Berita Terkini

Jelang Verifikasi Faktual Perseorangan, PPS ikuti Supervisi Bimtek Per-Kecamatan

PADANG-Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Padang hari ini Rabu (/06/2020) mengikuti Bimbingan teknis yang di gelar oleh PPK perkecamatan di Kota Padang. Dalam Bimtek kali ini sangat berbeda karena dalam kondisi pandemic KPU memberikan aturan kepada PPK untuk membatasi kegiatan dengan menerapkan protocol kesehatan covid-19 dengan demikian setiap pelaksanaan Bimtek PPS akan dibagi dua sesi dengan jumlah yang terbatas dalam sekali bimtek hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan. Bimtek ini sendiri akan digelar dari 24-27 untuk tiap PPS Per Kecamatan di Kota Padang dengan Protokol Kesehatan sesuai ketentuan surat KPU RI 411, agar KPU Kab/kota melaksanakan Bimtek untuk PPS terkait verifikasi bakal calon Perseorangaan. Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat hanya hanya satu pasangan yang maju dari jalur perseorangan, yakni pasangan Fakhrizal-Genius Umar. Setiap kecamatan yang melaksanakan Bimtek di damping oleh KPU Kota Padang dengan narasumber dari KPU Kota Padang, hari pertama terdapat 5 kecamatan yang melaksanakan Bimtek yaitu Padang Barat, Koto Tangah, Padang Timur, Lubuk Begalung, Kuranji. Setiap kecamatan dimonitoring langsung oleh Komisioner KPU Kota Padang beserta anggota dan staf. Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra yang melakukan monitoring sekaligus menjadi Narasumber dalam Bimtek untuk PPS yang diselenggarakan oleh PPK menyampaikan kepada PPS untuk setiap penyelenggara dalam pelaksanaan verifikasi faktual dilapangan nanti agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan benar jujur adil dan bertanggung jawab. Dalam melakukan verifikasi vaktual PPS diharapan untuk teliti dalam melihat data serta dukungan seperti memastikan KTP-E sama dengan pemiliknya, menanyakan pekerjaan dan memastikan dukungan terhadap bakal calon. Nanti dilapangan PPS akan di awasi oleh PPL dan tim dari bakal calon Perseorangan. secara teknis Verifikasi Faktual calon perseorangan dilaksanakan oleh PPS dan tugas PPK adalah melakukan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual dan monitoring terhadap progres kerja PPS dilapangan. Termasuk pendampingan terhadap PPS yang melakukan Verifikasi Faktual.[Media-Center.1]

Gelar Bimtek PPK, KPU Kota Padang Siap Laksanakan Verifikasi Faktual

PADANG-KPU Kota Padang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 pada Senin (22/06/2020) di Gedung Pertemuan Kantor Bappeda Kota Padang. Bimtek yang digelar dihadiri oleh Ketua Kpu Kota Padang dan Anggota, Sekretaris, Kasubag Teknis, Kasubag Data, Kasubag Hukum, Kasubag Umum dan Sekretariat. Peserta PPK yang berjumlah sebanyak 55 orang dari 11 kecamatan di Kota Padang di bagi menjadi 2 sesi untuk hari senin sebanyak 6 Kecamatan dan besok dijadwalkan 5 Kecamatan. KPU Kota Padang Riki Eka Putra Membuka langsung bimbingan teknis (bimtek) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengatakan, kita undang PPK dari 11kecamatan, tentu semuanya kita lakukan dengan standar protokol kesehatan Covid-19 dengan membagi menjadi dua sesi. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada tahapan program dan jadwal pelaksanaan tahapan pemilihan serentak 9 Desember mendatang. Untuk Kota Padang kita hanya melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Bimtek yang kita laksanakan saat ini untuk verifikasi faktual perseorangan dari bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat. “Kita ingin semua anggota mampu menjaga integritas dan independensi sesuai tugas yang ada tambah Riki. Iwan Perdana Kasubag Umum yang juga hadir menyampaikan untuk masalah protokol dilapangan pada saat verifikasi faktual di lapangan nantinya tetap akan dilaksanakan dengan maksimal. bekerja maksimal pada proses verifikasi, meski kondisi wabah Covid-19 masih terjadi, tentu kita akan menggunakan protokol kesehatan, guna menjaga kesehatan para penyelengara dan masyarakat juga sebagai upaya kita memutus penyebaran virus Covid-19 ini. “ditegaskan kepada tim yang turun kelapangan nanti untuk memakai APD untuk para penyelenggara, dokumen juga akan kita bungkus plastik yang bisa untuk disemprot disinfektan, tentu ini adalah upaya yang dilakukan untuk memutus mata rantai covid-19 sesuai dengan surat edaran terbaru KPU RI Sementara itu, komisioner KPU Kota Padang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Amid Muttaqim pada bimtek tersebut menekankan beberapa petunjuk teknis untuk tahapan jalur perseorangan dengan Penyampaian Syarat Dukungan dari KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota 22 - 24 Juni2020, Penyampaian Syarat Dukungan Bakal Paslon kepada PPS 24 - 26 Juni 2020 Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan pada tanggal 27 Juni s.d 10 Juli 2020. Untuk standar protokol kesehatan yang diberlakukan, menyampaikan jika bukan hanya petugas penyelenggara yang harus memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19 namun semua perangkat kerja juga harus mengikuti standar protokol Covid-19. Amid Muttaqim”. Sutrisno Kasubag Teknis yang juga menjadi Pembicara Menegaskan kepada PPK harus bisa memahami secara teknis tentang pelaksanaan kegiatan dan menjalankan proses pemilihan umum pada Pilgub 2020 jadi sangat penting bagi penyelenggara itu untuk memahami aturan, kemudian melaksanakan teknis kegiatan sesuai dengan ketentuan serta memahami tentang kode etik asas penyelenggara dan lain sebagainya. .[Media-Center.1]

KPU Kota Padang laksanakan Apel Pagi Pasca Penetapan New Normal

PADANG- Bertempat di halaman Sekretariat KPU Kota Padang, dilaksanakan Apel Pagi. Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan pada hari Rabu (17/06/2020), yang diikuti oleh Komisioner, Sekretaris dan seluruh Kasubag beserta staf sekretariat KPU Kota Padang. , apel dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai. Apel pagi tersebut merupakan apel pagi perdana yang digelar oleh KPU Kota Padang di saat pandemi virus Corona atau Covid-1 Bertugas sebagai pembina upacara adalah Ketua KPU Kota Padang,Riki Eka Putra. Dalam amanat pembina upacara, beliau menyampaikan beberapa hal kaitannya menyambut tatanan kehidupan baru yang adaptif pasca penetapan new normal oleh pemerintah kita diharapkan agar bekerja selalu dengan menggunakan protokol kesehatan covid-19. Dengan pola kehidupan baru ini, kinerja kita harus kita kuatkan dan untuk tahapan pilgub kita telah siap melaksanakan tahapan pemilihan lanjutan. tentunya sangat diharapkan untuk menunjukkan semangat baru dan kreatifitas baru serta memupuk budaya disiplin dalam bekerja dan melayani masyarakat. Sekretaris KPU Kota Padang Lucky Dharma Yuli juga turut menambahkan menyampaikan bahwa kita akan bersiap menghadapi suasana newnormal ditengah tengah pandemi covid19 dan berharap kita semua mampu menjaga kesehatan, demi kita dan keluarga kita namun tanpa mengurangi aktivitas. Dalam apel pagi yang berlangsung kurang dari 30 menit tersebut, kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni dengan mengenakan masker, menerapkan jaga jarak di tiap barisan.(Media-Center.1)

KPU Kota Padang Lantik 3 PAW Anggota PPS dengan Protokol Kesehatan Covid-19

PADANG-Pasca penundaan akibat pandemi Covid-19, Tahapan Pemilihan Serentak lembali dilanjutkan yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 pada hari Senin (15/06/2020) di Kantor KPU Kota Padang . Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPK dipimpin langsung Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra yang didampingi oleh Anggota KPU. Pelantikan PAW ini dikarenakan Anggota PPS sebelumnya mengundurkan diri karena alasan pekerjaan. Jumlah anggota PAW anggota PPS yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 3 orang yang berasal dari dari kelurahan Gunung Sariak Kecamatan Kuranji, Kelurahan Kubu Marapalam Kecamatan Padang Timur dan Kelurahan Gurun Laweh Kecamatan Nanggalo. Dalam pelantikan KPU Kota Padang menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 seperti jaga jarak dan tetap memakai masker. Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra Menyampaikan Kepada PAW yang telah dilantik agar seluruh penyelenggara untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 agar selalu untuk mentaati protokol kesehatan jangan sampai terpapar covid-19 dan tetap menjaga kesehatan dan disiplin. Untuk pelaksa pemilu harus selalu bekerjasama baik eksternal maupun internal selalu menjaga integritas, penyelenggara harus berintegritas harus mampu melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab .”[Media-Center.1]

KPU Kota Padang ikuti Raker bersama KPU RI dan KPU SUMBAR

PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat kerja (Raker) dan konsultasi persiapan Pilkada yang akan digelar pada desembar mendatang, rapat dilakukan melalui via jaringan menggunakan aplikasi metting yang digelar pada hari kamis (11/06/2020) dikuti oleh seluruh KPU Kab/Kota divisi SDM dan Kasubag Se-Sumatera Barat. Raker dihadiri langsung oleh anggota KPU RI Ilham Saputra beserta seluruh jajaran komisioner KPU Sumatera Barat dan Komisioner KPU Kab/Kota dengan topik yang dibahas pada raker tersebut tentang persiapan dan pengaktifan kembali PPK dan PPS. Atika Triana Komisioner KPU Kota Padang divisi Parmas yang turut menghadiri raker menyampaikan bahwa ada menyampaikan 12 poin penting dari hasil rapat yang harus diberlakukan untuk persiapan pilkada yang akan digelar yaitu hasil rapat koordinasi dalam jaringan kpu prov dan kpu ri bersama kpu kab kota sesumatera barat tersebut yaitu, 1.SE 19 tahun 2020 untk pedoman bagi KPU,KPU Provinsi KPU kab/kota menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru produktif dan aman Covid19.Setiap satker KPU harus melakukan persiapan melakukan kembali kegiatan dimasa new normal ini. 2. Menindaklanjuti SE 19 tahun 2020 dengan membe ntuk struktur organisasi Tim Penanganan Covid 19 disetiap satker KPU. 3.Memastikan WFO dan WFH mempunyai capaian yang dapat di pertanggungjawabkan baik itu kepada BPK. 4.Komisioner harus menjadi rule model bagi sekretariat dalam pelaksanaan kegiatan dan kedisipilinan bekerja.Bekerja sepenuh waktu menjadi komitmen yang harus diimplementasikan dan dipertanggungjawabkan. 5.Sambil menunggu PKPU Tahapan dan Jadwal keluar melakukan koordinasi terkait dengan pembentukan sekretariat pps dan para stakeholder . 6 untuk Pengaktifan Badan Adhoc penetapannya berpedoman pada PKPU tahapan dan jadwal 7.KPU RI akan menyiapkan surat pernyataan sehat khusus bagi Badan Adhoc terkait dg riwayat penyakit yg diderita. (Dalam hal ini KPU Kota Padang mengusulkan untuk menambahkan pernyataan dalam surat pernyataan yg akan diturunkan KPU RI berisi tentang *bersedia melaksanakan tahapan dalam masa pandemi dengan menggunakan protokol kesehatan covi19* 8.SE Mekanisme Pelantikan dan Pengaktifan kembali PPK dan PPS juga mekanisme PAW akan segera dikirimkan. 9.Bagi PPK dan PPS yang mengundurkan diri harus membuat surat pengunduran diri bermaterai yang diajukan ke kpu. Kpu kab kota memanggil calon PAW untuk kesiapan calon penyelenggara. 10.Koordinasi dan komunikasi dalam upaya bekerjasama dengan pihak pemko utk melakukan rapid tes gratis secara massal untuk penyelenggara badan adhoc dengan pertimbangan antara lain : a. Menjadi daerah rawan yg memiliki tingkat penyebaran covid19 tinggi b.Banyaknya PPK dan PPS yang berumur diatas 45 th. 11.Berkoordinasi denganPemda setempat untuk meminta informasi pemetaan daerah yg rawan terhadap penyebaran covid 19. 12.Pembentukan PPS paling lama 7 hari dan Penetapan juga Penandatanganan Fakta Integritas sesuai SK 169 . Atika Triana menambahkan "Dalam rapat tersebut KPU Kota Padang memberikan usulan kepada KPU RI untuk memberikan surat pernyataan yang akan diturunkan oleh KPU RI yang berisi tentang ketersediaan melaksanakan tahapan dalam masa pandemi dengan menggunakan protokol kesehatan covid-19.(Media-Center.1)  

KPU Kota Padang lakukan Persiapan Pilkada ditingkat Kota dengan Standar Protokol Covid 19

PADANG-Rapat Pleno Rutin KPU Kota Padang pada Rabu, (10/06/2020) yang dilaksanakan di Aula Lantai. 2 kantor KPU Kota Padang. Dalam rapat tersebut KPU Kota Padang tidak lupa menerapkan pshisicaldistancing dengan menjaga jarak duduk satu meter dan memakai masker. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra berserta anggota, Sekretaris dan Kasubag Divisi. Menindaklanjuti SE KPU Nomor 19 melalui rapat pleno dilingkungan KPU Kota Padang menetapkan 4 poin ; 1. menetapkan struktur Tim Penanganan Covid 19 di KPU Kota Padang, 2. melakukan jadwal self assesment risiko Covid 19 terhadap seluruh personil pimpinan dan staf KPU Kota Padang, 3. menetapkan sistem dan jadwal pembagian kerja WFH dan WFO bagi seluruh personil pimpinan dan staf KPU Kota Padang, 4. menetapkan tata cara penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 di lingkungan kantor KPU Kota Padang Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra menegaskan" prinsip-prinsip kegiatan tahapan harus sesuai protokol kesehatan. Menjaga jarak, melindungi diri dengan menggunakan masker, hand sanitizer, atau jika diperlukan melakukan disinfektan untuk ruangan tertentu dan keputusan tentang pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dan kita semua harus benar-benar siap dalam pelaksanaan yang juga harus sesuai dengan protocol kesehatan.[Media-Center.1]