Berita Terkini

KPU Kota Padang Jemput Bola Layanan Pindah Memilih

PADANG-Senin (14/02/2019) Upaya Untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilu Serentak Pada 17 April Mendatang Terus Dijaring Oleh KPU Kota Padang. Pada Hari Ini, KPU Kota Padang Kembali Membuka Stand Pelayanan Pindah Memilih (surat A5) Di Kantor Pos Pusat Kota Padang, Yang Berlokasi Di Jalan Bagindo Aziz Chan. Mamay, Seorang Karyawan Swasta Yang Berasal Dari Tasikmalaya Mengatakan "aksi Jemput Bola Seperti Ini Sangat Membantu Masyarakat", Meski Sebelumnya Sudah Mendengar Berita Tentang Mekanisme Pindah Memilih Di Radio, Tetap Saja Terhalang Waktu Dalam Pengurusannya. Masyarakat Yang Telah Mengisi Formulir Pindah Memilih Hari Ini, Langsung Dapat Mengambil Surat A5 Pada Esok Hari. Pelayanan Ini Akan Dilaksanakan Hingga Hari Sabtu 16/02/2019. Sutrisno, Kasubag Teknis Dan Hupmas KPU Kota Padang Mengatakan, "Pelayanan Ini Sekaligus Menjadi Informasi Bagi Pengujung Pos Untuk Warga Yang Ada Di Sekitarnya" Selain Itu, Beberapa Orang Staf KPU Kota Padang Yang Bertugas Melakukan Pelayanan, Juga Membagikan Brosur Yang Berisi Tentang Mekanisme Pindah Memilih Di Jalan Protokol Sekitar Kantor Pos. Terkait Dengan Mekanisme Pindah Memilih, KPU Kota Padang Menjumpai Beberapa Permasalahan Seperti; Pertama, Masyarakat Yang Tidak Terdaftar Sebagai Pemilih, Hal Ini Karenakan Oleh Beberapa Faktor Yang Diantaranya; Masyarakat Yang Sudah Lama Pindah Ke Kota Padang, Namun Tidak Mengurus Keterangan Pindah Domisili Ke Kantor Catatan Sipil, Sehingganya Secara Administrasi Masyarakat Tersebut Tidak Tercatat Sebagai Pemilih Baik Di Tempat Sebelumnya, Maupun Di Kota Padang. Kedua, Masyarakat Yang Baru Saja Pindah Ke Kota Padang, Namun Masih Terdaftar Di Alamat Domisili Sebelumnya. Untuk Masalah Yang Kedua Ini, Masyarakat Tetap Harus Mengurus Surat Pindah Memilih, Agar Tidak Terhitung Sebagai Pemilih Ganda. Bagi Masyarakat Yang Akan Mengurus Surat Pindah Memilih, Harus Pasti-pasti Untuk Mengurusnya, Karena Bagi Masyarakat Yang Telah Mengurus Surat Pindah Memilih, Maka Tidak Dapat Lagi Kembali Memilih Di Daerah Asal. Selain Melakukan Pelayanan Secara Offline, Data Ini Juga Langsung Di Upload Secara Online Yang Terhubung Secara Nasional. Jadi Masyarakat Yang Telah Mengurusnya Akan Terhapus Di TPS Asal. Agar Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 Dapat Berjalan Dengan Berdaulat, Membutuhkan Kecermatan Bagi Semua Pihak. Pemilih Cerdas, Penyelenggara Kuat.[Media-Center.1]

Talkshow Di Radio, KPU Kota Padang Sosialisasikan Pindah Memilih

PADANG –Mendekati Masa Pemilihan Serentak Yang Akan Diselenggarakan Pada Tanggal 17 April 2019 , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Terus Menggencarkan Sosialisasi Pemilihan Umum Kepada Masyarakat. Kali Ini Yang Dilakukan Oleh Komisioner KPU Kota Padang Divisi Program Dan Data Yusrin Trinanda Dengan Cara Talkshow Radio Di RRI Padang Pada Kamis (14/02/2019). Acara Yang Disiarkan Secara Live Pada Pukul 08.00 S/d 09.00 Wib Ini Juga Menarik Respon Dari Masyarakat Untuk Memberikan Pertanyaan Dalam Via Interaktif Yang Di Buka Dalam Sesi Onair Tersebut, Masyarakat Memberikan Respon Sangat Positif. Para Pemirsa Yang Juga Wajib Pilih Banyak Mempertanyakan Tentang Tata Cara Pindah Memilih. Yusrin Trinanda Memberikan Penjelasan Bahwa Yang Masuk Dalam Kategori Pengurusan Pindah Memilih Adalah Masyarakat Tersebut Bekerja Diluar Domisili, Sedang Mengeyam Pendidikan, Sedang Rawat Di Panti Sosial Atau Rehabilitasi, Napi, Atau Sedang Bertugas Pada Saat Pemungutan Suara Seperti Perawat Yang Ada Dirumah Sakit Serta Warga Yang Pindah Domisili. KPU Kota Padang Akan Menyediakan Layanan Pindah Memilih Sampai Tanggal 17 Februari 2019 Dan Berharap Masyarakat Segera Melakukan Pengurusan Pindah Memilih Secepatnya Dan Kita KPU Kota Padang Saat Ini Juga Membuka Stand Layanan Pindah Memilih Di Kantor Pos Yang Berada Di Jalan Bagindo Aziz Chan. Untuk Masyarakat Yang Lewat Jalan Tersebut Bisa Men Cek Apakah Sudah Terdaftar Atau Belum Atau Ingin Mengurus Pindah Memilih Disana Juga Bisa. Pemilih Yang Akan Pindah Memilih Harus Mengurus Dokumen Formulir Model A.5, Formulir Ini Merupakan Surat Keterangan Pindah Memilih Di TPS Lain. Untuk Pelayanan Pengurusan Pindah Memilih Akan Ditutup Pada Tanggal 17/02/2019 Dan KPU Kota Padang Menghimbau Seluruh Masyarakat Yang Berada Di Kota Padang Untuk Segera Melakukan Pengurusan Pindah Memilih Jika Anda Perantau/bekerja/kuliah/berobat Di Luar Wilayah KTP El Tempat Anda Terdaftar, Segera Urus A5 Pindah Memilih Di KPU Kab/Kota Asal Atau Tujuan Demi Sukseskan Pemilu Serenak 2019, Ucapnya.” Talkshow Yang Diselenggarakan Di RRI Padang Tersebut Merupakan Agenda Rutin Tiap Minggu Yang Akan Dilakukan Oleh RRI Padang Hingga Hari H Pencoblosan Nanti.[Media-Center.1]

​KPU Kota Padang Buka Stand Layanan Pindah Memilih

PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Terus Melakukan Upaya Dalam Mensukseskan Pemilu 2019 Dengan Mengajak Seluruh Masyarakat Untuk Menggunakan Hak Pilh Dalam Pemilihan Umum Dan Memberikan Informasi Tentang Pemilu Yang Hanya Tinggal Menghitung Hari ,setelah Melakukan Koordinasi Dengan Pihak Pos Indonesia Kota Padang Beberapa Hari Yang Lalu Untuk Melakukan Kerjasama, KPU Kota Padang Pada Hari Rabu (13/02/2019) Mulai Membuka Stand Layanan Bagi Masyarakat. KPU Kota Padang Memilih Tempat Untuk Membuka Stand Layanan Pindah Pemilih Di Kantor Pos Yang Berada Di Jalan Bagindo Aziz Chan, Pembukaan Stan Diluar Kantor KPU Kota Padang Ini Dillakukan Mengingat Pemilu Yang Sudah Menghitung Hari Dan Melihat Antusias Masyarakat Terkait Pengurusan Surat Pindah Memilih Sudah Semakin Tinggi Dalam Beberapa Pekan Belakangan Ini. Untuk Itu, KPU Kota Padang Ingin Memberikan Layanan Maksimal Pengurusan Surat Pindah Memilih Atau Pemilih Pindahan Yang Terdaftar Dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dengan Cara Membuka Stand Guna Menjangkau Lebih Banyak Masyarakat. Rhoma Andika Yang Bertugas Bersama Tim Yang Terdiri Dari 5 Orang Menyampaikan “KPU Mendirikan Stand Didepan Pintu Masuk Kantor Pos, Hal Tersebut Akan Menjadi Daya Tarik Masyarakat, Dan Akan Memudahkan Masyarakat Mengenal Informasi. Stand Yang Telah Disediakan Tersebut Menyediakan Layanan Dalam Pengurusan Pindah Memilih (A.5) Bagi Masyarakat Yang Tidak Dapat Kembali Ke Tempat Asal Pada Tanggal 17 April 2019. Kita Juga Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Yang Ingin Mengurus Pindah Memilih Bahwa Layanan Pindah Memilih (A5 ) Telah Dibuka Pada Tanggal 13 S/d 16 Februari Mulai Pukul 09.00-15.00 WIB, Tidak Hanya Melayani Dalam Hal Pengurusan Dan Pindah Memilih Tetapi KPU Kota Padang Juga Memberikan Informasi Seputar Pemilu KPU Kota Padang Berharap Layanan Ini Dapat Dimanfaatkan Oleh Warga Pendatang. Dalam Kegiatan Tersebut KPU Kota Padang Juga Membagi-bagikan Brosur Yang Beri Tentang Informasi Mengenai Surat Suara Dan Informasi Pemilihan Yang Akan Dilakukan Pada Pemilu Serentak 2019. Tidak Hanya Itu Para Tim Yang Bertugas Terus Menyuarakan Kepada Pengujung Yang Datang Ke Kantor Pos Untuk Melindungi Hak Pilihmu Dan Pastikan Anda Dapat Menggunakan Hak Pilih Anda Pada Pemilu Serentak 17 April 2019.[Media-Center.1]

K​PU Kota Padang Manfaatkan TRAFICLIGHT Menjadi Titik Sosialisasi

Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kota Padang Membagi-bagikan Brosur Tentang Pelaksanaan Pemilu 2019 Dan Berisi Informasi Pengenalan Surat Suara Kepada Masyarakat. Kegiatan Bagi-bagi Brosur Tersebut Dilakukan KPU Kota Padang Dengan Memanfaatkan Traficlight Yang Berada Dijalan Bagindo Aziz Chan. Dengan Menunggu Lampu Merah Rhoma Andika Dan Aulia Langsung Mendatangi Para Pengendara Motor Dan Mobil Untuk Membagi-bagikan Brosur Hal Tersebut Dilkakukan Karena Akan Memudahkan Untuk Menjangkau Dan Memberikan Informasi Kepada Masyarakat. Aulia Menyampaikan, Kegiatan Sosialisasi Dengan Memanfaatkan Traficlight Agar Masyarakat Luas Mengetahui Tentang Pelaksanaan Pemilu 2019 Yang Akan Digelar Pada 17 April 2019. Selain Membagikan Brosur Tentang Pemilu 2019, KPU Kota Padang Juga Memberikan Pelayanan Di Kantor Pos Yang Tidak Berda Jauh Dari Lokasi. Laayanan Tersebut Adalah Layanan Pindah Memilih Beserta Memberikan Informasi Kepada Masyarakat Tentang Tata Cara Pindah Memilih Dan Pengecekan Langsung Apakah Sudah Terdaftar Dalam DPT Melalui Aplikasi KPU RI Pemilu 2019 Ys. Dengan Melakukan Penyebaran Brosur Telah Menjadi Alternatif Dalam Mensosialisaiskan Memberikan Informasi Yang Sangat Dibutuhkan Oleh Masyarakat Bahwa Pelaksanaan Pemilu 2019 Akan Digelar Pada 17 April 2019," Ujar Aulia [Media-Center.1]

​KPU Kota Padang Kebut Proses Perakitan Kotak Suara

PADANG-Selasa (12/02/2019) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sibuk Merangkai Kotak Suara Pemilu 2019. Selain Kotak Suara, Saat Ini Penyelenggaran Pemilu Kota Padang Tengah Menanti Datangnya Logistik Lain Seperti Surat Suara, Formulir Untuk TPS, DPT Termasuk Buku Panduan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Iwan Perdana Kasubag Umum Dan Logistik Yang Mengawasi Lansung Kegiatan Perakitan Menyampaikan Bahwa “Kotak Suara Masih Dirangkai Di Beberapa Gudang KPU Kota Padang Termasuk Kotak Yang Berada Disini Semua Masih Dalam Tahap Perakitan. Proses Merangkai Dilakukan Hati-hati Serta Harus Sesuai Dengan Petunjuk Pelaksana, Dengan Demikian Kualitasnya Tetap Terjamin. Kami Juga Selalu Mengingatkan Petugas Agar Benar-benar Hati-hati Dalam Melakukan Perangkaian Sedangkan Untuk Surat Suara Sejauh Ini Masih Dalam Proses Untuk Perencanaan Pengiriman. Seluruh Proses Merangkai Yang Ada Di Lokasi Kantor KPU Kota Padang Mendapat Pengawalan Ketat Dari Aparat Kepolisian.[Media-Center.1]

Yusrin Trinanda: KPU Kota Padang Mulai Rakit Kotak Suara Pemilu 2019

PADANG-Senin (11/02/20190 Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Mulai Melakukan Perakitan Kotak Suara Untuk Agenda Pemilu Tahun 2019.Hal Tersebut Sesuai Dengan Instruksi Dari KPU Pusat, Perakitan Logistik KPU Kota Padang Dilakukan Di 4 Gudang Penyimpanan Logistik. Yusrin Trinanda Komisioner KPU Kota Padang Menyebutkan “untuk Jumlah Yang Dirakit Sampai Selesai Nanti Lebih Kurang 12.260 Kotak Suara, Yang Dikerjakan Oleh 10 Orang Personil Disetiap Gudang, Dengan Jumlah Mengerjakannya 40 Orang Total Dari 4 Buah Gudang Logistik Yang KPU . Kita Targetkan 3 Atau 4 Hari Kedepan Perakitan Ini Selesai. Masing-Masing Personil Mampu Merakit 40 Kotak Suara Dalam 1 Hari Artinya Dengan 10 Personil Yang Bekerja Setiap Hari Maka Akan Selesai 400 Kota Suara Sehari Sehingga Diperkirakan 3 S/d 4 Hari Perakitan Kota Suara Selesai Untuk KPU Kota Padang Dan Kita Berharap Dari Logistik Yang Kita Terima Dari KPU RI Itu Tidak Ada Kerusakan Yang Berarti. Terhadap Kotak -kotak Yang Kita Terima Yang Terpacking Di Logistik Plastik, Dan Sekarang Sedang Dikerjakan Dan Diawasi Oleh Kasubag Umum Dan Kawan-kawan Dari Divisi Umum Dan Logistik”. Untuk Penempatan Untuk Setiap TPS Di Rentang Tanggal 15-16 April 2019,mekanisme Pendistribusian Kita Akan Kirim Kesetiap Kelurahan Nantinya Dan Kwan-kawan Di TPS Akan Mendistribusikan Di TPS Yang Mereka Miliki. Setiap TPS 5 Kotak Suara, Padang Memiliki 104 Kelurahan Dengan Total 2452 TPS.Kita Berharap Nantinya Juga Proses Pendistribusian Logistik Berjalan Dengan Baik Tanpa Ada Kendala Serta Keamanan Yang Baik Juga Dari Pihak Kepolisian, Tambahnya. Sedangkan Untuk Penemuan Kotak Suara Yang Rusak, Nanti KPU Kota Padang Akan Dikomunikasikan Dengan KPU Provinsi. KPU Provinsi Meneruskanya Ke KPU RI Dan Sampai Saat Ini Untuk Kerusakan Masih Belum Menemukan Adanya Kerusakan Karena Masih Dalam Proses Pengerjaan.[Media-Center.1]  

Populer

Belum ada data.