Berita Terkini

KPU Kota Padang Gelar Tes Tertulis Calon Anggota PPK

PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melaksanakan seleksi tertulis rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020. Ujian ini dilaksanakan di Universitas Bung Hatta Kampus II Aia Pacah, pada hari Kamis 30/01/2020. Kasubag Umum KPU Kota Padang Iwan Perdana menyebutkan "Dari 475 peserta yang lolos seleksi administrasi, hanya 447 orang peserta yang ikut melaksanakan ujian tertulis, terdapat 28 orang peserta tidak hadir dalam mengikuti tes tertulis". "Seluruh peserta dibagi dalam 16 lokal. Setiap kelas berisi 25-30 orang peserta yang diacak kecamatannya. Diberikan waktu selama 100 menit dalam mengerjakan soal, dimulai pukul 13.45 s/d 15.25 WIB", sambung Iwan. Seluruh Staf KPU Kota Padang menjadi panitia sekaligus pengawas dalam pelaksanaan ujian. Pelaksanaan ujian ini juga di pantau oleh tim dari Bawaslu Kota Padang. Atika Triana Anggota KPU Kota Padang menegaskan "Ini adalah tugas kita bersama dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur tahun ini, jadi kita harus sama-sama menyatukan sinergitas untuk pemilihan yang lebih baik". Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra menambah, "Sebagai pengawas ujian, seluruh panitia harus bersikap Profesional, agar kita dapat menjaga Marwah kelembagaan" Tes tertulis yang dilaksanakan hari ini untuk mencari 10 besar setiap Kecamatannya dengan perankingan nilai. Kemudian setelah tes tertulis selesai, dilakukan tes wawancara guna menentukan 5 besar di masing-masing Kecamatan. [Media.Center]

KPU Kota Padang Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2020

PADANG-Pada hari ini Selasa 28/01/2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang umumkan hasil penelitian administrasi calon Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebanyak 475 orang calon PPK lulus seleksi administrasi. terdiri dari 11 Kecamatan Se- Kota Padang. Kasubag Umum KPU Kota Padang menjelaskan rincian pelamar per kecamatannya. "Dari 11 Kecamatan yang ada di Kota Padang, 88 orang pendaftar dari Kecamatan Koto Tangah , 98 orang dari Kecamatan Kuranji , 33 orang dari Kecamatan Pauh, 16 orang dari Kecamatan Teluk Kabung , 31 orang dari Kecamatan Luki , 24 orang dari Kecamatan Padang Selatan , 29 orang dari Kecamatan Padang Timur , 28 orang dari kecamatan Padang Barat, 35 orang Kecamatan Padang Utara, 48 orang dari Kecamatan Nanggalo dan 45 orang dari Kecamatan". Iwan menambahkan, “ tahapan selanjutnya calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis 30/01/2020, Pukul 13.30 s.d Selesai. Ujian ini berlokasi di Gedung A-2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Kampus II Universitas Bung Hatta." Peserta akan diberikan kartu pengenal saat pelaksaanan registrasi ulang pada Rabu (29/01/2020). berharap pengumuman ini dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota PPK kepada KPU Kota Kota Padang.[Media-Center.1]

KPU Kota Padang Resmi Tutup Pendaftaran PPK

PADANG-Tahapan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dimulai dari 18 Januari lalu, dan resmi ditutup pada hari inijumat ( 24/01/2020) Iwan Perdana Kasubag Umum KPU Kota Padang mengatakan, "dari hari ke hari pendaftaran PPK semakin banyak, hingga hari terakhir pada hari ini pelamar sampai berdesak-desakan saat memasukkan berkas". "Ini merupakan salah satu wujud peningkatan partisipasi masyarakat Kota Padang dalam menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020", ujar Atika Triana Anggota KPU Kota Padang Divisi Partisipasi Masyarakat Iwan menambahkan "Hasil penelitian berkas calon akan diumumkan pada tanggal 28 januari 2020. Bagi yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis. Dan masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap calon tersebut secara tertulis disampaikan kepada KPU". (Media-Center.1)  

Jelang Hari Terakhir, Pendaftar PPK KPU Kota Padang Meningkat

Jelang Hari Terakhir, Pendaftar PPK KPU Kota Padang Meningkat PADANG- Kamis (23/01/2020) menjelang hari terakhir penerimaan berkas pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020 terus mengalami peningkatan terdapat 106 orang Pendaftar yang datang dari seluruh kecamatan yang ada di Kota Padang yang memasukkan berkas pendaftaran, hal tersebut terus meningkat sejak dibuka Sabtu (18/01/2020) hingga saat ini sudah tercatat 351 orang yang telah menyerahkan berkas pendaftaran calon PPK ke kantor sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang. Komisiner KPU Kota Padang Atika Triana Divisi Parmas menyampaikan “Banyaknya pendaftar PPK ini disambut baik oleh KPU Kota Padang hal tersebut menandakan kesadaran masyarakat yang ingin berpartisipasi langsung dalam pemilihan umum saat ini semakin tinggi . Hal itu tidak menuntut kemungkinan besok hari terakhir pendaftaran akan mengalami peningkatan. “Untuk lokasi ujian sementara ini KPU Kota Padang masih dalam persiapan tempat dan lokasi tersebut nantinya akan di umumkan pada saat pengumuman seleksi administrasi ditanggal 28-30,” tambah Atika. Sebelumnya KPU Kota Padang telah mengumumkan untuk surat keterangan kesehatan dapat dilakukan di puskesmas terdekat ada di Kota Padang atau Rumah Sakit daerah. Mekanisme pendaftaran sebagaimana yang telah dimuat dalam pengumuman, Selama masa pendaftaran dari tanggal 18 sampai 24 Januari 2020 Bawaslu Kota Padang secara instensif melakukan pengawasan langsung di KPU Kota Padang sebagai upaya pelaksanaan rekrutmen PPK berkualitas dan sesuai aturan. [Media-Center.1]

Hari Ke Empat Pendaftaran PPK , Sudah 170 Orang Memasukan Berkas Ke Kantor KPU Kota Padang

PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang masih membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Padang Sebanyak 55 calon anggota PPK akan direkrut dan ditugaskan di 11 kecamatan di Kota Padang jelang penyelenggaraan Pilgub 2020. Memasuki hari ke 4 pendaftaran calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) di Kantor KPU Kota Padang Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat Selasa (21/01/2020). Pendaftaran mulai dibuka sejak Sabtu (18/01/2020) lalu. Sementara pengambilan dan pengembalian formulir terhitung tanggal 18-24 Januari 2020. Taufik Irani yang bertugas di meja registrasi menuturkan“Pendaftar calon PPK hingga saat ini sudah ada sekitar 170 peserta yang mengembalikan berkas, dan kondisi itu akan terus bertambah karena pembukaan pendaftaran PPK masih di buka hingga 24 januari mendatang dan akan terus bertambah sampai tanggal 24 hari terahir pendaftaran.” Dalam rekrutmen PPK kali ini ada beberapa persyaratan yang patut menjadi perhatian, diantaranya batas usia minimal yang diturunkan menjadi 17 tahun, juga terkait adanya batasan dua periode berturut-turut bagi yang sudah pernah menjadi PPK. pendaftaran hanya dijadwalkan selama tujuh hari saja. "Kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan agar segera melengkapi syarat-syaratnya dan menggunakan kesempatan di hari yang tersisa”[Media-Center.1].

KPU Kota Padang Rekrut Penyelenggara Ad-hoc

PADANG- Senin (20/01/2020) Dalam menyukseskan tahapan penyelenggaran Pemilihan Gubernur Sumatera Barat tahun 2020, KPU Kota padang membuka kesempatan kepada masyarakat kota Padang untuk ikut serta menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) . Pendaftaran ini berlangsung dari tanggal 18 s/d 24 Januari 2020 Iwan Perdana, Kasubag Umum KPU Kota Padang menerangkan “Pengumuman yang sudah diterbitkan tanggal 15 Januari lalu, disambut antusias oleh masyarakat Kota Padang.” “Hal ini dibuktikan dari jumlah pelamar yang sudah mendaftar, sampai hari ini Senin, 20/01/2020 jumlah pelamar calon anggota PPK sudah 88 Orang pelamar. Dengan rincian 30 orang pelamar pada hari pertama 18/01/2020, 2 orang pelamar pada 19/01/2020, dan 56 orang pelamar pada hari ini 20/01/2020”, sambung Iwan. Pelamar akan terus bertambah hingga hari akhir perdaftaran nantinya. Iwan juga menerangkan “Alur pendaftarannya adalah, pelamar menyerahkan dokumen asli dan 2 fotocopy kepada panitia registrasi, yang secara langsung akan dilakukan pengecekan kelengkapan berkas. Jika berkas lengkap pendaftar akan menerima tanda terima pendaftaran. Selanjutnya pelamar mengisi aplikasi pendaftaran pada tempat yang telah disediakan panitia” Jika pelamar telah melakukan alur pendaftaran, pengumuman registrasi akan diumumkan pada Selasa, 28/01/2020. yang dapat diakses pada website KPU Kota Padang dan papan pengumuman di Kantor KPU Kota Padang. Selama Proses perekrutan PPK berlangsung di KPU Kota Padang, Bawaslu Kota terus melakukan pengawasan untuk proses perekrutan yang transparan. [Media-Center.1]