Berita Terkini

KPU Kota Padang Serahkan Dokumen, PPK dan PPS siap Laksanakan Verifikasi Faktual

KPU Kota Padang Serahkan Dokumen, PPK dan PPS siap Laksanakan Verifikasi Faktual Berdasarkan Undang-undang No. 10 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-undang No. 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), No. 5 tahun 2020 tentang Tahapan Pilkada serentak 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah selesai laksanakan Bimbingan teknis Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat kepada PPK dan PPS Se Kota Padang pada hari Jum’at (26/06/2020). KPU Kota Padang juga telah melakukan penyerahan dokumen Verifikasi faktual ke seluruh PPK se-Kota Padang berdasarkan wilayah kordinasinya masing-masing, dan akan diteruskan ke PPS oleh PPK27 Juni 2020. Dokumen dukungan yang diserahkan ke PPS berupa formulir model B.1.1-KWK perseorangan asli untuk setiap kelurahan, lampiran model BA.5-KWK Perseorangan, hasil verifikasi kegandaan (potensial ganda dalam 1 (satu) bakal pasangan calon dan antar bakal pasangan calon perseorangan) serta hasil pengecekan keberadaan pendukung di dalam DPT pemilu terakhir dan/atau DP4 untuk setiap kelurahan atau sebutan lain/kelurahan. Saat menjadi pemateri di hari terahir di Kecamatan Padang Utara Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra menekan "Pelaksanaan vervikasi faktual terhadap dokumen calon perseorangan, akan dilaksanakan pada tingkat PPS, yang didampingi langsung oleh Panitia Pengawas Lapangan dan LO Bapaslon perseorangan diwilayah kelurahan masing-masing dari masing-masing PPS. Dalam verivikasi faktual nantinya juga diharapkan dapat berjalan dengan lancar sesuai waktu tahapan yang telah ditentukan dan PPS dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, disiplin adil, jujur dan tetap menjaga protokol kesehatan. “Pelaksanaan Bimtek yang dilakukan PPK telah selesai dilaksanakan keseluruhan di kecamatan Se Kota Padang, untuk tahap selanjutnya PPS dijadwalkan besok untuk melakukan rapid tes di kantor KPU Kota Padang dan akan dibagi jadwalnya per kecamatan. Tambah Riki. Mekanisme kerja yang dilakukan oleh PPS adalah melakukan verifikasi faktual dengan metode sensus yakni petugas PPS harus bertemu langsung dengan pendukung untuk memastikan dukungannya kepada pasangan calon perseorangan. Untuk tujuan itu langkah kerja yang dilakukan PPS adalah sebagai berikut Pertama, PPS mengecek kesesuaian KTP Elektronik atau suket dengan formulir Model B.1.1-KWK Perseorangan. Apabila KTP Elektronik atau surat keterangan tidak sesuai dengan model B.1.1-KWK perseorangan maka pendukung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan diberikan status pada kolom keterangan formulir model B.1.1-KWK Perseorangan. Selanjutnya apabila KTP Elektronik atau surat keterangan sesuai dengan formulir model B.1.1-KWK perseorangan, maka PPS selanjutnya menyatakan kebenaran dukungan. Kedua, apabila PPS tidak menemui pendukung pada saat melakukan verifikasi faktual, maka PPS akan segera melakukan koordinasi dengan tim penghubung pasangan calon untuk menghadirkan pendukung pada tempat yang telah ditentukan paling lambat tiga hari sejak pendukung tidak ditemui. Untuk tujuan ini PPS wajib berkoordinasi dengan PPL. Apabila pendukung tidak hadir, maka pendukung bisa datang langsung ke kantor PPS guna membuktikan dukungannya . Ketiga, verifikasi faktual juga dapat dilakukan dengan menggunakan alat panggilan video yang dihadiri oleh PPL apabila terdapat surat yang membuktikan bahwa pendukung yang bersangkutan sedang sakit atau berada di luar wilayah administrasi dilaksanakannya pemilihan yang dikelurkan oleh instansi yang berwewenang. Selain itu dalam mewaspadai penyebaran Virus Covid-19 KPU Kota Padang akan memfasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) dalam melakukan verifikasi faktual yang saat ini sudah tersedia siap dibagikan, dan KPU juga memberikan himbauan kepada petugas lapangan untuk selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protocol kesehatan dengan memakai masker, membawa sanitanizer dan menjaga jarak.[Media-Center.1]

KPU Kota Padang Rakor bersama LO Bapaslon Perseorangan

PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang gelar rapat koordinasi teknis verifikasi Faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan bersama tim LO dari Bakal Calon Perseorangan Fahrizal-Genius Umar yang maju untuk Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020. Kegiatan Rakornis ini dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor KPU Kota Padang pada Hari Rabu (24/06/2020) pada pukul 19.00, rapat dihadiri oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, bersama Komisioner Amid Muttaqim Divisi Teknis, Atika Triana Divisi Hupmas, Arianto Divisi Prodata, Azwirman Divisi Hukum dan Sutrisno Kasubag Teknis sedangkan dari LO bapaslon diwakili oleh Erlian Iswandi LO Tingkat Kota Padang Bapaslon Fahrizal-Genius Umar. Rapat koordinasi tersebut menjelaskan kepada LO mengenai jadwal dan tahapan pelaksanaan verifikasi faktual oleh PPS yang akan di mulai pada tanggal 27 juni- 12 juli 2020. Komisioner KPU Kota Padang Amid muttaqim Divisi Teknis menjelaskan "Untuk tahapan pelaksanaan verifikasi dimulai dilakukan dengan sensus dimana PPS mengunjungi pendukung kealamat rumah masing-masing dalam rangka memastikan kebenaran dukungannya, jika PPS dalam kunjungannya tidak dapat mememui/menemukan pendukung, maka PPS akan berkoordinasi dengan LO Bapaslon di tingkat Kelurahan. Adapun yang di koordinasikan PPS ke LO Bapaslon untuk tiga hal, pertama, meminta LO Bapaslon untuk mengumpulkan pendukung yang tidak dapat ditemui disuatu tempat/lokasi selanjut PPS akan melakukan Verifikasi faktual, kedua, jika pada saat pendukung dikumpulkan tidak hadir diberikan kesempatan untuk menghadirkan ke Kantor PPS untuk dilakukan verifikasi faktual, ketiga, jika tidak hadir ke Kantor PPS karna alasan sakit atau keluar wilayah pemilihan maka LO Bapaslon dapat memfasilitasi melalui Video Call dengan syarat adanya surat keterangan dari Instansi terkait Puskesmas, Rumah Sakit atau lembaga yang menugaskan keluar daerah dengan ketentuan fasilitasi Video Call menggunakan Handphone LO Bapaslon. Tambah Amid Disamping itu KPU Kota Padang juga meminta Kepada LO dari Bapaslon Perseorangan Fahrizal-Genius Umar untuk menyampaikan nama nama LO ditingkat kelurahan dan Kecamatan untuk Koordinasi oleh PPS dalam pelaksanaan verifikasi faktual dilapangan nanti.(Media-Center.1)

Jelang Verifikasi Faktual Perseorangan, PPS ikuti Supervisi Bimtek Per-Kecamatan

PADANG-Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Padang hari ini Rabu (/06/2020) mengikuti Bimbingan teknis yang di gelar oleh PPK perkecamatan di Kota Padang. Dalam Bimtek kali ini sangat berbeda karena dalam kondisi pandemic KPU memberikan aturan kepada PPK untuk membatasi kegiatan dengan menerapkan protocol kesehatan covid-19 dengan demikian setiap pelaksanaan Bimtek PPS akan dibagi dua sesi dengan jumlah yang terbatas dalam sekali bimtek hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan. Bimtek ini sendiri akan digelar dari 24-27 untuk tiap PPS Per Kecamatan di Kota Padang dengan Protokol Kesehatan sesuai ketentuan surat KPU RI 411, agar KPU Kab/kota melaksanakan Bimtek untuk PPS terkait verifikasi bakal calon Perseorangaan. Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat hanya hanya satu pasangan yang maju dari jalur perseorangan, yakni pasangan Fakhrizal-Genius Umar. Setiap kecamatan yang melaksanakan Bimtek di damping oleh KPU Kota Padang dengan narasumber dari KPU Kota Padang, hari pertama terdapat 5 kecamatan yang melaksanakan Bimtek yaitu Padang Barat, Koto Tangah, Padang Timur, Lubuk Begalung, Kuranji. Setiap kecamatan dimonitoring langsung oleh Komisioner KPU Kota Padang beserta anggota dan staf. Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra yang melakukan monitoring sekaligus menjadi Narasumber dalam Bimtek untuk PPS yang diselenggarakan oleh PPK menyampaikan kepada PPS untuk setiap penyelenggara dalam pelaksanaan verifikasi faktual dilapangan nanti agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan benar jujur adil dan bertanggung jawab. Dalam melakukan verifikasi vaktual PPS diharapan untuk teliti dalam melihat data serta dukungan seperti memastikan KTP-E sama dengan pemiliknya, menanyakan pekerjaan dan memastikan dukungan terhadap bakal calon. Nanti dilapangan PPS akan di awasi oleh PPL dan tim dari bakal calon Perseorangan. secara teknis Verifikasi Faktual calon perseorangan dilaksanakan oleh PPS dan tugas PPK adalah melakukan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual dan monitoring terhadap progres kerja PPS dilapangan. Termasuk pendampingan terhadap PPS yang melakukan Verifikasi Faktual.[Media-Center.1]

Gelar Bimtek PPK, KPU Kota Padang Siap Laksanakan Verifikasi Faktual

PADANG-KPU Kota Padang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 pada Senin (22/06/2020) di Gedung Pertemuan Kantor Bappeda Kota Padang. Bimtek yang digelar dihadiri oleh Ketua Kpu Kota Padang dan Anggota, Sekretaris, Kasubag Teknis, Kasubag Data, Kasubag Hukum, Kasubag Umum dan Sekretariat. Peserta PPK yang berjumlah sebanyak 55 orang dari 11 kecamatan di Kota Padang di bagi menjadi 2 sesi untuk hari senin sebanyak 6 Kecamatan dan besok dijadwalkan 5 Kecamatan. KPU Kota Padang Riki Eka Putra Membuka langsung bimbingan teknis (bimtek) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengatakan, kita undang PPK dari 11kecamatan, tentu semuanya kita lakukan dengan standar protokol kesehatan Covid-19 dengan membagi menjadi dua sesi. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada tahapan program dan jadwal pelaksanaan tahapan pemilihan serentak 9 Desember mendatang. Untuk Kota Padang kita hanya melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Bimtek yang kita laksanakan saat ini untuk verifikasi faktual perseorangan dari bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat. “Kita ingin semua anggota mampu menjaga integritas dan independensi sesuai tugas yang ada tambah Riki. Iwan Perdana Kasubag Umum yang juga hadir menyampaikan untuk masalah protokol dilapangan pada saat verifikasi faktual di lapangan nantinya tetap akan dilaksanakan dengan maksimal. bekerja maksimal pada proses verifikasi, meski kondisi wabah Covid-19 masih terjadi, tentu kita akan menggunakan protokol kesehatan, guna menjaga kesehatan para penyelengara dan masyarakat juga sebagai upaya kita memutus penyebaran virus Covid-19 ini. “ditegaskan kepada tim yang turun kelapangan nanti untuk memakai APD untuk para penyelenggara, dokumen juga akan kita bungkus plastik yang bisa untuk disemprot disinfektan, tentu ini adalah upaya yang dilakukan untuk memutus mata rantai covid-19 sesuai dengan surat edaran terbaru KPU RI Sementara itu, komisioner KPU Kota Padang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Amid Muttaqim pada bimtek tersebut menekankan beberapa petunjuk teknis untuk tahapan jalur perseorangan dengan Penyampaian Syarat Dukungan dari KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota 22 - 24 Juni2020, Penyampaian Syarat Dukungan Bakal Paslon kepada PPS 24 - 26 Juni 2020 Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan pada tanggal 27 Juni s.d 10 Juli 2020. Untuk standar protokol kesehatan yang diberlakukan, menyampaikan jika bukan hanya petugas penyelenggara yang harus memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19 namun semua perangkat kerja juga harus mengikuti standar protokol Covid-19. Amid Muttaqim”. Sutrisno Kasubag Teknis yang juga menjadi Pembicara Menegaskan kepada PPK harus bisa memahami secara teknis tentang pelaksanaan kegiatan dan menjalankan proses pemilihan umum pada Pilgub 2020 jadi sangat penting bagi penyelenggara itu untuk memahami aturan, kemudian melaksanakan teknis kegiatan sesuai dengan ketentuan serta memahami tentang kode etik asas penyelenggara dan lain sebagainya. .[Media-Center.1]

KPU Kota Padang laksanakan Apel Pagi Pasca Penetapan New Normal

PADANG- Bertempat di halaman Sekretariat KPU Kota Padang, dilaksanakan Apel Pagi. Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan pada hari Rabu (17/06/2020), yang diikuti oleh Komisioner, Sekretaris dan seluruh Kasubag beserta staf sekretariat KPU Kota Padang. , apel dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai. Apel pagi tersebut merupakan apel pagi perdana yang digelar oleh KPU Kota Padang di saat pandemi virus Corona atau Covid-1 Bertugas sebagai pembina upacara adalah Ketua KPU Kota Padang,Riki Eka Putra. Dalam amanat pembina upacara, beliau menyampaikan beberapa hal kaitannya menyambut tatanan kehidupan baru yang adaptif pasca penetapan new normal oleh pemerintah kita diharapkan agar bekerja selalu dengan menggunakan protokol kesehatan covid-19. Dengan pola kehidupan baru ini, kinerja kita harus kita kuatkan dan untuk tahapan pilgub kita telah siap melaksanakan tahapan pemilihan lanjutan. tentunya sangat diharapkan untuk menunjukkan semangat baru dan kreatifitas baru serta memupuk budaya disiplin dalam bekerja dan melayani masyarakat. Sekretaris KPU Kota Padang Lucky Dharma Yuli juga turut menambahkan menyampaikan bahwa kita akan bersiap menghadapi suasana newnormal ditengah tengah pandemi covid19 dan berharap kita semua mampu menjaga kesehatan, demi kita dan keluarga kita namun tanpa mengurangi aktivitas. Dalam apel pagi yang berlangsung kurang dari 30 menit tersebut, kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni dengan mengenakan masker, menerapkan jaga jarak di tiap barisan.(Media-Center.1)

KPU Kota Padang Lantik 3 PAW Anggota PPS dengan Protokol Kesehatan Covid-19

PADANG-Pasca penundaan akibat pandemi Covid-19, Tahapan Pemilihan Serentak lembali dilanjutkan yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 pada hari Senin (15/06/2020) di Kantor KPU Kota Padang . Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPK dipimpin langsung Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra yang didampingi oleh Anggota KPU. Pelantikan PAW ini dikarenakan Anggota PPS sebelumnya mengundurkan diri karena alasan pekerjaan. Jumlah anggota PAW anggota PPS yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 3 orang yang berasal dari dari kelurahan Gunung Sariak Kecamatan Kuranji, Kelurahan Kubu Marapalam Kecamatan Padang Timur dan Kelurahan Gurun Laweh Kecamatan Nanggalo. Dalam pelantikan KPU Kota Padang menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 seperti jaga jarak dan tetap memakai masker. Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra Menyampaikan Kepada PAW yang telah dilantik agar seluruh penyelenggara untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 agar selalu untuk mentaati protokol kesehatan jangan sampai terpapar covid-19 dan tetap menjaga kesehatan dan disiplin. Untuk pelaksa pemilu harus selalu bekerjasama baik eksternal maupun internal selalu menjaga integritas, penyelenggara harus berintegritas harus mampu melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab .”[Media-Center.1]