Berita Terkini

Pemilu 2019, Tiga Parpol Tidak Serahkan Berkas Ke KPU Kota Padang

PADANG — Tiga Partai Politik Tidak Menyerahkan Berkas Persyaratan Hingga Batas Akhir Masa Penyerahan Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang. Partai Rakyat, PPPI, Dan Partai Bhineka Tidak Datang Menyerahkan Berkas Hingga Hari Rabu (22/11). Alhasil, Dari 9 Parpol Yang Telah Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Hanya 6 Parpol Yang Telah Melakukan Penyerahan Berkas Persyaratan Ke KPU Kota Padang, Yakni PBB, PIKA, Partai Republik, PKPI, Partai Idaman Dan Parsindo. “Hingga Pukul 24.00 WIB Kami Baru Menerima Dokumen Keanggotaan Enam Parpol, Sementara Berdasarkan Putusan Bawaslu Ada 9 Parpol Yang Dokumen Keanggotaannya Mesti Diterima Oleh KPU. Tapi Setelah Menunggu Hingga Batas Akhir, Tiga Parpol Lagi Tidak Kunjung Datang Menyerahkan Dokumennya,” Ungkap Komisioner KPU Kota Padang Riki Eka Putra. Selanjutnya, KPU Akan Melakukan Penelitian Administrasi Terhadap Berkas Persyaratan Keenam Parpol, Yang Akan Dilaksanakan Lebih Kurang Selama Tujuh Hari Ke Depan. Tanggal 1 Desember Seluruh Berkas Akan Dikembalikan Kepada Keenam Parpol Untuk Diperbaiki Dan Dilengkapi. "Ada Banyak Waktu Bagi Keenam Parpol Untuk Memperbaiki Dan Melengkapi Berkas Persyaratannya Karena Setelah Berkas Dikembalikan Oleh Parpol Maka Minggu Berikutnya KPU Akan Melakukan Penelitian Administrasi Kembali," Ujarnya.[Media Center KPU Kota Padang]

559 Calon Anggota PPS Lulus Penelitian Administrasi

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Menetapkan Sebanyak 559 Orang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang 2018 Yang Lulus Penelitian Administrasi Berdasarkan Rapat Pleno Yang Dilaksanakan Pada Senin (30/10/2017) Lalu. "KPU Kota Padang Akan Merekrut 312 Orang Anggota PPS Atau 3 Orang Masing-masing Disetiap Kelurahan," Jelas Ketua Divisi Perencanaan Dan Data KPU Kota Padang Yusrin Trinanda Rabu (1/11/2017). Sebanyak 559 Calon Anggota Ini Akan Mengikuti Seleksi Tahap Selanjutnya Yakni Seleksi Wawancara. Tes Dilaksanakan Pada Tanggal 6 Sampai 7 November 2017 Mulai Pukul 09.00 WIB Sampai Selesai Di Kantor KPU Kota Padang Jl. Syehk Umar Khalil No 42 A Lapau Baanjuang Gunuang Sarik Kuranji Padang. "Calon Anggota PPS Ini Harus Datang 30 Menit Sebelum Seleksi Wawancara Dimulai, Kemudian Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Atau Surat Keterangan Dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Padang Dengan Berpakaian Rapi Dan Sopan," Tambah Yusrin. Hasil Seleksi Wawancara Akan Diumumkan Pada Kamis (9/11/2017) Di Website KPU Kota Padang Di Laman "kota-padang.kpu.go.id" Dan Fanpage Facebook "Kpu Kota Padang". Anggota PPS Ini Dibentuk Oleh KPU Kota Padang Paling Lambat 6 Bulan Sebelum Penyelenggaraan Pemilihan Dan Dibubarkan Paling Lambat Dua Bulan Setelah Pemungutan Suara Serta Berkedudukan Di Kelurahan Sebanyak 3 Orang. "Nanti PPS Ini Akan Melaksanakan Semua Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Di Tingkat Kelurahan Yang Telah Ditetapkan Oleh KPU Kota Padang," Terang Yusrin. Pihaknya Berharap Bisa Menghadirkan Anggota PPS Yang Berkompeten Dan Berintegritas Sehingga Bisa Mewujudkan Terlaksananya Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang 2018 Yang Jujur Adil Dan Bermartabat.[Media Center KPU Kota Padang]  

Ketua KPU Padang Ajak Masyarakat Gali Informasi Di Rumah Pintar Pemilu

PADANG, - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Muhamad Sawati Mendorong Masyarakat Kota Padang Memanfaatkan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kota Padang Untuk Memperoleh Informasi Seputar Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang 2018 Serta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. "Masyarakat Harus Tahu Bagaimana Menggunakan Hak Pilih Dengan Baik. Semua Akan Difasilitasi Di Sini. Keberadaan Rumah Pintar Pemilu Merupakan Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Agar Berpartisipasi Dalam Pemilu. Semua Masyarakat Kami Terima Di Rumah Pintar Pemilu Ini, Dan Kami Siap Memberikan Keterangan Dan Informasi Yang Dibutuhkan Masyarakat," Ujarnya Di Kantor KPU Kota Padang, Jumat (20/10/2017). Sawati Mengimbau Masyarakat, Akademisi, Siswa-siswi, Dan Mahasiswa Agar Memanfaatkan Rumah Pintar Pemilu Yang Ada Di Kantor KPU Kota Padang Sehingga Pemahaman Mengenai Demokrasi, Politik Dan Sistem Pemilih Dapat Bertambah. Di Rumah Pintar Pemilu Sudah Disiapkan Informasi Baik Dalam Bentuk Dokumen Tertulis, Foto, Alat Peraga Serta Berbagai Aktivitas Supaya Masyarakat Mengetahui Tentang Pemilu. "Rumah Pintar Pemilu Merupakan Program KPU Pusat Yang Bertujuan Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Terutama Bagi Pemilih Pemula," Katanya. Dalam Beberapa Kali Pemilu Jumlah Partisipasi Pemilih Di Kota Padang Cukup Rendah Yakni, Berkisar Pada Angka 50 Sampai 60 Persen, Padahal KPU Pusat Menargetkan Partisipasi Sebesar 77,5 Persen. Oleh Sebab Itu, Selain Untuk Memberi Informasi Tentang Pemilu, Rumah Pintar Pemilu Ini Juga Diharapkan Bisa Meningkatkan Partisipasi Pemilih.[Media Center KPU Kota Padang]

KPU Padang Gelar Verifikasi Dokumen 18 Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Kamis (26/12/017), Mulai Lakukan Verifikasi Dokumen Administrasi Terhadap 18 Partai Politik (parpol) Calon Peserta Pemilu 2019 Yang Mendaftar Pada Rentang Waktu 3-16 Oktober 2017. “Dokumen 18 Partai Yang Diverifikasi Itu Adalah Perindo, PDIP, Nasdem, Gerindra, PKS, PSI, Golkar, PKPI, PAN, Garuda, PPP, Hanura, Republik, PIKA, PBB, PKB, Demokrat Serta Partai Berkarya,” Ungkap Ketua Divisi Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra Didampingi Yunes Prawira Darma (Kasubag Hukum KPU Padang), Kamis (26/10/2017). Dikatakan Riki, Verifikasi Administrasi Itu Akan Dilakukan Hingga 15 November 2017. “Dalam Verifikasi Ini, Kita Melakukan Pencocokan Daftar Nama Anggota Parpol Dengan Salinan Bukti KTA Dan KTP Serta Mendeteksi Kegandaan Anggota Yang Didaftarkan. Apakah Ada Yang Terdaftar Di Partai A Sekaligus Di Partai B,” Jelas Riki. Ditambahkan Yunes, Setelah Dilakukan Penelitian Administrasi, Nantinya Akan Dilakukan Konfirmasi Pada Partai Politik. “Bila Terjadi Kekurangan KTA Dan KTP Atau Ada Temuan Ganda, Maka Kita Akan Beri Waktu Dua Minggu Untuk Masa Perbaikan Dari 18 November Hingga 1 Desember 2017,” Terang Yunes. Kemudian, Setelah Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi, Tahapan Selanjutnya Adalah Nantinya Verifikasi Faktual. Tahapan Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Yang Tersisa Yakni Penelitian Administrasi Di Tingkat Kabupaten/kota Yang Berlangsung 17 Oktober -15 November 2017. Kemudian, Verifikasi Faktual Di Kabupaten/kota Akan Diadakan Pada 15 Desember 2017 - 4 Januari 2018. Selanjutnya, Pada Tanggal 17 Februari 2018 Dilakukan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019. [Media Center KPU Kota Padang]

180 Orang Ikut Ujian Tertulis Calon Anggota PPK Pilwako Padang

PADANG, - Sebanyak 180 Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang 2018 Melaksanakan Tes Tertulis Di Aula Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Univeristas Negeri Padang (UNP) Kamis (26/10/2017). Dalam Sambutanya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Muhamad Sawati Mengatakan Bahwa KPU Kota Padang Membutuhakan 55 Orang Tenaga PPK Di Kota Padang Atau 5 Orang Tiap Kecamatan Untuk Membantu Pihaknya Menyukseskan Penyelenggaraan Pilwako Padang Yang Akan Dilaksanakan Pada 27 Juni 2018 Nanti. "Nanti, 55 Orang Inilah Yang Akan Menjadi Perpanjangan Tangan KPU Kota Padang Dalam Penyelengaraan Pilwako Padang 2018. PPK Ini Boleh Dikatakan KPU-nya Kecamatan," Jelas Sawati Didampingi Candra Eka Putra (Kordiv Teknis KPU Padang), Lucky Dharma Yuli Putra (Sekretaris KPU Padang). Lebih Lanjut Sawati Mengatakan, Semua Kandidat Yang Ikut Tes Tertulis Ini Adalah Orang-orang Terbaik. Namun KPU Kota Padang Hanya Akan Menerima 5 Orang Saja. "Pada Tahap Ini, Panitia Akan Menjaring Para Peserta Menjadi 10 Besar, Dan Dari 10 Besar Itulah Nanti Yang Akan Kita Tetapkan Menjadi Anggota PPK Sebanyak 5 Orang Per Kecamatan," Terang Sawati. Hasil Ujian Tertulis Ini Akan Diumumkan Di Website KPU Kota Padang (kota-padang.kpu.go.id) Serta Di Fanpage Facebook KPU Kota Padang Pada 28 Oktober 2017. Tahap Selanjutnya Yakni Tanggal 1 Sampai 3 November 2017 Akan Dilaksanakan Tes Wawancara. Pada Kesempatan Itu, Panitia Juga Membagikan Kupon Jalan Sehat Gerakan Sadar Pemilu Dan Pilkada Serentak 2018 Yang Akan Dilaksanakan Pada Minggu 29 Oktober 2017 Kepada Peserta Ujian.[Media Center KPU Kota Padang]

KPU Padang Manfaatkan Media Sosial Tingkatkan Partisipasi Pemilih

PADANG, - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Muhammad Sawati Menyatakan Pihaknya Membutuhkan Dukungan Media Guna Menyosialisasikan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang 2018. "Apakah Itu Media Cetak, Media Elektronik Atau Media Sosial. Media Menjadi Harapan Kita Untuk Dapat Memberikan Pemahaman Pentingnya Partisipasi Masyarakat, Khususnya Pemilih Pemula," Katanya Di Padang, Rabu (25/10/2017) Di Kantor KPU Kota Padang. Dia Menilai, Sosialisasi Melalui Media Cukup Efektif Karena Penyebaran Beritanya Yang Luas Yang Bisa Menjangkau Semua Kalangan, Cepat Dan Pembacanya Juga Beragam. Apalagi, Lanjutnya, Informasi Saat Ini Dapat Dilihat Dengan Menggunakan Telepon Pintar Sehingga Informasi Bisa Diterima Dan Dibaca Dimana Saja Dalam Waktu Yang Lebih Singkat. "Untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih, Sosialisasi Harus Ditingkatkan Dan Media Merupakan Salah Satu Wadah Untuk Mewujudkan Hal Itu. KPU Padang Telah Menggencarkan Sosialisasi Pilwako Kota Padang 2018 Melalui Media Sosial," Tambah Sawati Saat Ini KPU Kota Padang Memiliki Beberapa Media Untuk Menyosialisasikan Tahapan Dan Proses Pilwako Kota Padang 2018 Kepada Masyarakat. Beberap Media Itu Seperti Website KPU Kota Padang Yang Lamannya Bisa Dikunjungi Di "kota-padang.kpu.go.id", Kemudian Juga Ada Akun Fanpage Facebook Yang Bisa Dilihat Di "Kpu Kota Padang", Ada Pula Aplikasi Pemilu "SiPadlih" Yang Dapat Diunduh Melalui Smartphone, Lalu Juga Ada Akun Instagram Dengan Alamat "kpu_kota_padang", Dan Terakhir Juga Ada Akun Twitter Dengan Dengan Alamat "KPU_Kota_Padang".[Media Center KPU Kota Padang]