
PADANG-Pada hari ini Selasa 28/01/2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang umumkan hasil penelitian administrasi calon Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebanyak 475 orang calon PPK lulus seleksi administrasi. terdiri dari 11 Kecamatan Se- Kota Padang. Kasubag Umum KPU Kota Padang menjelaskan rincian pelamar per kecamatannya. "Dari 11 Kecamatan yang ada di Kota Padang, 88 orang pendaftar dari Kecamatan Koto Tangah , 98 orang dari Kecamatan Kuranji , 33 orang dari Kecamatan Pauh, 16 orang dari Kecamatan Teluk Kabung , 31 orang dari Kecamatan Luki , 24 orang dari Kecamatan Padang Selatan , 29 orang dari Kecamatan Padang Timur , 28 orang dari kecamatan Padang Barat, 35 orang Kecamatan Padang Utara, 48 orang dari Kecamatan Nanggalo dan 45 orang dari Kecamatan". Iwan menambahkan, “ tahapan selanjutnya calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis 30/01/2020, Pukul 13.30 s.d Selesai. Ujian ini berlokasi di Gedung A-2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Kampus II Universitas Bung Hatta." Peserta akan diberikan kartu pengenal saat pelaksaanan registrasi ulang pada Rabu (29/01/2020). berharap pengumuman ini dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota PPK kepada KPU Kota Kota Padang.[Media-Center.1]