Berita Terkini

Pertama KPU Kota Padang lakukan Sosialisasi Tahapan Pilgub Daring dan Luring

PADANG- Pandemi corona mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan kenormalan baru. menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari mulai dari aspek penyelenggaraan, aspek penyelenggara pemilu, aspek peserta pemilu dan aspek pemilih. KPU Kota Padang siap melaksanakan Pemilihan Serentak pada 9 Desember 2020. Kesiapan pelaksanaan tersebut terungkap dalam sosialisasi secara Daring dan Luring dengan Tema Tantangan Pandemi Covid-19 Dalam Pelaksanaan Tahapan Pilgub Sumbar 2020 yang diselenggarakan pada selasa (14/7/2020). Dalam sosialisasi yang dimulai pada pukul 8.30 Wib bertempat di Labor FIS Kampus Universitas Negeri Padang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra dan turut hadir dalam media daring (Zoom Meeting) sebagai Narasumber Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, dr Andani Eka Putra, Komisioner KPU Sumbar Nova Indra, Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner, SH. MH dan hadir langsung Eka Vidya Dosen Universitas UNP yang juga bertindak sebagai Narasumber serta moderator Heru Permana Putra ,S.IP. M.IP Dosen IAIN Bukittinggi. Provinsi Sumatera Barat layak menyelenggarakan Pilkada 2020. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kelayakan tersebut tergambar dari data statistik penanganan covid-19 di Sumatera Barat dijabarkan oleh dr Andani Eka Putra dalam kesempatannya sebagai narasumber menjelaskan bahwa “ Labor Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan sebanyak kurang lebih 60 ribu spesimen dengan rekor pemeriksaan dalam sehari mencapai angka 2230. Dilihat dari positivity rate covid-19 Sumatera Barat terendah di Indonesia tercatat pada angka 1,8 persen. Pada awalnya Sumatera Barat di atas angka 5 persen, namun dengan tindakan dari berbagai pihak yang terukur dan sistematis, akhirnya Sumatera Barat berhasil memperkecil angka positivity rate tersebut menjadi 1,8 persen. “Data tersebut secara teori dan terukur, sehingga Sumatera Barat layak menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020, yang terpenting masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan ketika melakukan kegiatan sehari-hari”. Sementara itu, kepada para penyelenggara pemilihan, KPU dan Bawaslu, dr Andani menyarankan, yang paling penting adalah pemahaman terkait protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan rapat, ketika makan dan bicara Karena ketika berhadap-hadapan adalah potensi yang sangat cepat dalam penularan virus. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi virtual daring dan luring terlaksana dengan kerjasama yang telah dilakukan oleh KPU Kota Padang dengan Universitas Negeri Padang dan Revolt Institut. Sosialisasi yang dilakukan melalui media virtual merupakan rancangan yang telah disiapkan oleh KPU Kota Padang untuk mengatasi pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan menghadirkan 20 orang peserta tatap muka dan selebihnya dengan menyiapkan media virtual meeting untuk menambah peserta untuk bergabung dapat menyaksikan sosialisasi yang sedang diselenggarakan.[Media-Center.1]

Pemilihan di Tengah Pandemi, KPU Kota Padang siapkan Sosialisasi Virtual

PADANG-Rabu (08/07/2020) saat ini merupakan tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020, KPU Kota Padang tangah menyiapkan langkah strategis untuk melakukan sosialisasi di tengah masyarakat untu pemilihan pada 9 Desember 2020. Pemilihan ditengah pandemi merupakan tantangan bagi KPU untuk menargetkan partisipasi pemilih pada pemilihan tahun ini, karena kegiatan pendidikan pemilih dan sosialisasi akan berbeda jauh pada saat sebelum pandemi dengan demikian KPU Kota Padang saat ini merancang kegiatan pendidikan pemilih dan sosialisasi dengan cara virtual dan tatap muka terbatas. Dalam situasi pandemi ini, sosialisasi seperti musik, gelar budaya, pertemuan massal, dan kegiatan yang menghadirkan banyak masyarakat tidak dapat dilakukan. Dengan demikian pola pendidikan pemilih dan sosialisasi pemilihan akan berubah dratis. Rancangan sosialisasi secara virtual ini dibahas pada saat rakor pada hari rabu pukul 10.wib di Kantor KPU Kota Padang oleh Komisioner KPU Atika Triana, Amid Muttaqim, Azwirman, Arianto dan Sutrisno Kasubag Teknis berserta Staf. Sutrisno dalam rakor tersebut menjelaskan bahwa pada saat ini sosialisasi masih berjalan ditempat belum ada pertemuan-pertemuan dengan masyarakat. Saat ini kita tengah melakukan desain terkait bagaimana melakukan sosialisasi di masa pandemi ini menjadi efektifdan dapat menjangkau masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pada pemilihan nanti. Dalam rancangan tersebut Sutrino menekankan bahwa untuk sosialisasi kita hanya dapat melakukan pertemuan terbatas sebanyak 20 orang dan dengan keterbatasan tersebut kita harus melaksanakan sosialisasi secara bersamaan melalui media live streming, virtual, dan media live lainnya yang dapat mencapai sebanyak 50- 300 peserta yang hadir dalam sosialisasi virtual tersebut. Untuk media sosial dan online kita harus memaksimalkannya yang juga merupakan salah satu bentuk mengurangi keramaian dan kerumunan Sedangkan untuk daerah yang akan kita garap mejadi tempat sosialisasi seperti daerah yang rawan terjadinya pelanggaran pemilu di Kota Padang dandaerah yang memiliki daftar partisipasi yang rendah. Tambah sutrisno. AtikaTriana juga menambahkan bahwa Sesuai dengan nuansa kepatuhan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, semua kegiatan massal secara fisik, digantikan kegiatan massal yang bersifat virtual. Pertemuan daring, rapat daring, diskusi daring dan koordinasi secara daring, dan asumsi pandemi corona ini, belum berakhir pada 9 Desember 2020 yang akan datang. untuk itu target kita sebagai penyelenggara dibulan juli ini kita harus melaksanakan 8 kali sosialisasi bersama masyarakat, komunitas, Parpol dan kelompok-kelompok lainnya. melalui sosialisasi ini kita juga berharap dapat meningkatkan antusias masyarakat dalam pelaksanaan pemilu nanti. Saat ini sedang berlagsung verifikasi faktual di lapangan. Atika Triana.[media-center.1]

​Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Cepat dan Rapat, KPU Kota Padang Bimtek PPK

PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran data Pemilih untuk tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada hari Sabtu (2/07/2020). Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kota Padang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, Bimtek dimulai pukul 9.00 wib dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Padang Lucky Dharma Yuli, Arianto Divisi Prodata, Atika Triana Divisi Parmas dan Rika Yanita Susanti Kasubag Prodatadiikuti sebanyak 22 orang peserta yang terdiri dari ketua, anggota PPK di 11 kecamatan . Dalam sambutannya Riki Eka Putra mengajak PPK untuk memperbaiki monitoring yang bukan hanya untuk sosialisasi, Kegiatan Monitoring dan evaluasi kita harus berbasis data tidak hanya berbasis soslialisasi saja. model dan praktek bisa diterapkan pemeriksaan berkas agar mempertajam dalam pengawasan dijajaran kita ditingkat kelurahan dan PPDP yang saat ini sudah mulai kita terapkan dalam verifikasi faktual yang sedang berlangsung. Sedangkan tujuannya bimtek ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang teknis serta menjelaskan tentang tahapan pemutakhiran data pemilih, berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh narasumber,, tambah riki. Materi Bimtek disampaikan oleh Komisioner KPU Divisi Prodata Arianto, Atika Triana Divisi Parmas dan Kasubag Program Rika Yanita. Arianto yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa mekanisme pembentukan PPDP serta mekanisme kerja yang akan dilakukan PPDP mulai dari Kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT dari pemilu atau pemilihan terakhir yang di mutakhirkan oleh KPU dibantu oleh PPK,PPS dan PPDP dengan mempertimbangan DP4 dan dilakukan Coklit (pencocokan dan penelitian). Kegiatan yang dilakukan PPDP dalam pemutakhiran dan pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari RT/RW atau nama lain dan tambahan lain. Sedangkan untuk kategori pemilih yaitu penduduk yang berusia paling rendah 17 tahun atau sudah/pernah kawin yang terdaftar dalam pemilihan.   Dalam Pemutakhiran data pemilih ada hal-hal penting yang harus diperhatikan nantinya yaitu mulai dari pemilih, syarat memilih, pemetaan tps, status perekaman KTP-EL, Bimtek PPS kepada PPDP, Pada saat PPDP melakukan kegiatan Coklit ada beberapa kategi pemilih yang dimasukan dalam Disabilitas yaitu penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental dan penyandang disabilitas sensorik. Papar Arianto. Atika Triana Juga ikut memberikan materi menyampaikan “ pemutakhiran data pemilih adalah salah satu tahapan krusial dalam sebuah penyelenggaraan pemilihan umum. Tujuannya memastikan akurasi data pemilih tetap yang akan berdampak pada peningkatan partisipasi pemilih. terkait dengan protokol kesehatan dalam melaksanakan pemutahiran data pemilih agar tetap menjalankannya dan terus saling mengingatkan. Di bagian akhir dari Bimtek Rika Yanita menambahkan bahwa untuk proses pencoklitan dilapangan nanti berharap kepada seluruh petugas untuk bekerja sesuai jadwal dan target seperti halnya coklit sekarang dapat terlaksana lebih cepat dan rapat serta peran korwil agar selalu mendampingi PPS dan PPDP tahapan pemutakhiran ini sangat penting dan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab"Data pemilih ini penting, terlebih harus akurat dan berkualitas. [Media-Center.1]

KPU Kota Padang Paparkan Mekanisme Verifikasi Faktual pada LO dan Bawaslu

PADANG- Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Kamis (2/07/2020) pukul 14.00 WIB menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor KPU Kota Padang bersama Bawaslu, dan LO Tingkat Kota Padang, terkait Penyampaian verifikasi Faktual dukungan bakal calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 dilapangan yang sedang dilakukan oleh PPS. Ketua KPU KPU Kota Padang, Riki Eka Putra memimpin langsung Acara Rapat koordinasi yang didampingi seluruh anggota, Sekretaris dan Kasubag Teknis. Usai pembukaan, Rapat dilanjutkan dengan penyampaian mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual dilapangan secara detail yang di jelaskan oleh Komisioner Divisi Teknis Amid Muttaqim, ”untuk petugas verifikasi wajib berkoordinasi dengan Petugas Pengawas Kelurahan. Koordinasi ini menjadi sangat penting dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan pemahaman dalam rangka verifikasi faktual tersebut "Amid Muttaqim, . Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kota Padang Dorri Putra menyampaikan ‘catatan terkait verifikasi faktual yang saat ini sedang berjalan pihak dari bawaslu akan terus melakukan pengawasan dilapangan dan bila terjadi pelanggaran bawaslu akan melakukan tindakan tegas namun untuk sejauh ini masalah pelanggaran belum ada ditemui hanya saja masalah pemahaman yang terjadi saat ini’. Untuk tim LO tingkat kelurahan sampai saat ini belum ada yang mendampingi petugas verifikasi faktual dan KPU meminta kepada LO tingkat Kota Padang yang diwakili oleh Erliam Iswandi agar segera mendampingi petugas verifikasi Faktual di kelurahan, hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra dalam penutupan rapat. Rapat Kordinasi terkait dengan penyampaian mekanisme verifkasi faktual dukungan bakal calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 ini berjalan dengan lancar dan sangat dinamis dimana antara Bawaslu dan KPU Provinsi saling memberikan masukan.[Media-Center.1]

Surat Pernyataan Tidak Mendukung Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020

Dalam rangka verifikasi faktual dukungan calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020, petugas veifikator akan mendatangi para pendukung bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 dari jalur perseorangan untuk menanyakan kebenaran dukungannya. Bagi masyarakat yang tertera dalam dokumen dukungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 tetapi tidak membenarkan dukungan tersebut harus menandatangani Formulir lampiran BA.5-KWK (Surat Pernyataan Tidak Mendukung Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020). Bagi masyarakat yang tidak mendukung dan tidak bersedia ditemui oleh petugas disebabkan alasan pandemi covid-19, maka dapat mengunduh Formulir BA.5-KWK selanjutnya mengisi dan menanda tangani kemudian di scan atau di foto dan dikirimkan kepada petugas (Panitia Pemungutan Suara / PPS) di kantor kelurahan/nagari/desa melalui media elektronik (HP/WA/E-mail) UNDUH FORMULIR LAMPIRAN BA.5-KWK ba53f96a45-surat-pernyataan-tidak-mendukung-bakal-pasangan-calon-perseorangan-dalam-pemilihan-gubernur-dan-wakil-gubernur-dalam-pemilihan-gubernur-dan-wakil-gubernur-sumatera-barat-tahun-2020.pdf

KPU Kota Padang Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Faktual

PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang terus memantau petugas PPS yang melakukan verifikasi faktual dilapangandengan memonitoring kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada selasa (30/06/2020), KPU kota Padang membagi beberapa tim yang didampingi oleh komisioner untuk di sebelas kecamatan yang ada di Kota Padang. Monitoring dimulai sekitar pukul 16. 00 WIB. Mereka mendatangi kantor PPK yang berada di kecamatan untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum turun kelapangan bersama PPS yang menjadi petugas Verifikasi Faktual. KPU Kota Padang membagi menjadi 5 tim , tiap tim memonitoring 2 kecamatan yang setiap kecamatan diambil 2 sampai 3 sampel kelurahan yang PPS sedang melakukan verifikasi faktual Lucky Dharma Yuli Sekretaris KPU Kota Padang menyampaikan bahwa monitoring yang dilakukan guna memastikan mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan PPS dilapangan berjalan sesuai aturan dan sesuai dengan bimtek yang telah dilaksanakan sebelumnya dan berharap petugas dilapangan yang sedang melaksanakan tugasnya betul-betul mematuhi aturan yang telah dibuat. Monitoring akan terus dilakukan oleh KPU Kota Padang untuk beberapa hari kedepan sesuai dengan agenda masing-masing koordinator wilayah yang terbagi di sebelas Kecamatan Azwirman Komisioner KPU Kota Padang yang turut melakukan monitoring ke kecamatan Lubuk Begalung mengatakan bahwa kinerja PPS dilapangan sangat baik dan lancar dalam melakukan verifikasi faktual yang sudah berjalan selama 3 hari. masalah dan kendala yang ditemukan dilapangan oleh petugas antaranya faktor cuaca dan aktivitas masyarakat yang bentrok. Mereka banyak yang bekerja hal tersebut bisa di atasi dengan baik bahkan petugas yang diharuskan menyelesaikan 25 orang dalam berkas dukungan ada yang melebihi target dalam sehari. Untuk menunjang kinerja PPS, PPK disetiap kecamatan terus memberikan bimbingan teknis dalam setiap kendala yang ditemukan dilapangan oleh petugas verifikasi faktual. tambah Azwirman.” Untuk Proses verifikasi faktual dilapangan tetap dilaksanakan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 terlihat petugas memakai masker dan pelindung wajah saat melakukan verifikasi faktual. Meski petugas datang kerumah warga dilengkapi protokoler kesehatan masyarakat tidak khawatir karena informasi bahwa petugas PPS akan melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon Perseorangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020.(Media-Center.1)