Berita Terkini

Partisipasi Cenderung Turun, Eka Vidya: Tingkat Kepercayaan Publik Ke Parpol Dan Politisi Rendah

PADANG - Akademisi Universitas Negeri Padang (UNP), Dr Eka Vidya Putra Menilai, Banyaknya Masyarakat Yang Tidak Memilih Atau Golput Dalam Pemilu Legislatif, Dipicu Oleh Hilangnya Kepercayaan Pada Partai Politik Dan Politikus. "Masyarakat Sudah Jenuh, Apalagi Dengan Banyaknya Janji-janji Ketika Kampanye Yang Tidak Dipenuhi Ketika Menjabat," Katanya Di Padang Dalam Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 Yang Digelar KPU Padang, Senin (11/12/2017). Bersama Eka Vidya, KPU Padang Juga Menghadirkan Ketua KPU Sumbar, Amnasmen Pada Kegiatan Sosialisasi Yang Diikuti Pimpinan Parpol Tingkat Kota Padang, Tokoh Masyarakat Serta Wartawan Media Cetak, Elektronik Dan Siber Dan Undangan Lainnya. Menurut Eka, Masyarakat Saat Ini Sudah Bijak Dalam Menilai Suatu Hal. Misalnya, Ketika Pemilu, Politikus Menjanjikan Kesejahteraan, Namun Pada Kenyataannya Mereka Cenderung Untuk Berpikir Soal Nasibnya Dari Tahun Ke Tahun. "Oleh Sebab Itu, Parpol Memiliki Tanggung Jawab Untuk Mengembalikan Kepercayaan Tersebut. Salah Satu Upayanya Dengan Merekrut Kader Atau Anggota Partai Yang Berkompeten," Saran Eka. "Ketika Parpol Merekrut Orang-orang Berkompeten, Memiliki Norma Dan Perilaku Yang Bagus Maka Kepercayaan Masyarakat Akan Muncul Secara Perlahan. Mau Atau Tidaknya Masyarakat Ikut Pemilu, Tergantung Kepercayaan Mereka Terhadap Orang-orang Yang Akan Dipilihnya" Tambahnya. Kemudian, Ia Menyarankan, Ketika Kampanye, Politikus Jangan Melulu Menarasikan Atau Menyuarakan Hal-hal Yang Sulit Dicerna Masyarakat. Contohnya, Politikus Sering Sekali Mengampanyekan Kesejahteraan Atau Memperjuangkan Nasib Masyarakat. Sebaiknya, Katakan Saja Hal-hal Ringan Namun Memiliki Arti Di Tengah Masyarakat. Hal Seperti Itu Lah Yang Mesti Digencarkan Pengurus Parpol Dan Politikus. Seperti, Upaya Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Menggerakkan Pertanian Dan Dunia Usaha. "Buat Masyarakat Berpikir Orang Yang Mereka Pilih Benar-benar Memperjuangkan Nasibnya, Dan Setelah Menjabat Politikus Wajib Merealisasikannya," Kata Dia. Kemudian, Menyangkut Harapan Dan Tantangan Pada Pemilu Serentak 2019, Eka Menyebutkan, Secara Prosedural, Pemilu Indonesia Bisa Dikatakan Sudah Berjalan Pada Rule-nya. "Pemilu Di Indonesia, Sudah Masuk Pada Tahapan Ketiga Yaitu Tahap Demokratisasi. Sebaliknya, Di Banyak Negara Yang Jatuh Pada Sistem Otoritariansme, Butuh Energi Besar Untuk Bisa Menciptakan Kembali Sistem Demokrasi," Kata Eka. Yang Masih Jadi Pertanyaan, Tanya Eka, Apakah Indonesia Sudah Bisa Dikatakan Demokratisasi Dengan Sistem Politik Saat Ini? "Untuk Bisa Menjadikan Bisa Masuk Level Demokratisasi, Titik Ukur Suksesnya Pemilu, Tidak Hanya Pada Penyelenggara, Tetapi Juga Ada Pada Parpol Dan Masyarakat Sipil," Nilai Eka. "Ketiga Aspek Ini Punya Peran Penting. Misalnya Di Segi Partai, Apakah Tidak Adanya Intrik Di Internal Partai, Kemudian Sistem Yang Dibangun Partai Saat Ini Masih Sentralistik Dan Bukan Desentralisasi," Terang Eka. Eka Mengatakan, Terkait Permasalahan Yang Muncul, Contohnya Untuk Tatanan Penyelenggaraan Masih Ditemui Juga Masalah, Seperti Metode Pemilu, Kemudian Masalah Keberadaan Daftar Pemilih, Turunnya Partisipasi Pemilih, Kemudian Masalah Rekrutmen Dan Lainnya. "Awalnya Kami Optimistis, Anggota KPU Berisikan Orang-orang Yang Kapabel Dan Hebat, Dan Berasal Dari Berbagai Elemen, Tapi Yang Terlihat Ada Dari Anggota KPU Itu Kurang Improvisasinya. Mereka Seakan Dikejar Daedline Untuk Segera Melaksanakan Tahapan Pemilu Yang Sudah Dibuat," Ungkap Eka. Menyinggung Turunnya Partisipasi Di Antaranya Disebabkan Masyarakat Sudah Merasa Hilangnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Parpol. Kemudian, Kalau Ingin Keluar Dari Fase Yg Disebutkan Diatas Untuk Pemilu 2019, Maka Parpol Harus Melakukan Rekrutmen Calon-calon Yang Berkualitas. Dia Yakin, Dengan Dilakukannya Proses Rekrutmen Calon Berkualitas Oleh Parpol, Maka Paradigma Masyarakat Akan Berubah. Dia Juga Menyinggung Politik Uang, Dimana Secara Tidak Langsung Cukup Banyak Pihak Yang Terlibat. Misalnya Apabila Suatu Lokasi Adakan Acara Lalu Minta Sponsor Atau Bantuan Pada Calon. "Sadar Atau Tidaknya, Apa Yang Dilakukan Itu Sama Dengannya Politik Uang," Nilai Eka.[Media Center KPU Kota Padang]  

Pemilu 2019, KPU Padang Rancang 6 Dapil

PADANG - Pengamat Hukum Tata Negara Dari Universitas Andalas Kota Padang, Khairul Fahmi, Mengatakan Pembentukan Daerah Pemilihan Pada Pemilu 2019 Harus Memperhatikan Adat Dan Budaya Masyarakat. "Pemilihan Wakil Rakyat Sejatinya Adalah Untuk Mewakili Setiap Unsur Dan Kelompok Masyarakat Agar Aspirasinya Tersampaikan," Katanya Di Padang, Rabu (13/12/2017) Di Salah Satu Hotel Di Kota Padang. Oleh Sebab Itu, Ia Meminta Pihak Yang Akan Mengambil Kebijakan Untuk Menetapkan Dapil Tersebut Lebih Mementingkan Keterwakilan Masyarakat Dari Budaya Yang Sama. Contohnya Di Kota Padang, Ujar Dia Kecamatan Kuranji Dan Pauh Pada Pemilu Sebelumnya Bergabung Dalam Satu Dapil Karena Budaya Dan Adatnya Sama. Sebaiknya Pada Pemilu 2019 Juga Dapat Dipertahankan. "Kecamatan Kuranji Dan Pauh Tersebut Ada Keterikatan Kaum," Katanya. Menurutnya Prinsip Memperhatikan Aspek Budaya Dan Dan Istiadat Tersebut Dinamakan Kohesivitas Yag Termasuk Juga Di Dalamnya Keterwakilan Dari Kelompok Minoritas. Selain Itu, Prinsip Lainnya Yang Mesti Diperhatikan Yakni Mengupayakan Harga Kursi Yang Setara Antar Satu Dengan Yang Lain. Kemudian Meperhatikan Keseimbangan Alokai Kursi Antar Dapil, Dan Komposisi Sebelumnya. Sementara Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Chandra Eka Putra Menyebutkan Pihaknya Sudah Merancang Beberapa Dapil Untuk Pemilu 2019. "Salah Satu Rancangan Dapilnya Sama Dengan Pemilu 2014 Kata Chandra Yakni Dapil Padang I Kecamatan Koto Tangah 10 Kursi, Dapil II Kecamatan Kuranji Dan Pauh 10 Kursi, Dapil III Kecamatan Bungus Teluk Kabung Dan Lubuk Begalung Serta Lubuk Kilangan 10 Kursi. Selanjutnya Dapil IV Kecamatan Padang Selatanan Padang Timur Tujuh Kursi, Dan Dapil V Kecamatan Padang Barat, Padang Utara Dan Nanggalo Delapan Kursi," Jelas Chandra. Kemudian Rancangan Dapil Lainnya Kata Dia, Dapil Padang I, Yakni Kecamatan Koto Tangah 10 Kursi, Dapil II Kecamatan Kuranji Dengan Jatah Tujuh Kursi, Dapil III Kecamatan Pauh Dan Lubuk Kilangan Jatah Kursi Enam Kursi. Selanjutnya Dapil IV Yakni Bungus Teluk Kabung Dan Lubuk Begalung Tujuh Kursi, Dapil V Padang Timur Dan Padang Selatan Tujuh Kursi, Dan Dapil VI Padang Barat-Padang Utara-Nanggalo Dengan Jatah Delapan Kursi. "Simulasi Ini Masih Percobaan Awal, Dan Kami Akan Meminta Masukan Dari Semua Pihak, Dan Nanti Akan Kita Uji Publik Lalu Kita Usulkan Ke KPU Provinsi, Kemudian KPU Provinsi Lah Yang Mengusulkan Ke KPU RI," Pungkasnya.[Media Center KPU Kota Padang]  

Tahapan Pemilu 2019 Ketat, Amnasmen: Segera Samakan Ritme Kerja

PADANG - Ketua KPU Sumbar, Amnasmen Mengharapkan, Untuk Melaksanakan Tahapan, Program Dan Jadwal Pemilu 2019 Yang Digelar Serentak Antara Pemilihan Legislatif Dengan Presiden, KPU Diminta Menyamakan Ritme Kerja Ditingkat Internal. "Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019 Nanti, Tahapannya Cukup Ketat Sehingga Perlu Kebersamaan Dalam Bertugas. Yang Terpenting Adalah Menjaga Integritas Dan Komitmen Dalam Bertugas," Tegas Amnasmen Dalam Sosialisasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (pemilu) 2019 Di Padang, Senin (11/12/2017). Selain Mengundang Amnasmen, KPU Padang Juga Menghadirkan Eka Vidya Putra (Akademisi UNP). Kegiatan Ini Juga Menghadirkan Kesbangpol Padang, Dandim 0312 Padang, Polresta Padang, Panwaslu Padang, LSM Dan OKP Pemerhati Pemilu Serta Insan Pers Baik Cetak, Elektronik Maupun Siber. Sementara, Ketua Pelaksana Yang Juga Sekretaris KPU Padang, Lucky Yuli Dharma Putra Mengatakan, Kegiatan Acara Ini Bertujuan Untuk Menyosialisasikan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 Kepada Stakeholder Yang Hadir Pada Kesempatan Itu. "Kepada Stakeholder Ini Lah Kita Berharap Nantinya, Jadi Perpanjangan Tangan KPU Dalam Memasifkan Informasi Pesta Rakyat Ini Ke Masyarakat. Dengan Itu, Kita Berharap, Angka Partisipasi Masyarakat Dalam Menggunakan Hak Pilihnya Bisa Meningkatkan Dari Tahun-tahun Sebelumnya," Harap Lucky. Sementara, Ketua KPU Padang, Muhamad Sawatti Mengatakan, Pihaknya Bertekad Jadi Barometer Pemilu Yang Adil Dengan Partisipasi Pemilih Tinggi. "Untuk Itu, Kami Mulai Gencarkan Sosialisasi Pemilu Serentak 2019 Ini," Tambahnya.(Media Center KPU Kota Padang)

KPU Kota Padang Akan Vertual Syarat Dukungan Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza

PADANG - Dari 45.118 Syarat Dukungan Yang Diserahkan Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Bapaslon) Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Tahun 2018 Atas Nama Syamsuar Syam Dan Misliza, Ditemukan Berkas Yang Memenuhi Syarat (MS) Sebanyak 35.590, Dan Berkas Yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Sebanyak 9.728. "Hasil Temuan Itu, Kita Temukan Setelah Melakukan Rangkaian Verifikasi Administrasi Dari Tanggal 2 Hingga 8 Desember Kemarin," Jelas Chandra Eka Putra Selaku Ketua Divisi Teknis KPU Kota Padang Didampingi Oleh Sutrisno (Kasubag Divisi Teknis) Sabtu (9/12/2017) Pagi Di Salah Satu Hotel Di Kota Padang. Tahapan Selanjutnya, KPU Kota Padang Akan Melakukan Verifikasi Faktual Ke Lapangan, Mulai Dari Tanggal 12 S/d 25 Desember Yang Akan Dilaksanakan Oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Yang Akan Berkoordinasi Dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serta Tim Penghubung Bapaslon. "Berkas Dukungan Yang Memenuhi Syarat (MS) Yang Berjumlah 35.590 Itu Akan Diverifikasi Faktual Ke Lapangan Oleh 312 Anggota PPS Yang Tersebar Di 104 Kelurahan Se-Kota Padang,"terang Chandra. Nanti Anggota PPS Akan Menemui Langsung Saru Per Satu Pendukung Calon Yang Menyerahkan KTP-nya. Bila Pendukung Calon Tidak Bisa Ditemui, Maka Pasangan Calon Diberi Kesempatan Untuk Menghadirkan Mereka Di Kantor PPS. Jika Pasangan Calon Masih Tak Bisa Menghadirkan Pendukung Mereka Ke Kantor PPS, Maka Dukungan Calon Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. "Nanti Petugas Kita Akan Mendatangi Satu Per Satu Pendukung Yang Telah Menyerahkan Dukunganya Kepada Bapaslon Syamsuar Syam Dan Misliza Ini,"pungkas Chandra.[Media Center KPU Kota Padang]

55 PPK Dibekali Aturan Vertual Bapaslon Perseorangan

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bagi Seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dalam Rangka Pembekalan Untuk Pelaksanakan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Perseorangan, Sabtu (9/12/2017) Di Salah Satu Hotel Di Kota Padang. Lucky Dharma Putra (Sekretaris KPU Kota Padang) Selaku Ketua Panitia Menyampaikan Maksud Dan Tujuan Dari Acara Ini Adalah Bimbingan Teknis Pembekalan Bagi Anggota PPK Untuk Pelaksanaan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan Ke Lapangan. "Bimtek Ini Untuk Memberikan Pemahaman Kepada Penyelenggara Tingkat Kecamatan Dalam Rangka Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan," Ujar Lucky. Sementara Ketua KPU Kota Padang Muhammad Sawati Didampingi Sutrisno (Kasubag Divisi Teknis) Mengingatkan Agar Anggota PPK Dalam Melaksanakan Tugas Harus Bersikap Profesional, Terbuka, Jujur Dan Adil Selama Menjadi Penyelenggara Dan Pelaksana Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Tahun 2018. "Anggota PPK Dalam Bertindak Harus Hati-hati, Harus Bisa Menjaga Netralitas, Dan Harus Kuat Menghadapi Godaan Yang Bisa Saja Datang Menghampiri," Ajak Sawati Dalam Pembukaan Acara Bimtek Di Salah Satu Hotel Di Kota Padang, Sabtu (9/12/2017). Ia Menambahkan Diantara 4 Kabupaten/Kota Yang Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 Di Sumatera Barat, Kota Padang Menjadi Daerah Yang Paling Menjadi Perhatian. "Kota Padang Menjadi Perhatian Karena Selain Sebagai Ibukota Provinsi, Penduduknya Juga Paling Banyak, Potensi Konflik Juga Tinggi. Oleh Karena Itu Kita Ingin Semua Anggota PPK Mampu Menjaga Integritas Dan Independensi Sesuai Tugas Yang Ada," Katanya. Sementara Chandra Eka Putra (Ketua Divisi Teknis KPU Kota Padang) Yang Bertindak Sebagai Pemateri, Mengatakan Kepada Peserta Bimtek, Bahwa Saat Ini Telah Ada Hasil Verifikasi Administrasi Berkas Dukungan Bapaslon Perseorangan Atas Nama Syamsuar Syam-Misliza Yang Memenuhi Syarat (MS) Sebanyak 35.590 Yang Akan Diverifikasi Faktual Ke Lapangan Mulai Dari Tanggal 12 S/d 25 Desember Mendatang. "Setelah Melakukan Bimtek Untuk PPK, Nanti PPK Yang Akan Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Ke PPS. Setelah Ini, Tentukan Lah Jadwal Pertemuan Dengan Anggota PPS, Dan Langsung Saja Laksanakan Bimtek Kepada Mereka," Seru Chandra. Lebih Lanjut Chandra Menyampaikan, Nanti Jika Turun Ke Lapangan, Harap Saling Koordinasi Antara Anggota PPK Dengan Anggota PPS Dan Juga Menjalin Komunikasi Dengan Tim Penghubung Bapaslon. "Untuk Memudahkan Dalam Menyelesaikan Verifikasi Faktual Ini, Sebaiknya Lakukan Pemetaan Wilayah Sebaran Dukungan Bapaslon. Dan Petugas Wajib Mendokumentasikan Kegiatan Di Lapangan," Pungkas Chandra.[Media Center KPU Kota Padang]

Setelah Perbaikan, Riki: 212 Berkas Parpol Masih Terindikasi Bermasalah

PADANG - Setelah Melakukan Penelitian Administrasi Perbaikan Tentang Keanggotaan 14 Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum Pada 2019 Semenjak Tanggal 2 Desember Kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Masih Menemukan 212 Berkas Parpol Yang Terindikasi Memiliki Kesalahan. Ketua Divisi Hukum KPU Kota Padang, Riki Eka Putra Didampingi Yunes Prawira Darma (Kasubag Divisi Hukum) Mengatakan Bahwa Ada Sebanyak 212 Berkas Keanggotaan Parpol Yang Terindikasi Memiliki Kesalahan. "Kita Menemukan Sebanyak 208 Keanggotaan Parpol Yang Terindikasi Ganda Eksternal Dengan Parpol Lain, Kemudian Terindikasi Anggota Parpol Yang Memiliki Pekerjaan ASN/TNI/Polri Sebanyak 2 (dua) Orang, Lalu Terakhir Anggota Parpol Yang Terindikasi Umur Dibawah 17 Tahun Dan Belum Pernah Menikah Sebanyak 2 Urang," Terang Riki Di Ruangan Rapat Lantai Dua KPU Kota Padang, Kamis (7/12/2017). Terang Riki, Tahapan Selanjutnya Yang Akan KPU Kota Padang Lakukan Adalah Verifikasi Faktual Ke Lapangan Yang Akan Dilaksanakan Mulai Dari Hari Ini, Kamis 7 S/d 9 Desember 2017. "Kita Akan Menurunkan Tim Verifikator Sebanyak 5 (lima) Tim, Masing-masing Tim Terdiri Dari 5 S/d 8 Orang," Terang Riki. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (pemilu), KPU Kota Padang Akan Melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol, Keterwakilan Perempuan Dan Domisili Kantor Tetap Yang Akan Dilaksanakan Pada Tanggal 15 Desember 2017 S/d 4 Januari 2018. "Verifikasi Kepengurusan Parpol, Keterwakilan Perempuan, Dan Domisili Kantor Tetap, Hanya Akan Dilakukan Kepada 4 Parpol Baru Dari 14 Parpol, Yakni Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai PSI, Dan Partai Perindo," Pungkas Riki.[Media Center KPU Kota Padang]

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara