Berita Terkini

Puluhan Staf KPU Padang Sisir 104 Kelurahan Di Padang

PADANG-(5/04/2018) Puluhan Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatra Barat Menyebar Ribuan Poster Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanggal 27 Juni 2018. Menurut Ketua KPU Kota Padang M Sawati, Penyebaran Poster Ini Bertujuan Mensosialisasikan Pasangan Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Padang Dan Tanggal Pencoblosan. Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Disebar Di 11 Kecamatan Atau 104 Kelurahan Di Kota Padang, Sejak Tiga Hari Lalu. Penyebaran Ini Akan Berlangsung Hingga Beberapa Hari Ke Depan. KPU Kota Padang M.Sawati Menyampaikan” Bahwa Penyebaran Poster Ini Dalam Rangka Mensosialisasikan Serta Mengenalkan Pada Masyarakat Umum Kota Padang Pasangan Calon Pada Pilwako Kota Padang 2018”. Ada Dua Jenis Poster Yang Disebarkan Oleh Petugas KPU Kota Padang, Masing-masing Poster Paslon Yang Berbentuk Surat Suara Dan Poster Tanggal Pelaksanaan Pilwako Tanggal 27 Juni Mendatang. Penyebaran Poster Ini Dilakukan Dengan Cara Menempel Pada Tempat-tempat Strategis Misalnya, Perkampungan, Persimpangan Jalan, Warung, Tempat Wisata Pasar Dan Tempat-tempat Keramaian Lainnya. Penyebaran Ini Juga Bertujuan Untuk Memberikan Pengetahuan Kepada Masyarakat Kota Padang Khususnya Siapa Dan Kapan Pencoblosan Pilwako Kota Padang. Ketua KPU Kota Padang Juga Berharap, Dengan Adanya Penyebaran Ini Masyarakat Bisa Mengetahui Siapa Yang Akan Di Coblos. Selain Penyebaran Poster , KPU Kota Padang Telah Menyebar Alat Peraga Kampanye Kedua Pasangan Calon Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang Yang Masing-masing Pasangan Calon Dengan 208 Buah Spanduk, 220 Umbul-umbul Dan 5 Buah Baliho. KPU Kota Padang Juga Menyerahkan Bahan Kampanye Berupa Selebaran , Poster, Player, Dan Brosur Sebanyak 245.056 Atau Sebanyak Jumlah KK (Kepala Keluarga) Yang Ada Di Kota Padang.[MEDIA-CENTER.1].

KPU GELAR RAKOR DATA PEMILIH SEBELUM PENETAPAN DPT

PADANG- Jum’at Pagi (6/04/2018) KPU Kota Padang Menggelar Rapat Koordinasitentang Daftar Pemuthairan Daftar Pemilih Sementara Untuk Menuju Pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rapat Tersebut Digelar Komisioner Dan Bagian Program Bersama Dengan Seluruh Ketua Dan Anggota PPK Kecamatan Kota Padang Yang Dilaksanakan Di Lantai II Kantor KPU Kota Padang. Pelaksanaan Rapat Koordinasi Yang Dilaksanakan Betujuan Sebagai Bentuk Pengelolaan Daftar Pemilih Sementara Dan Untuk Melakukan Perbaikan-perbaikan Dan Mempersiapkan Mekanis Dan Segala Sesuatu Yang Diperlukan Sebelum Dilakukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pelaksanaan Acara Berjalan Dengan Lancar, Ketua KPU Kota Padang M. Sawati Menyampaikan, “memberikan Masukan-masukan Kepada Seluruh PPK Yang Hadir Dan Mengingatkan Supaya PPK Dapat Bekerja Secara Professional Dan Lebih Teliti Dalam Merangkap Data Pemilih Sebelum Dilakukan Penetapan”. [Media-Center.1]  

KPU KOTA PADANG SEBAR TIM DI SELURUH KECAMATAN

PADANG- Kamis (4/04/2018) Dalam Rangka Mensukseskan Pilwako Yang Akan Di Gelar Oleh KPU Kota Padang Pada Tanggal 27 Juni Mendatang. KPU Kota Padang Kerahkan Semua Personil Turun Ke Kecamatan Untuk Menyebar Alat Peraga Kampanye (APK) Berupa Poster. KPU Kota Padang Mulai Menyebar 5.900 Lembar Bahan Kampanye Kepada Masyarakat Kota Padang Yang Telah Dimulai Dari Selasa Kemarin (3/04/2018) Dan Masih Berlangsung Sampai Sekarang, Poster Tersebut Berisi Gambar Kedua Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Dan Poster Tanggal Penyelenggaraan Pilwako. Setiap Kecamatan Mendapat 400 Lembar Jatah Dan Akan Ditempelkan Pada Daerah-daerah Yang Ramai Dilewati Masyarakat Dan Mudah Terlihat. Tujuan Penyebaran Poster Tersebut Untuk Menjaring Peran Aktif Masyarakat Dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Tahun 2018. Penyebaran Poster Juga Untuk Mengenalkan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kepada Masyarakat Kota Padang. Penyebaran Poster Dilakukan Dengan Cara Menempel Pada Tempat Keramaian Yang Mudah Dilihat Oleh Masyarakat Serta Tidak Menggangu Ketertiban Umum. Tim Diharuskan Minta Ijin Terlebih Dahulu Kepada Masyarakat Untuk Melakukan Menempelkan Poster, Dilapangan Juga Terlibat Beberapa Pihak Yang Bisa Diajak Untuk Bekerja Sama Seperti PPK, PPS, Dan Masyarakat. [Media-Center.1]

KPU Kota Padang Serahkan BA APK

PADANG- Senin (2/03/2018) KPU Kota Padang Mengadakan Rapat Koordinasi Yang Di Hadiri Ketua KPU Kota Padang Beserta Anggota, Kasubag Teknis KPU Kota Padang Beserta Anggota, Utusan Dari Polresta Padang Yang Di Wakili Oleh Wakasat Dan Anggota, Serta LO Masing-masing Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang Tahun 2018. Rapat Koordinasi Ini Membahas Mengenai Pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) Berupa Umbul-umbul Dan Spanduk Yang Telah Dipasang Masing-masing Kelurahan Di 11 Kecamatan Kota Padang . Dalam Rapat Ini Juga Di Bahas Mengenai Berbagai Hal Yang Menjadi Kendala Dalam Pemasangan APK Yang Telah Berlangsung Hampir 2 Minggu Belakangan Ini. Dengan Hal Ini, Ketua KPU Kota Padang Muhammad Sawati, Menerima Saran Dan Masukan Dari LO Pasangan Calon Serta Dari Pihak Kepolisian, Supaya APK Yang Terpasang Ini Tetap Aman Dan Terjaga Sampai Masa Kampanye Berakhir. Anggota Komisioner KPU Kota Padang, Bapak Mahyudin, Juga Sangat Menyayangkan Apa Yang Terjadi Beberapa Waktu Belakangan Ini Yang Sempat Menghebohkan Media Sosial Di Kota Padang, Terkait Perihal Mengenai Hilangnya 3 Buah Umbul-umbul Paslon No. Urut 1. Beliau Pun Menyampaikan “bahwasanya Kasus Ini Sudah Di Laporkan Ke Pihak Yang Berwajib Dan Sedang Dalam Tahap Proses Penyelidikan. Bapak Mahyudin Memberikan Tanggapan Bahwasanya, Apapun Yang Terjadi Di Lapangan Mengenai APK Yang Terpasang, Baik Itu Hilang, Rusak, Rebah, Sebaiknya Langsung Memberikan Informasi Ke Pada Pihak KPU Kota Padang Untuk Segera Di Tindak Lanjuti. Sehingga Dengan Komunikasi Yang Lancar Antara Tim Sukses Ataupun Simpatisan Pasangan Calon Dapat Membawa Suasana Yang Damai Dalam Masa Kampanye Ini Wakasat Polresta Padang, Juga Menyampaikan Bahwa Harus Adanya Koordinasi Antara KPU Kota Padang Dengan Polsek Setempat. Pihak Kepolisian Pun Siap Untuk Mulai Menjaga Ketertiban APK Yang Terpasang Di Setiap Kelurahan, Wakasat Polresta Padang Pun Memberikan Saran Agar Babin Di Setiap Kelurahan Agar Bisa Meberikan Bukti Dokumentasi Berupa Foto Yang Setiap Hari Dikirimkan, Supaya Kondisi APK Pun Bisa Di Pantau Dengan Baik.[Media-Center.1KPU-Kota.Padang]. LO Paslon Pun Memberikan Tanggapan Mengenai APK Pasangan Calon Yang Mulai Rusak, Bahkan Ada Beberapa Yang Hilang, Apakah Mereka Dapat Mengganti Nya Secara Sepihak Ataukah Harus Ada Koordinasi Juga Dengan KPU Mengenai Hal Ini. Ketua KPU Kota Padang Bapak Muhammad Sawati Menegaskan Bahwasanya Apapun Tindakan Tim Paslon Dengan APK Yang Ada Di Lapangan Harus Ada Koordinasi Dahulu Denga Pihak KPU, Demi Menjaga Komunikasi Yang Baik Anatara KPU Dan Pihak Paslon Supaya Tidak Ada Yng Di Rugikan Kemudian Harinya. Rapat Koordinasi Pun Di Akhiri Dengan Penandatangandan Penyerahan Berita Acara Pemasan Alat Peraga Kampanye Di 11 Kecematan Di Kota Padang Oleh LO Masing-masing Pasangan Calon.  

KPU TETAPKAN DPS PILWAKO 2018 SEBANYAK 536.045 JIWA

PADANG-Melalui Rapat Pleno Yang Telah Diselenggarakan PadaJum’at (16/03/2018) Kemarin, KPU Kota Padang Menetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Walikota DanWakil Walikota Padang Tahun 2018 Sebanyak 536.045 Jiwa, Dalam Penetapan Yang Diselenggarakan Di Hotel Pangeran Beach Padang. Daftar Pemilih Sementara (DPS) Ini Diperoleh Setelah Proses Yang Panjang Mulai Dari Penyiapan, Pemetaan TPS, Penyiapanformulir, Dan Pencocokan Penelitian Oleh PPDP Hingga Penyusunan Hasil Pemutakhiran Data. Selain DPS, KPU Kota Padang Juga Menetapkan Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik Sebanyak 26.781 Jiwa. Setelah Penyamai Hasil DPS Tersebut, KPU Kota Padang Berharap Ada Respon Positif Dari Seluruh Pihak Sebelum Ditetapkan Menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilih Yang Belum Terdata Dalam DPS, KPU Kota Padang Memberikan Toleransi Dengan Tahapan Hasil Perbaikan Sebelum Memasuki Penetapan DPT, Warga Dapat Mendatangi Dan Mendaftar Ke PPK Atau PPS Yang Berada Di Kantor Kelurahan Masing-masing.[Media-Center.1].

Hadiri Shalawat Dulang, KPU Berikan Pendidikan Pemilih

HADIRI SHALAWAT DULANG, KPU BERIKAN PENDIDIKAN PEMILIH PADANG- Dalam Rangka Sukseskan Pilwako 2018, KPU Kota Padang Pada Hari Jum’at (16/03/2018) Menghadiri Acara Shalawat Dulang Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat Kampung Tanjung Kecamatan Kuranji Acara Dilaksanakan Di Masjid Taqwa Pukul 21.00 Wib. Kegiatan Tersebut Dihadiri Oleh Komisioner KPU Kota Padang Divisi Umum Keuangan Dan Logistik Mahyudin, Kasubag Teknis KPU Kota Padang Sutrisno Dan Beberapa Orang Staf Teknis. Kegiatan Shalawat Dulang Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat Kampung Tanjung Kecamatan Kuranji Ini Merupakan Momentum Bagi KPU Kota Padang Untuk Memberikan Pendidikan Pemilih Melalui Sosialisasi Bersama Forum Warga. Kegiatan Shalawat Dulang Merupakan Tradisi Seni Budaya Minangkabau Yang Berupa Penyampaian Pesan-pesan Melalui Lagu Yang Diiringi Dengan Alat Gendang Yang Peminatnya Dominan Orang Tua Dan Muda Yang Memiliki Hak Pilih Dalam Pemilu. Dalam Kesempatan Tersebut Komisioner Div Umum Keuangan Dan Logistik Mahyudin Menyampaikan, “ Agar Masyarakat Kota Padang Dapat Berperan Aktif Dalam Proses Pilkada Kota Padang Badunsanak Yang Akan Digelar Pada Tanggal 27 Juni Mendatang”. Dalam Kesempatan Tersebut KPU Kota Padang Juga Memberikan Sumbangan Untuk Pembangunan Masjid Taqwa Yang Sedang Dilakukan Renovasi. [Media-Center.1 KPU Kota Padang].