Berita Terkini

KPU Kota Padang Resmi Tutup Pendaftaran PPK

PADANG-Tahapan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dimulai dari 18 Januari lalu, dan resmi ditutup pada hari inijumat ( 24/01/2020) Iwan Perdana Kasubag Umum KPU Kota Padang mengatakan, "dari hari ke hari pendaftaran PPK semakin banyak, hingga hari terakhir pada hari ini pelamar sampai berdesak-desakan saat memasukkan berkas". "Ini merupakan salah satu wujud peningkatan partisipasi masyarakat Kota Padang dalam menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020", ujar Atika Triana Anggota KPU Kota Padang Divisi Partisipasi Masyarakat Iwan menambahkan "Hasil penelitian berkas calon akan diumumkan pada tanggal 28 januari 2020. Bagi yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis. Dan masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap calon tersebut secara tertulis disampaikan kepada KPU". (Media-Center.1)  

Jelang Hari Terakhir, Pendaftar PPK KPU Kota Padang Meningkat

Jelang Hari Terakhir, Pendaftar PPK KPU Kota Padang Meningkat PADANG- Kamis (23/01/2020) menjelang hari terakhir penerimaan berkas pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020 terus mengalami peningkatan terdapat 106 orang Pendaftar yang datang dari seluruh kecamatan yang ada di Kota Padang yang memasukkan berkas pendaftaran, hal tersebut terus meningkat sejak dibuka Sabtu (18/01/2020) hingga saat ini sudah tercatat 351 orang yang telah menyerahkan berkas pendaftaran calon PPK ke kantor sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang. Komisiner KPU Kota Padang Atika Triana Divisi Parmas menyampaikan “Banyaknya pendaftar PPK ini disambut baik oleh KPU Kota Padang hal tersebut menandakan kesadaran masyarakat yang ingin berpartisipasi langsung dalam pemilihan umum saat ini semakin tinggi . Hal itu tidak menuntut kemungkinan besok hari terakhir pendaftaran akan mengalami peningkatan. “Untuk lokasi ujian sementara ini KPU Kota Padang masih dalam persiapan tempat dan lokasi tersebut nantinya akan di umumkan pada saat pengumuman seleksi administrasi ditanggal 28-30,” tambah Atika. Sebelumnya KPU Kota Padang telah mengumumkan untuk surat keterangan kesehatan dapat dilakukan di puskesmas terdekat ada di Kota Padang atau Rumah Sakit daerah. Mekanisme pendaftaran sebagaimana yang telah dimuat dalam pengumuman, Selama masa pendaftaran dari tanggal 18 sampai 24 Januari 2020 Bawaslu Kota Padang secara instensif melakukan pengawasan langsung di KPU Kota Padang sebagai upaya pelaksanaan rekrutmen PPK berkualitas dan sesuai aturan. [Media-Center.1]

Hari Ke Empat Pendaftaran PPK , Sudah 170 Orang Memasukan Berkas Ke Kantor KPU Kota Padang

PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang masih membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Padang Sebanyak 55 calon anggota PPK akan direkrut dan ditugaskan di 11 kecamatan di Kota Padang jelang penyelenggaraan Pilgub 2020. Memasuki hari ke 4 pendaftaran calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) di Kantor KPU Kota Padang Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat Selasa (21/01/2020). Pendaftaran mulai dibuka sejak Sabtu (18/01/2020) lalu. Sementara pengambilan dan pengembalian formulir terhitung tanggal 18-24 Januari 2020. Taufik Irani yang bertugas di meja registrasi menuturkan“Pendaftar calon PPK hingga saat ini sudah ada sekitar 170 peserta yang mengembalikan berkas, dan kondisi itu akan terus bertambah karena pembukaan pendaftaran PPK masih di buka hingga 24 januari mendatang dan akan terus bertambah sampai tanggal 24 hari terahir pendaftaran.” Dalam rekrutmen PPK kali ini ada beberapa persyaratan yang patut menjadi perhatian, diantaranya batas usia minimal yang diturunkan menjadi 17 tahun, juga terkait adanya batasan dua periode berturut-turut bagi yang sudah pernah menjadi PPK. pendaftaran hanya dijadwalkan selama tujuh hari saja. "Kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan agar segera melengkapi syarat-syaratnya dan menggunakan kesempatan di hari yang tersisa”[Media-Center.1].

KPU Kota Padang Rekrut Penyelenggara Ad-hoc

PADANG- Senin (20/01/2020) Dalam menyukseskan tahapan penyelenggaran Pemilihan Gubernur Sumatera Barat tahun 2020, KPU Kota padang membuka kesempatan kepada masyarakat kota Padang untuk ikut serta menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) . Pendaftaran ini berlangsung dari tanggal 18 s/d 24 Januari 2020 Iwan Perdana, Kasubag Umum KPU Kota Padang menerangkan “Pengumuman yang sudah diterbitkan tanggal 15 Januari lalu, disambut antusias oleh masyarakat Kota Padang.” “Hal ini dibuktikan dari jumlah pelamar yang sudah mendaftar, sampai hari ini Senin, 20/01/2020 jumlah pelamar calon anggota PPK sudah 88 Orang pelamar. Dengan rincian 30 orang pelamar pada hari pertama 18/01/2020, 2 orang pelamar pada 19/01/2020, dan 56 orang pelamar pada hari ini 20/01/2020”, sambung Iwan. Pelamar akan terus bertambah hingga hari akhir perdaftaran nantinya. Iwan juga menerangkan “Alur pendaftarannya adalah, pelamar menyerahkan dokumen asli dan 2 fotocopy kepada panitia registrasi, yang secara langsung akan dilakukan pengecekan kelengkapan berkas. Jika berkas lengkap pendaftar akan menerima tanda terima pendaftaran. Selanjutnya pelamar mengisi aplikasi pendaftaran pada tempat yang telah disediakan panitia” Jika pelamar telah melakukan alur pendaftaran, pengumuman registrasi akan diumumkan pada Selasa, 28/01/2020. yang dapat diakses pada website KPU Kota Padang dan papan pengumuman di Kantor KPU Kota Padang. Selama Proses perekrutan PPK berlangsung di KPU Kota Padang, Bawaslu Kota terus melakukan pengawasan untuk proses perekrutan yang transparan. [Media-Center.1]

KPU Padang Tanda Tangan MoU Dengan Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Padang

PADANG-Dalam Rangka Pendidikan Pemilu Dan Demokrasi Kamis 19/12/19, KPU Padang Tanda Tangani MoU Dengan Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Padang Untuk Terus Laksanakan Pendidikan Demokrasi Ke SMA Yang Ada Di Kota Padang "Sebagai Pemilih Pemula, Siswa SMA Perlu Mendapatkan Pendidikan Demokrasi", Ujar Riki Eka Putra Ketua KPU Kota Padang Atika Triana, Anggota KPU Kota Padang Divisi Partisipasi Masyarakat Menegaskan, "Pengetahuan Politik Harus Diterima Oleh Pemilih Pemula Dengan Baik, Agar Memperoleh Kepercayaan Berdemokrasi" Dengan Telah Ditandatanganinya MoU Antara KPU Kota Padang Dengan MKKS KPU Kota Padang Kita Akan Fokus Melaksanakankan Pendidikan Pemilih Kepada Pemilih Pemula Dalam Program Kelas Pemilu Dan Praktikum Pemilos Yang Mengadopsi Sistem Pemilu Upaya Penguatan Demokrasi Terus Dilakukan Oleh KPU Kota Padang, Agar Semua Kalangan Memperoleh Pendidikan Politik Secara Merata. Sebagai Penyelenggara Pemilu KPU Kota Padang Berharap, Usaha Ini Menjadi Suatu Upaya Dalam Meningkatkan Kualitas Proses Dan Hasil Pemilu.(Media-Center.1)  

KPU Kota Padang Tawarkan Ada Calon Independen Dalam Pemilos SMA PGRI 1 Padang

PADANG- Rabu (18/12/19) Hadir 14 Orang Pengurus OSIS Dan MPK SMA PGRI 1 Padang Di RPP KPU Kota Padang Di Gunung Sariak Kuranji Padang Untuk Belajar Pemilu Dan Demokrasi Dan Implementasi Dalam Pemilos. Atika Triana Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Parmas Menjelaskan Bahwa Kehadiran Adik Adik Di KPU Padang Untuk Belajar Penyelenggaraan Pemilos Sudah Tepat, Karna KPU Lembaga Yg Tugas Utamanya Menyelenggarakan Pemilu, Kita Tidak Hanya Membantu Secara Teknis Prosedur, Tapi KPU Juga Berkepentingan Bagaimana Adik Adik Mengetahui Pemilu Secara Subtantif, Sehingga Memiliki Kesadaran Tentang Penting Pemilu Dan Menggunakan Hak Pilih. Pada Kesempatan Tersebut Ketua Divisi Teknis Amid Muttaqin Menambahkan Bahwa Salah Subtansi Pemilu Itu Adalah Pemilih Dapat Menggunaka Hak Pilih Secara Merdeka Tanpa Ada Tekanan Maupun Intimidasi Dari Peserta Maupun Penyelenggara, Kemudian Kita Harapkan Adik Adik Cermat Menerima Informasi Berita Berita, Karna Berita Hoax Dimedsos Sangat Berkembang, Carilah Informasi Dari Sumber Utamanya Seperti Web KPU Kota Padang Atau Medsos Dan Media2 Yang Terverifikasi Sedangkan Teknis Pemilos Dijelaskan Oleh Kasubag Teknis Rino Sutrisno, Beliau Mengatakan Secara Umum Prosedur Teknis Pemilu Disekolah Dapat Meniru Proses Pemilos, Kita Menawarkan Bagaimana Dalam Pemilos Di SMA PGRI 1 Padang Kita Buka Peluang Bagi Calon Independen, Nanti Diatur Bagaimana Tata Cara Bagi Siswa Ingin Menjadi Calon Indepnden Tanpa Harus Mendapatkan Dukuang Dari Ketua Ketua Kelas, Tapi Cukup Dukungan Perseorangan Misalnya 10 Persen Jumlah Pemilih/pelajar, Sehingga Kita Mengadobsi Secara Sempurna Seperti UU Pemilu, Jelas Rino.(Media-Center.1)