Berita Terkini

​Download Aplikasi SiPadlih Untuk Ikuti Perkembangan Pilwako Padang

PADANG - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Padang Meluncurkan Sebuah Aplikasi Yang Bernama SiPadlih Untuk Meyosialisasikan Tahapan Proses Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang 2018. Nama Aplikasi Ini Diambil Dari Nama Maskot Pilwako Kota Padang. Jadi, Jika Anda Ingin Mengikuti Bagaimana Perkembangan Proses Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Periode 2018-2023, Maka Cukup Mendownload SiPadlih Melalui Playstore. "Jadi Dengan Aplikasi Ini Semua Jadi Mudah. Khususnya Bagi Warga Padang Yang Ingin Cari Informasi Tentang Proses Tahap Demi Tahap Pilwako Padang 2018," Jelas Sutrisno Selaku Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Padang, Selasa (10/10/2017). Aplikasi SiPadlih Ini Menyajikan 6 Fitur Seperti Tahapan Pilwako, Berita, Fitur Pencalonan, Fitur Sosialisasi, Fitur Data Pemilih, Dan Maskot. [Media Center KPU Kota Padang]

​Jambore Demokrasi Pelajar, Puja: Kami Jadi Paham Pentingnya Berpartisipasi

PADANG - Simulasi Pelaksanaan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Jambore, Jadi Pengalaman Berkesan Bagi Pramuka Penegak Yang Mengikuti Jambore Demokrasi Pelajar Yang Digelar KPU Padang, 6-8 Oktober 2017 Di Lemdadika Padang Besi. Dari Semula Awam Sekarang Jadi Paham Apa Pesta Demokrasi Itu. “Sebelumnya, Saya Cuma Tahu Pemilihan Umum Itu Hanya Sekadar Memilih Dan Mencoblos Saja. Setelah Mengikuti Jambore Demokrasi Pelajar Selama 3 Hari, Saya Jadi Tahu Dan Mengerti, Bagaimana Tahapan Dari Proses Pemilihan Umum Itu Sendiri,” Jelas, Pujayanti Yang Jadi Utusan SMAN 14 Padang, Minggu (8/10/2017). Selama Tiga Hari Jambore, Peserta Memang Dikenalkan KPU Padang Tentang Detail Tata Cara Pemilihan. Mulai Dari Tahapan Persiapan, Pencalonan, Kampanye Hingga Rekapitulasi Penghitungan Suara. Tahapan Ini, Menduplikasi Tahapan, Program Dan Jadwal Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Pada Pemilihan Serentak 2018 Ini. Menurut Pujayanti, Selama Tiga Hari Itu Dia Dan Peserta Lainnya Diajarakan Secara Rinci Tahapanan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota. “Kami Diajarkan Jadi Penyelenggara Pemilihan, Diajarkan Bagaimana Tata Cara Untuk Melakukan Pencalonan, Proses Pendaftaran, Proses Penetapan Dan Lainnya,” Tambah Puja. Hal Senada Dikatakan Ema Melia Fitri, Utusan SMA Taman Siswa. Menurutnya, Mengikuti Jambore Demokrasi Pelajar Ini, Dia Jadi Antusias Untuk Ikut Aktif Dalam Menyukseskan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Yang Pencoblosannya Akan Digelar 27 Juni 2018 Nanti. “Saya Terpanggil Untuk Ikut Aktif Dalam Menyukseskan Proses Pilwako Padang 2017 Dan Pemilu Serentak 2019 Nanti. Sebagai Generasi Muda Dan Pemilih Pemula, Ternyata Kita Juga Punya Hak Dan Kewajiban Untuk Menentukan Bagaimana Wajah Kepemimpinan Di Padang Untuk Lima Tahun Kedepan,” Tukasnya. Keawaman Soal Pemilihan Serentak Ini, Juga Diungkapkan Marianti Safitri, Yang Jadi Utusan SMA Dian Andalas. Dia Mengatakan, Sebelumnya Juga Tidak Tahu Apa Itu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah Mengikuti Jambore Demokrasi Pelajar Ini, Dia Mengaku, Jadi Tahu Apa Itu KPU, Fungsi Dan Tugasnya. “Semoga Di Tahun-tahun Berikutnya, Acara Seperti Ini Rutin Dilaksanakan,” Harapnya. [Media Center KPU Kota Padang]

​KPU Padang Sasar Pemilih Pemula Untuk Capai Target Partisipasi Nasional

PADANG - KPU Padang Menyasar Pemilih Pemula, Sebagai Salah Satu Upaya Mencapai Tingkat Partisipasi Sebesar 77,5 Persen Sebagaimana Ditetapkan KPU RI Pada Pemilihan Serentak 2018. Di Kota Padang, Jumlah Pemilih Pemula Mencapai Angka 20 Persen Dari Total Pemilih Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Langkah Awal Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula Ini, KPU Padang Mengumpulkan 387 Perwakilan Pelajar Dari 43 SMA/SMK/MA Se-Kota Padang, Dalam Acara Jambore Demokrasi Pelajar Yang Telah Dilaksanakan Di Lemdadika Padang Besi, 6-8 Oktober 2017,” Ungkap Ketua KPU Padang, M Sawati, Senin (9/10/2017). Dikatakan Sawati, Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumbar Pada Pemilihan Serentak 2015 Lalu, Tingkat Partisipasi Di Kota Padang Baru Mencapai Angka 52 Persen. Melalui Jambore Demokrasi Pelajar Ini, Para Pelajar Yang Masuk Kategori Pemilih Pemula, Dikenalkan Proses Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Yang Pencoblosannya Pada 27 Juni 2018. “Kami Melakukan Simulasi Mulai Dari Tahap Pendaftaran, Penetapan, Sosialisasi, Kampanye, Debat Kandidat, Penyampaian Undangan Ke Pemilih, Pemungutan Dan Penghitungan Suara, Rapat Pleno Rekapitulasi Dan Penetapan Walikota Terpilih Serta Diakhiri Dengan Pelantikan Pasangan Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih,” Jelas Sawati Seputar Agenda Yang Dilakukan Selama Jambore Demokrasi Pelajar. Pada Jambore Demokrasi Pelajar Yang Diikuti Pramuka Penegak Tersebut, Ia Melanjutkan, Terlebih Dulu Diberi Arahan Oleh Instruktur Dari KPU Kota Padang. Kemudian, Mereka Memperoleh Peran Masing-masing. “Ada Yang Berperan Jadi Penyelenggara, Ada Yang Berperan Jadi Pengawas, Ada Yang Berperan Jadi Tim Sukses Dan Ada Yang Berperan Sebagai Calon Walikota Dan Wakil Walikota,” Terangnya. [Media Center KPU Padang]

Gelar Jambore, KPU Padang Sosialisasi Pilwako 2018 Ke 387 Pelajar

PADANG – Sedikitnya, 387 Orang Pramuka Penggalang Memeriahkan Jambore Demokrasi Pelajar Yang Digelar KPU Padang, Di Bumi Perkemahan Lemdadika Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, Jumat (6/10/2017). Selama Jambore, Pramuka Penggalang Yang Merupakan Siswa SMA/sederajat Di Kota Padang, Akan Dikenalkan Persoalan Pemilihan Umum Maupun Kepala Daerah. “Adik-adik Perlu Bergembira, Karena Kegiatan Ini Merupakan Kegiatan Khusus Yang Dikreasi Untuk Adik-adik. Khusus Di Sumatera Barat, Hanyak KPU Padang Yang Menyelenggarakan Kegaiatan Seperti Ini. Di Indonesia, Belum Terdengar Ada Kegiatan Seperti Ini,” Ungkap Komisioner KPU Sumatera Barat, Fikon Datuak Sati Saat Jadi Jadi Pembina Upacara Sekaligus Membuka Rangkaian Acara Jambore Demokrasi Pelajar Ini, Jumat Sore. Dikatakan Fikon, Jambore Demokrasi Pelajar Ini Merupakan Kegiatan Sosialisasi Dan Pendidikan Untuk Pemilih Pemula Yang Dirancang Khusus KPU Padang Untuk Pelajar Yang Aktif Di Kegiatan Kepramukaan. “Kegiatan Ini Bertujuan Untuk Untuk Memberikan Pendidikan Politik Kepada Pemilih Pemula Agar Memiliki Pengetahuan Praktis, Bagaimana Proses Demokrasi Berjalan, Khususnya Pilwako Kota Padang 2018 Dan Pemilu Serentak 2019,” Jelas Fikon. Diharpkan Fikon, Peserta Jambore Mendapatkan Pengalaman Baik Secara Konseptual Maupun Secara Praktis, Bagaimana Mengelola Proses Pemilu Mulai Dari Tahapan, Persiapan Sampai Pada Tahapan Rekapitulasi Penghitungan Suara. “Adik-adik Diharapkan Mengikuti Kegiatan Ini Secara Disiplin, Taat Aturan Agar Kegiatan Terlaksana Dengan Baik,” Harapnya. Dalam Pembukaan Itu, 358 Pramuka Penegak Yang Hadir, Sepakat Mengucapkan Ikrar Jambore Demokrasi Pelajar. Mereka Menyetujui Tata Tertib Pelaksanaan Jambore Demokrasi Pelajar Kota Padang, Bersedia Secara Disiplin Mengikuti Setiap Rangkaian Kegiatan. Kemudian, Juga Bersedia Jadi Agen Perubahan Bagi Bangsa Dan Negara Khususnya Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Serta Berkomitmen Ikut Serta Menyukseskan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang 2018 Dan Pemilu Serentak 2019. Sementara, Ketua Pelaksana Yang Juga Sekretaris KPU Padang, Lucky Dharma Yuli Putra Melaporkan, Kegiatan Ini Merupakan Bagian Dari Kegiatan Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Khususnya Pemilu Pemula. Peserta Akan Mendapatkan Pengetahuan Praktis Bagaimana Proses Demokrasi Berjalan, Khususnya Dalam Pemilihan Pemimpin Nasional Maupun Pemimpin Lokal. “Dengan Memiliki Pengetahuan Tentang Pemilu Dan Demokrasi, Kita Berharap Para Pemilih Pemula Ini Ikut Berpartisipasi Aktif Dalam Setiap Tahapan Pemilu, Yang Pada Akhirnya Meningkatkan Partisipasi Pemilu Maupun Pilkada,” Harap Lucky. Di Kesempatan Itu, KPU Padang Akan Menyosialisasikan Aplikasi Sipadlih Yang Bisa Diunduh Di Playstore. Dimana, Aplikasi Ini Akan Memuat Informasi Pemilu Sehingga Semua Orang Dapat Informasi Cukup. [Media Center KPU Padang]

Baru Dua Parpol Di Padang Yang Selesai Input Syarat Keanggotaan Ke Sipol

PADANG - Baru Dua Partai Politik Di Tingkat Kota Padang, Yang Telah Selesai Menginput Jumlah Minimal Keanggotaan Partai Sebanyak 1.000 Orang Atau 1/1000 Jumlah Penduduk Di Tingkat Kabupaten/kota Ke Sistem Informasi Pemilu (Sipol). Untuk Kota Padang, Setiap Partai Politik Mesti Memiliki 883 Orang Anggota (merujuk DAK2 Per 31 Juli 2017-red) Yang Datanya Wajib Diunggah Ke Sipol. “Sepertinya, Pengurus Partai Politik Tingkat Padang, Masih Melakukan Proses Penginputan Data. Data Sipol 4 Oktober 2017 Per Pukul 16.00 WIB, Baru Dua Partai Yang Mencukupi Data Mininmal 883 Orang Itu,” Ungkap Koordinator Divisi Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra, Kamis (5/10/2017) Tanpa Menyebutkan Kedua Partai Tersebut. Partai Lainnya, Terang Riki, Datanya Masih Dalam Proses Penginputan. “Kita Lihat Di Sipol, Ada Yang Masih Di Bawah 100 Dan Ada Juga Yang Sudah Di Atas 100 Anggota,” Terang Riki. Riki Berharap, Pengurus Partai Politik Di Kota Padang, Dapat Segera Datang Ke KPU Untuk Mengonsultasikan Proses Pendaftaran Ini. “Ketika Sosialisai Hari Minggu Kemarin, Kita Telah Mengimbau Kepada Partai Untuk Tidak Datang Pada Hari Terakhir Pendaftaran. Tujuannya, Untuk Mengantisipasi Kekurangan Atau Kesalahan,” Terangnya. “Pada Proses Penyerahan Persyaratan Pendafataran Ini, Pengurus Partai Tidak Diwajibkan Hadir. Cukup Hanya Dengan Petugas Penghubung Dua Orang Yang Telah Di SK-kan Oleh Pimpinan Partai Politik,” Tambahnya. Dihari Ketiga Jadwal Penerimaan Dokumen Persyaratan Dan Pendaftaran Partai Politik Tingkat Kota Padang, Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Masih Terpantau Belum Ada Pengurus Atau Anggota Partai Politik Yang Datang Untuk Mendaftar. Pendaftaran Ini Telah Dimulai Sejak Selasa (3/10/2017) Dan Berakhir 16 Oktober 2017, Pukul 24.00 WIB. Setelah Pendaftaran Ini Selesai Pada 16 Oktober 2017, KPU Padang Akan Melakukan Penelitian Administrasi Selama 30 Hari, Kemudian Verifikasi Faktual Selama 21 Hari Dimulai Dari 15 Desember 2017 Sampai 4 Januari 2018. “Untuk Verifikasi Faktual, Nanti Kita Akan Melakukan Metode Sensus, Nanti Kita Akan Melaksanakan Sample Acak Sederhana. Untuk Kota Padang Ini, Kan Syarat Minimal Pengurus Partai Itukan Harus 883 Orang, Maka Nanti Kita Akan Melakukan Sensus Sample Acak Sederhana Terhadap 10 Persen Dari 883 Orang Tersebut,” Jelas Riki. Dalam Proses Ini, Tegas Riki, Pada Prinsipnya KPU Kabuapten/kota Membantu KPU RI Dalam Menerima Berkas Pendaftaran. KPU Kabupaten/kota Hanya Menerima Berkas Salinan Bukti Keanggotan Dan Alamat Anggota Dalam Bentuk Hardcopy, Sementara Softcopy Diupload Ke Sipol. [Media Center KPU Kota Padang]

Inilah Tahapan Pilkada Kota Padang 2018

PADANG - Berdasarkan Pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Nomor: 9/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-Kot/VII/2017 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program Dan Jadwal Penyeleggaraan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Tahun 2018, Akan Dilaksanakan Pada Rabu 27 Juni 2018. Sebelum Pencoblosan Dilaksanakan, Ada Beberapa Tahapan Yang Harus Dilakukan. Dan Sudah Ada Beberapa Tahapan Yang Telah dilaksanakan Seperti Sosialisasi Dan Bimtek Pada Juni 2017 Lalu, Kemudian Penerimaan DAK2 Pada 31 Juli 2017 Serta Penandatanganan NPHD Yang Telah Dilakukan 24 Juni 2017. Dilansir Dari Pemberitaan Portal Berita Valora.co.id, Penandatanganan NPHD Padang Ini Merupakan Yang Tercepat Untuk Daerah Yang Menggelar Pilkada Di Sumatera, Dan Secara Nasional, Padang Di Urutan Ke-20. Kemudian Tahapan Yang Akan Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat Adalah Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Yang Dijadwalkan Pada 12 Oktober - 11 Nopember 2017. Dilanjutkan Dengan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Yang Dijadwalkan Pada 12 Oktober - 11 Juni 2018. Kemudian, Pada 24 Nopember 2017 - 27 Nopember 2017 Adalah Tahap Penerimaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Akan Dilaksankan Pada 1 - 7 Januari 2018. Paslon Yang Mendaftar Ke KPU Kota Padang Akan Diperiksa Kesehatannya Pada 8 - 15 Januari 2018. Sedangkan Penetapan Paslon Dilaksanakan Pada 12 Februari 2018, Dan satu Hari Setelahnya Akan Diadakan Pengundian Dan Pengumuman Nomor Urut Paslon Yakni Pada 13 Februari 2018. Pasangan Cawako Dan Cawawako Akan Melaksanakan Kampanye Pada 15 Februari Sampai Dengan 23 Juni 2018. Kemudian, Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dilakukan Pada 13 - 19 April 2018, Dan Pemilihan Akan Dilaksanakan Pada Rabu 27 Juni 2018. Terakhir, Pasangan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Terpilih Akan Ditetapkan Pada Bulan Juli 2018 Dengan Tanggal menyesuaikan Pada Surat Keputusan Gubernur Atas Nama Mendagri. Itupun, Jika Tidak Terjadi Sengketa Hasil Penghitungan pemilihan Di Mahkamah Konstitusi. [Media Center KPU Kota Padang]