Berita Terkini

KPU Kota Padang Rapat Koordinasi Daring Persiapan Pelaksanaan Pilgub 2020 Bersama PPK Se-Kota Padang

PADANG-KPU Kota Padang melaksanakan koordinasi dan silaturahmi melalui media dalam jaringan (daring), yang diikuti oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020. Video Conference ini dilaksanakan melalui Google Meeting pada hari sabtu (7/6/2020) Pukul 13.30 sd 16.00 wib. Peserta dari KPU Kota Padang, yaitu Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU dan Kasubbag . Koordinasi tersebut membahas tentang menakar peluang tahapan lanjutan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 dalam situasi pandemi Covid-19. Komisioner KPU Kota Padang Divisi SDM dan Parmas Atika Triana dalam Rapat tersebut menyampaikan bahwa “KPU Kota Padang siap memulai hari yang baru dengan semangat baru, utamanya dalam rangka menghadapi Tahapan Pilkada serentak 2020 dalam situasi Normal Baru (New Normal) yang di sebabkan oleh pandemi Covid19. bahwa perlu kiranya menjalin kerjasama dengan stakeholder, guna memberikan perkembangan terakhir terkait putusan putusan terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020. Setiap informasi semaksimal mungkin tersampaikan. KPU Kota Padang saat ini berupaya untuk mempersiapkan SDM dalam menghadapi kondisi dan situasi apapun melalui kegiatan "Peningkatan Kapasitas SDM melalui Daring".Sekaligus sebagai ajang silaturahmi bersama serta meminta kepada masing-masing PPK untuk memaparkan situasi terkini dan langkah yang dilakukan di tiap Kecamatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, bahwa nantinya dalam pelaksanaan tahapan lanjutan, seperti verifikasi faktual dukungan perseorangan maupun pembuatan TPS, akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Dalam penutupan rapat koordinasi bersama PPK tersebut, Sekretaris KPU Kota Padang Lucky Dharma mengatakan,”Kami memberikan apresiasi kepada seluruh anggota PPK atas kesiapannya dalam melaksanakan tahapan lanjutan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020. Nantinya, ke depan kita akan lebih sering berkoordinasi melalui media daring, sebagai salah satu upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Semoga kita selalu produktif dalam kondisi dan situasi apapun.[Media-Center.1]

KPU Kota Padang Lakukan Rapat Virtual Persiapan Pelaksanaan Pilgub 2020

KPU Kota Padang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar rapat secara virtual untuk persiapan pelaksaan Pilgub 2020 bersama jajaran sekaligus, pada Juma’t (5/06/2020). Hal itu dilakukan guna terus mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Rapat virtual yang menggunakan aplikasi Meet tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra dan diikuti oleh Komisioner, Sekretaris KPU Kota Padang Lucky Dharma Yuli beserta Seluruh Kasubag KPU Kota Padang. Dalam rapat virtual tersebut terdapat dua poin untuk pembahasan kesiapan yang akan dilakukan oleh KPU Kota Padang yaitu mengenai penetapan jadwal silaturahmi halal bil halal virtual dan persiapan pelaksanaan tahapan Pilgub 2020 bersama anggota PPK se-kota Padang, dan pembahasan TL penataan TPS dan penyusunan A.KWK.. Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan pandemi Covid-19 membuat hari raya Idul Fitri tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi silaturahmi tetap dapat digelar dengan memanfaatkan teknologi, kita bisa melaksanakan halal bihalal secara virtual, secara daring, dan harapannya tidak mempengaruhi makna kebersamaan dan silaturahmi dengan jajaran anggota PPK dan persiapan kita nanti dalam pelaksanaan Pilgub 2020. Sekretaris KPU Kota padang Lucky Dharma Yuli juga mengingatkan “Saat ini seluruh jajaran KPU Kota Padang agar menyiapkan diri beradaptasi dengan new normal dan persiapan dalam pelaksaan tahapan pilgub, kita akan tetap utamakan keselamatan dan kesehatan.”tegasnya. (Media-Center.1)

PSBB Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020

Gubernur Sumatera Barat, Prof. Irwan Prayitno yang didampingi Wakil Gubernur Nasrul Abit, Forkompimda Provinsi Sumatera Barat akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan tanggal 7 Mei 2020. Dari 19 Kabupaten/Kota, hanya Kota Bukittinggi yang keluar dari PSBB sekaligus menerapkan konsep New Normal. Keputusan ini diambil oleh Gubernur setelah mendengar dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, diantaranya Bupati Wali Kota se-Sumbar dan kajian dari pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas. Disamping itu penetapan keputusan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan RI termasuk dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, Letjen Doni Monardo. “PSBB Sumbar diperpanjang hingga 7 Juni 2020, dengan empat poin penting yang harus dilakukan,” ujar Gubernur Irwan di Rumah Bagonjong ketika mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Bupati Wali Kota se-Sumbar, Kamis (28/05/2020). Ke-empat poin dimaksud diantaranya melakukan persiapan dan pelaksanaan tahapan-tahapan menuju New Normal dengan mengurangi pembatasan, dimana teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing kepala daerah kabupaten/kota sesuai dengan regulasi yang ada. “Tatanan baru produktif dan aman dari covid atau yang lebih dikenal dengan istilah New Normal pasti kita hadapi, namun hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan berbagai persiapan, juga sembari menunggu Keppres dikeluarkan,” papar Gubernur Irwan. Yang kedua adalah bagaimana mengoptimalkan upaya-upaya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. “Hal ini sejalan dengan arahan Presiden kepada TNI-POLRI untuk ikut mendisiplinkan masyarakat pada beberapa titik keramaian,” ungkapnya. Poin selanjutnya Sumatera Barat tetap mempertahankan kondisi tanggap darurat. Artinya selama Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional belum diakhiri atau dicabut, secara otomatis Pemprov Sumbar akan tetap dengan kondisi siaga darurat. “Kita tetap melakukan pengendalian secara maksimal, termasuk upaya tracing dan isolasi kasus positif,” terangnya. Poin terakhir Gubernur Irwan menyampaikan bahwa tidak ada persoalan jika ada Kabupaten/ Kota yang ingin keluar dari PSBB. “Tetap kita dukung,” kata Gubernur Irwan. Namun demikian ia menekankan pentingnya mempersiapkan sistem kesehatan secara matang dari hulu sampai ke hilir. “Kita tentu tidak ingin menggadaikan masyarakat dengan ujicoba,” tegasnya. Sebelumnya pada Vidcon yang juga dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, tiga kepala daerah masing-masing Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang mempresentasikan sejumlah alasan yang mendasari untuk keluar dari PSBB. Namun setelah mendengar pemaparan Gubernur dan Defriman Djafri, Ph.D yang merupakan pakar epidemologi FKM Unand, hanya Kota Bukittinggi yang tetap keluar dari PSBB dengan berbagai pertimbangan, khususnya terkait sektor perekonomian. (ISC/ MMC DiskominfoSB) *Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat* Gubernur Sumatera Barat, Prof. Irwan Prayitno yang didampingi Wakil Gubernur Nasrul Abit, Forkompimda Provinsi Sumatera Barat akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan tanggal 7 Mei 2020. Dari 19 Kabupaten/Kota, hanya Kota Bukittinggi yang keluar dari PSBB sekaligus menerapkan konsep New Normal. Keputusan ini diambil oleh Gubernur setelah mendengar dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, diantaranya Bupati Wali Kota se-Sumbar dan kajian dari pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas. Disamping itu penetapan keputusan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan RI termasuk dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, Letjen Doni Monardo. “PSBB Sumbar diperpanjang hingga 7 Juni 2020, dengan empat poin penting yang harus dilakukan,” ujar Gubernur Irwan di Rumah Bagonjong ketika mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Bupati Wali Kota se-Sumbar, Kamis (28/05/2020). Ke-empat poin dimaksud diantaranya melakukan persiapan dan pelaksanaan tahapan-tahapan menuju New Normal dengan mengurangi pembatasan, dimana teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing kepala daerah kabupaten/kota sesuai dengan regulasi yang ada. “Tatanan baru produktif dan aman dari covid atau yang lebih dikenal dengan istilah New Normal pasti kita hadapi, namun hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan berbagai persiapan, juga sembari menunggu Keppres dikeluarkan,” papar Gubernur Irwan. Yang kedua adalah bagaimana mengoptimalkan upaya-upaya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. “Hal ini sejalan dengan arahan Presiden kepada TNI-POLRI untuk ikut mendisiplinkan masyarakat pada beberapa titik keramaian,” ungkapnya. Poin selanjutnya Sumatera Barat tetap mempertahankan kondisi tanggap darurat. Artinya selama Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional belum diakhiri atau dicabut, secara otomatis Pemprov Sumbar akan tetap dengan kondisi siaga darurat. “Kita tetap melakukan pengendalian secara maksimal, termasuk upaya tracing dan isolasi kasus positif,” terangnya. Poin terakhir Gubernur Irwan menyampaikan bahwa tidak ada persoalan jika ada Kabupaten/ Kota yang ingin keluar dari PSBB. “Tetap kita dukung,” kata Gubernur Irwan. Namun demikian ia menekankan pentingnya mempersiapkan sistem kesehatan secara matang dari hulu sampai ke hilir. “Kita tentu tidak ingin menggadaikan masyarakat dengan ujicoba,” tegasnya. Sebelumnya pada Vidcon yang juga dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, tiga kepala daerah masing-masing Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang mempresentasikan sejumlah alasan yang mendasari untuk keluar dari PSBB. Namun setelah mendengar pemaparan Gubernur dan Defriman Djafri, Ph.D yang merupakan pakar epidemologi FKM Unand, hanya Kota Bukittinggi yang tetap keluar dari PSBB dengan berbagai pertimbangan, khususnya terkait sektor perekonomian. (ISC/ MMC DiskominfoSB) E/*Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat*/(media-center.1)

KPU Kota Padang Gelar Rapat Virtual terkait Pembahasan Persiapan Normal Baru Penyelenggaraan Aktifitas Perkantoran

Indonesia bersiap masuk ke hidup normal baru atau new normal di tengah pandemi corona dan daerah salah satu yang masuk dalam kebijakan penerapan normal baru adalah Sumatera Barat. Definisi new normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi sedangkan protokol kesehatan di tempat kerja atau kantor telah disiapkan. Aturan ini termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020. Dalam menanggapi penerapan normal baru pada Rabu,27/05/2020 KPU Kota Padang melaksanakan Rapat Vitual yang diikuti oleh Komisioner,Sekretaris beserta Kasubag. Dalam rapat yang dilaksanakan pada pukul 16.30 Wib melalui aplikasi Meeting tersebut Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengajak seluruh Komisioner, Sekteratis dan Kasubag setiap Divisi untuk melakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi kebijakanmengenai persiapan pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru dalam. Dalam keputusan rapat tersebut menghasilkan tiga poin yang harus dsiapkan diantaranya seluruh pimpinan menyiapkan rumusan item yang perlu disiapkan menghadapi normal baru kegiatan perkantoran paling lambat sudah diputuskan dalam rapat pleno minggu depan, Jadwal rincian agenda rapat koordinasi dengan PPK dirancang oleh Divisi SDM paling lambat minggu depan dan Rapat dengan seluruh personil sekretariat dilaksanakan setelah ada kepastian pelaksanaan WFH.[Media-Center.1]

Raker Online Persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual syarat dukungan calon perseorangan Pilgub Sumbar

Ditengah kebijakan Work From Home (WFH), bekerja di rumah,Guna mendukung protokoler penanganan Covid-19 untuk tidak mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang, KPU Kota Padang mengikuti rapat kerja secara online yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat pada hari Rabu (20/05/2020). Rapat yang diselenggarakan tersebut untuk menindaklanjuti Perpu no. 2 Tahun 2020, perubahan undang-undang Pilkada yang pada pokoknya menunda Jadwal pelaksanaan Pemilihan serentak pada Bulan Desember 2020. KPU Sumbar melaksanakan Rapat Kerja bersama KPU Kabupaten/Kota , dalam rangka persiapan verifikasi faktual calon perseorangan. Bertindak sebagai sebagai narasumber Bapak Kadivtek KPU Prov. Sumbar Bpk Izwaryani Isra menyampaikan “bahwa KPU Kab/kota memahami regulasi yang ada dan menjalin komunikasi yg baik dengan semua pihak serta perkuat fungsi kontrol terhadap proses Verifikasi Faktual oleh verifikator dilapangan nantinya”. Peserta Raker yang hadir dalam rapat virtual yang menggunakan aplikasi Zoom Video Meeting tersebut adalah Divisi Teknis dan Kasubag Teknis Hupmas se-Sumatera Barat dan menyatakan siap untuk melaksanakan semua tahapan pilkada terutama tahapan terdekat yaitu pelaksanaan verifikasi faktual dukungan syarat calon perseorangan, baik itu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pemilihan Walikota dan Bupati bagi daerah yg melaksanakannya. Untuk memudahkan pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan KPU Provinsi Sumatera Barat telah mempersiapkan video tutorial verifikasi faktual.[Media-Center.1]

​KPU SUMATERA BARAT FASILITASI KPU KABUPATEN/KOTA MENGIKUTI TRAINING KELAS VIRTUAL KEHUMASAN KPU

KPU padang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat fasilitasi KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat mengikuti Training Kelas Virtual Kehumasan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola website dan media sosial dalam mengupdate informasi secara berkala, Sabtu (16/06/2020) Mengingat pandemi covid 19 ini tidak memungkinkan pelaksanaan pelatihan secara tatap muka maka pelatihan tersebut dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom meeting . Kelas virtual kehumasan tersebut menghadirkan pembicara Antony Lee, seorang editor politik dan hukum Harian Kompas yang menyampaikan Materi pelatihan seputar peningkatan kemampuan penulisan berita dan jurnalistik. Peserta training yang mengikuti acara ini sebanyak 75 orang yang terdiri dari Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Dengan adanya pelatihan tersebut diharapkan dapat menambah ilmu serta meningkatkan kemampuan personil Subbagian Teknis dan Hupmas KPU Kota Padang dalam menyajikan berita dan informasi Pemilu, sebagai penyedia informasi kita berharap KPU Kota Padang sebagai satker KPU di ringkat Kota dapat mempersiapkan tulisan/konten yang menarik dengan data yang valid. KPU padang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat fasilitasi KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat mengikuti Training Kelas Virtual Kehumasan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola website dan media sosial dalam mengupdate informasi secara berkala, Sabtu (16/06). Mengingat pandemi covid 19 ini tidak memungkinkan pelaksanaan pelatihan secara tatap muka maka pelatihan tersebut dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom meeting . Kelas virtual kehumasan tersebut menghadirkan pembicara Antony Lee, seorang editor politik dan hukum Harian Kompas yang menyampaikan Materi pelatihan seputar peningkatan kemampuan penulisan berita dan jurnalistik. Peserta training yang mengikuti acara ini sebanyak 75 orang yang terdiri dari Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Dengan adanya pelatihan tersebut diharapkan dapat menambah ilmu serta meningkatkan kemampuan personil Subbagian Teknis dan Hupmas KPU Kota Padang dalam menyajikan berita dan informasi Pemilu, sebagai penyedia informasi kita berharap KPU Kota Padang sebagai satker KPU di ringkat Kota dapat mempersiapkan tulisan/konten yang menarik dengan data yang valid.(Media-Center.1)