluruh Undangan Yang Hadir Bahwa Untuk Perekeman KTP-E Sudah Bisa Dilakukan Dan Disdukcapil Akan Terus Melayani Perekaman Sampai Tanggal 17 April 2019 Dan Supaya KPU Juga Turut Memberikan Informasi Ini Kepada Para Pemilih Pemula Maupun Kepada Masyarakat Yang Belum Memiliki KTP-E Supaya Melakukan Perekaman Ke Kantor Kecamatan Berdomisili. Demi Mensukseskan Pemilu Serentak 2019 Disdukcapil Akan Siap Melayani Masyarakat . Setelah Pembacaan Hasil DPTb KPU Kota Padang Menutup Acara Dengan Melakukan Penandatangan Berita Acara Oleh Komisioner Dan Selalanjutnya Memberikan Berita Acara Tersebut Kepada Seluruh Perwakilan Dari Parpol, Bawaslu, Disdukcapil, Polresta, Kejaksaaan, Kesbangpol Dan Para Undangan Lainnya[Media-Center.1]  

​Pemilih Pemula Menentukan Masa Depan Bangsa

PADANG-berada Di SMKN 2 Padang Sabtu (16/02/2019) KPU Kota Padang Bersama Relasi Basis Pemula Melaksanakan Kegiatan Pendidikan Pemilih Kepada Para Siswa-siswi Yang Sudah Berusia 17 Yang Sudah Masuk Dalam Kategori Pemilih Pemula. Acara Yang Di Rancang Oleh Para Relasi Dari Basis Pemula Tersebut Juga Mengundang Komisioner KPU Kota Padang Mahyudin Divisi Teknis Dan Hupmas Bersama Sutrisno Kasubag Teknis Yang Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Tersebut. Tohir Yang Bertindak Sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan Yang Dirancang Relasi Basis Pemula Ini Memberikan Kata Sambutan Dalam Acara Yang Bertajuk Pemilih Pemula Menentukan Masa Depan Bangsa. Mahyudin Menjelaskan Didepan Para Peserta Yang Hadir Sebanyak 200 Orang Tersebut Bahwa “yang Dimaksud Pemilu Adalah Wadah Atau Sarana Untuk Mewujudkan Kedaulatan Rakyat Di Pemilu 2019 Kita Berdaulat Menentukan Bersikap Memutuskan Untuk Memilih Pemimpin Nansional Baik Eksekutif Dan Legislatif Mulai Dari Tingkat Kota, Provinsi, Pusat Sampai Dengan DPD, DPRD Provinsi Dan DPD RI Bersama Dengan Pilpres Yang Dilakukan Serentak Yang Sekarang Disatukan Dalam Pemilihan Umum 17 April 2019.Itulah Pengertian Pemilu Yang Sesuai Dengan Dasar Negara Kita Pancasila Dan UUD 1945. Tujuan Akhir Dari Pemilu Adalah Untuk Kesejahteraan,untuk Upaya Adanya Ketertiban Keamanan, Supaya Negara Kita Ini Punya Keteraturan Negara Bisa Aman Tergantung Dengan Pemimpin Yang Kita Pilih Dan Yang Menentukan Pilihan Adalah Rakyat Tanggal 17 April Nanti Adik-adik Yang Berstatus Sebagai Pemilih Pemula Ini Adalah Penentu Dalam Pemilu Jadi Gunakan Lah Hak Pilih Untuk Mensukseskan Pemilu Serta Berperan Dalam Menentukan Nasib Bangsa Kedepannya, Tambah Mahyudin.” Dalam Kesempatan Tersebut KPU Kota Padang Juga Membagi Bagikan Hadiah Kepada Siswa-siswi Yang Bisa Menjawab Pertanyaan Pertanyaan Yang Berkaitan Dengan Pemilihan Umum Siswa Siswi SMKN 2 Padang Yang Hadir Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula Dengan Sangat Antusias. Sutrisno Yang Juga Bertindak Sebagai Narasumber Meminta Para Siswa-siswi Yang 17 Tahun Untuk Segera Membuat KTP Elektronik Yang Telah Disediakan Disetiap Kecamatan Di Kota Padang. Dengan Adanya KTP Elektronik Semua Yang Sudah Masuk 17 Tahun Sudah Bisa Menggunakan Hak Pilihnya Pada Tanggal 17 April Nanti. Sedangkan Untuk Syarat Menjadi Pemilih Ada 4. Pertama Sudah Berumur 17 Tahun Atau Sudah Menikah , Kedua Sudah Punya KTP-e . Ketiga Warga Indonesia. Keempat Harus Terdaftar Sebagai Daftar Pemilih. Bagi Adek 2 Yang Tidak Terdaftar Tapi Sudah Punya KTP Segera Melapor Ke Kantor Kelurahan. Sutrisno”. Mahyudin Memberikan Pengetahuan Tentang Pembagian Dapil Di Kota Padang,untuk Bisa Memilih Sesuai Tempat Domisili Kita Juga Harus Mengenali Daerah Pilihan Kita Seperti Pembagian Dapil Dan Pembagian Kursinya Yang Ada Di DPRD Yang Ada Di Kota Padang. Dapil 1 Koto Tangah Dengan 10 Kursi, Dapil 2 Kuranji Dan Pauh 10 Kursi, Dapil 3 Lubeg,Luki Dan Bungus 10 Kursi, Dapil 4 Padang Selatan 7 Kursi Dan Dapil 5 Padang Utara Dan Nanggalo Dengan 8 Kursi. Untuk Warga Yang Berdomisili Di Kota Padang Akan Mendapatkan 5 Surat Suara Nantinya Sedangkan Untuk Masyarakat Yang Melakukan Pindah Memilih Akan Mendapatkan Surar=t Suara Sesuai Kategori Pindah Nya, Ada Yang Bisa Satu Ada Yang Bisa DuaItu Dkarenakan Pindah Memilih. Tidak Lupa KPU Kota Padang Juga Memberikan Penjelasan Dan Teknis Tata Cara Pencoblosan Yang Benar. Acara Ditutup Oleh Relasi Basis Pemula Dengan Memberikan Piagam Kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang. Relasi Mengajak Para Pemilih Pemula Supaya Menggunakan Hak Suara Karena Suara Para Pemilih Pemula Merupakan Pemilih Yg Akan Menentukan Masa Depan Bangsa. Acara Yang Dimulai Dari Pukul 10.30 Wib Tersebut Berakhir Pada Pukul 12.00 Wib. Kepala Sekolah SMKN Negeri 2 Padang Ibuk Dra. Siti Zizi Fauziah Mengucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Relasi Demokrasi Dan KPU Kota Padang Yang Telah Mengadakan Sosialisasi Di SMKN 2 Padang. Bahwa Sosialisasi Ini Telah Membentuk Karakter Dalam Siswa Siswi Yang Disini Umumnya Para Pemilih Pemula Dengan Adanya Sosialisasi Ini Sudah Bisa Menentukan Pilihan Mereka Dalam Pemililu Serentak Yang Akan Dilaksanakan Pada Tanggal 17 April 2019, Supaya Kedepannya Dalam Penyelenggaraan Pemilu Para Siswa Siswi Juga Bisa Menjadi Penyelenggara Pemilu Dan Menjadi Motivasi Bagi Mereka Kedepannya Untuk Masa Depan Bangsa Dan Kami Dari SMKN 2 Padang Mengucapkan Terimakasih Mari Bersama Sukseskan Pemilu Serentak 2019.[Madia-Center.1]

​Pengurusan Pindah Memilih (A5) Meningkat, KPU Kota Padang Tingkatkan Layanan

PADANG- Antusias Masyarakat Yang Sangat Tinggi Belakangan Ini Dalam Mengurus Layanan Pindah Memilih Terus Terjadi Sampai Sekarang Hari Ini Kamis (14/02/2019) Kantor KPU Kota Padang Banyak Menerima Kunjungan Dari Masyarakat Yang Ingin Melakukan Pengurusan Pindah Memilih Adalah Untuk Memastikan Tidak Kehilangan Hak Suara Pada Saat Waktu Pencoblosan 17 April 2019, Hal Tersebut Telah Membuktikan Tingginya Kesadaran Masyarakat Untuk Ikut Menggunakan Hak Pilihnya. Adapun Tata Cara Mengurus Dokumen Pindah Memilih Ini Terdapat Dalam PKPU 8 Tahun 2018 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu 2019. Pemilih Yang Akan Pindah Memilih Harus Mengurus Dokumen Formulir Model A.5, Formulir Ini Merupakan Surat Keterangan Pindah Memilih Di TPS Lain. Lucky Darma Yuli Menyampaikan “Untuk Pelayanan Pengurusan Pindah Memilih Akan Ditutup Pada Tanggal 17/02/2019 Dan KPU Kota Padang Menghimbau Seluruh Masyarakat Yang Berada Di Kota Padang Untuk Segera Melakukan Pengurusan Pindah Memilih Jika Anda Perantau/bekerja/kuliah/berobat Di Luar Wilayah KTP El Tempat Anda Terdaftar, Segera Urus A5 Pindah Memilih Di KPU Kab/Kota Asal Atau Tujuan Demi Sukseskan Pemilu Serenak 2019. Formulir Model A.5 Ini Bisa Didapat Setelah Pemilih Melapor Ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tempat Pemilih Terdaftar, Atau Ke Kantor KPU Terdekat. Pemilih Harus Menunjukkan Identitas Dan Bukti Telah Terdaftar Sebagai Pemilih Dalam TPS Asal. Saat Ini KPU Kota Padang Juga Sedang Membuka Layanan Tempat Pidah Memilih Di Kantor Pos Yang Akan Dilaksanakan Sampai Hari Sabtu 16/02/2019 Pembukaan Layanan Yang Berada Di Luar Kantor KPU Dilakukan Untuk Memudahkan Masyarakat Untuk Mendapatkan Layanan.[Media-Center.1]

KPU Kota Padang Jemput Bola Layanan Pindah Memilih

PADANG-Senin (14/02/2019) Upaya Untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilu Serentak Pada 17 April Mendatang Terus Dijaring Oleh KPU Kota Padang. Pada Hari Ini, KPU Kota Padang Kembali Membuka Stand Pelayanan Pindah Memilih (surat A5) Di Kantor Pos Pusat Kota Padang, Yang Berlokasi Di Jalan Bagindo Aziz Chan. Mamay, Seorang Karyawan Swasta Yang Berasal Dari Tasikmalaya Mengatakan "aksi Jemput Bola Seperti Ini Sangat Membantu Masyarakat", Meski Sebelumnya Sudah Mendengar Berita Tentang Mekanisme Pindah Memilih Di Radio, Tetap Saja Terhalang Waktu Dalam Pengurusannya. Masyarakat Yang Telah Mengisi Formulir Pindah Memilih Hari Ini, Langsung Dapat Mengambil Surat A5 Pada Esok Hari. Pelayanan Ini Akan Dilaksanakan Hingga Hari Sabtu 16/02/2019. Sutrisno, Kasubag Teknis Dan Hupmas KPU Kota Padang Mengatakan, "Pelayanan Ini Sekaligus Menjadi Informasi Bagi Pengujung Pos Untuk Warga Yang Ada Di Sekitarnya" Selain Itu, Beberapa Orang Staf KPU Kota Padang Yang Bertugas Melakukan Pelayanan, Juga Membagikan Brosur Yang Berisi Tentang Mekanisme Pindah Memilih Di Jalan Protokol Sekitar Kantor Pos. Terkait Dengan Mekanisme Pindah Memilih, KPU Kota Padang Menjumpai Beberapa Permasalahan Seperti; Pertama, Masyarakat Yang Tidak Terdaftar Sebagai Pemilih, Hal Ini Karenakan Oleh Beberapa Faktor Yang Diantaranya; Masyarakat Yang Sudah Lama Pindah Ke Kota Padang, Namun Tidak Mengurus Keterangan Pindah Domisili Ke Kantor Catatan Sipil, Sehingganya Secara Administrasi Masyarakat Tersebut Tidak Tercatat Sebagai Pemilih Baik Di Tempat Sebelumnya, Maupun Di Kota Padang. Kedua, Masyarakat Yang Baru Saja Pindah Ke Kota Padang, Namun Masih Terdaftar Di Alamat Domisili Sebelumnya. Untuk Masalah Yang Kedua Ini, Masyarakat Tetap Harus Mengurus Surat Pindah Memilih, Agar Tidak Terhitung Sebagai Pemilih Ganda. Bagi Masyarakat Yang Akan Mengurus Surat Pindah Memilih, Harus Pasti-pasti Untuk Mengurusnya, Karena Bagi Masyarakat Yang Telah Mengurus Surat Pindah Memilih, Maka Tidak Dapat Lagi Kembali Memilih Di Daerah Asal. Selain Melakukan Pelayanan Secara Offline, Data Ini Juga Langsung Di Upload Secara Online Yang Terhubung Secara Nasional. Jadi Masyarakat Yang Telah Mengurusnya Akan Terhapus Di TPS Asal. Agar Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 Dapat Berjalan Dengan Berdaulat, Membutuhkan Kecermatan Bagi Semua Pihak. Pemilih Cerdas, Penyelenggara Kuat.[Media-Center.1]

Talkshow Di Radio, KPU Kota Padang Sosialisasikan Pindah Memilih

PADANG –Mendekati Masa Pemilihan Serentak Yang Akan Diselenggarakan Pada Tanggal 17 April 2019 , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Terus Menggencarkan Sosialisasi Pemilihan Umum Kepada Masyarakat. Kali Ini Yang Dilakukan Oleh Komisioner KPU Kota Padang Divisi Program Dan Data Yusrin Trinanda Dengan Cara Talkshow Radio Di RRI Padang Pada Kamis (14/02/2019). Acara Yang Disiarkan Secara Live Pada Pukul 08.00 S/d 09.00 Wib Ini Juga Menarik Respon Dari Masyarakat Untuk Memberikan Pertanyaan Dalam Via Interaktif Yang Di Buka Dalam Sesi Onair Tersebut, Masyarakat Memberikan Respon Sangat Positif. Para Pemirsa Yang Juga Wajib Pilih Banyak Mempertanyakan Tentang Tata Cara Pindah Memilih. Yusrin Trinanda Memberikan Penjelasan Bahwa Yang Masuk Dalam Kategori Pengurusan Pindah Memilih Adalah Masyarakat Tersebut Bekerja Diluar Domisili, Sedang Mengeyam Pendidikan, Sedang Rawat Di Panti Sosial Atau Rehabilitasi, Napi, Atau Sedang Bertugas Pada Saat Pemungutan Suara Seperti Perawat Yang Ada Dirumah Sakit Serta Warga Yang Pindah Domisili. KPU Kota Padang Akan Menyediakan Layanan Pindah Memilih Sampai Tanggal 17 Februari 2019 Dan Berharap Masyarakat Segera Melakukan Pengurusan Pindah Memilih Secepatnya Dan Kita KPU Kota Padang Saat Ini Juga Membuka Stand Layanan Pindah Memilih Di Kantor Pos Yang Berada Di Jalan Bagindo Aziz Chan. Untuk Masyarakat Yang Lewat Jalan Tersebut Bisa Men Cek Apakah Sudah Terdaftar Atau Belum Atau Ingin Mengurus Pindah Memilih Disana Juga Bisa. Pemilih Yang Akan Pindah Memilih Harus Mengurus Dokumen Formulir Model A.5, Formulir Ini Merupakan Surat Keterangan Pindah Memilih Di TPS Lain. Untuk Pelayanan Pengurusan Pindah Memilih Akan Ditutup Pada Tanggal 17/02/2019 Dan KPU Kota Padang Menghimbau Seluruh Masyarakat Yang Berada Di Kota Padang Untuk Segera Melakukan Pengurusan Pindah Memilih Jika Anda Perantau/bekerja/kuliah/berobat Di Luar Wilayah KTP El Tempat Anda Terdaftar, Segera Urus A5 Pindah Memilih Di KPU Kab/Kota Asal Atau Tujuan Demi Sukseskan Pemilu Serenak 2019, Ucapnya.” Talkshow Yang Diselenggarakan Di RRI Padang Tersebut Merupakan Agenda Rutin Tiap Minggu Yang Akan Dilakukan Oleh RRI Padang Hingga Hari H Pencoblosan Nanti.[Media-Center.1]

​KPU Kota Padang Buka Stand Layanan Pindah Memilih

PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Terus Melakukan Upaya Dalam Mensukseskan Pemilu 2019 Dengan Mengajak Seluruh Masyarakat Untuk Menggunakan Hak Pilh Dalam Pemilihan Umum Dan Memberikan Informasi Tentang Pemilu Yang Hanya Tinggal Menghitung Hari ,setelah Melakukan Koordinasi Dengan Pihak Pos Indonesia Kota Padang Beberapa Hari Yang Lalu Untuk Melakukan Kerjasama, KPU Kota Padang Pada Hari Rabu (13/02/2019) Mulai Membuka Stand Layanan Bagi Masyarakat. KPU Kota Padang Memilih Tempat Untuk Membuka Stand Layanan Pindah Pemilih Di Kantor Pos Yang Berada Di Jalan Bagindo Aziz Chan, Pembukaan Stan Diluar Kantor KPU Kota Padang Ini Dillakukan Mengingat Pemilu Yang Sudah Menghitung Hari Dan Melihat Antusias Masyarakat Terkait Pengurusan Surat Pindah Memilih Sudah Semakin Tinggi Dalam Beberapa Pekan Belakangan Ini. Untuk Itu, KPU Kota Padang Ingin Memberikan Layanan Maksimal Pengurusan Surat Pindah Memilih Atau Pemilih Pindahan Yang Terdaftar Dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dengan Cara Membuka Stand Guna Menjangkau Lebih Banyak Masyarakat. Rhoma Andika Yang Bertugas Bersama Tim Yang Terdiri Dari 5 Orang Menyampaikan “KPU Mendirikan Stand Didepan Pintu Masuk Kantor Pos, Hal Tersebut Akan Menjadi Daya Tarik Masyarakat, Dan Akan Memudahkan Masyarakat Mengenal Informasi. Stand Yang Telah Disediakan Tersebut Menyediakan Layanan Dalam Pengurusan Pindah Memilih (A.5) Bagi Masyarakat Yang Tidak Dapat Kembali Ke Tempat Asal Pada Tanggal 17 April 2019. Kita Juga Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Yang Ingin Mengurus Pindah Memilih Bahwa Layanan Pindah Memilih (A5 ) Telah Dibuka Pada Tanggal 13 S/d 16 Februari Mulai Pukul 09.00-15.00 WIB, Tidak Hanya Melayani Dalam Hal Pengurusan Dan Pindah Memilih Tetapi KPU Kota Padang Juga Memberikan Informasi Seputar Pemilu KPU Kota Padang Berharap Layanan Ini Dapat Dimanfaatkan Oleh Warga Pendatang. Dalam Kegiatan Tersebut KPU Kota Padang Juga Membagi-bagikan Brosur Yang Beri Tentang Informasi Mengenai Surat Suara Dan Informasi Pemilihan Yang Akan Dilakukan Pada Pemilu Serentak 2019. Tidak Hanya Itu Para Tim Yang Bertugas Terus Menyuarakan Kepada Pengujung Yang Datang Ke Kantor Pos Untuk Melindungi Hak Pilihmu Dan Pastikan Anda Dapat Menggunakan Hak Pilih Anda Pada Pemilu Serentak 17 April 2019.[Media-Center.1]