Berita Terkini

KPU Kota Padang Pasang Baliho Di 5 Titik Berbeda

PADANG-salah Satu APK (Alat Peraga Kampanye) Yang Difasilitasi Oleh KPU Kota Padang Sebanyak 5 Buah Berupa Baliho Kampanye Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang Tahun 2018. Sabtu (17/03/2018) Kemarin Telah Dilakukan Pemasangan , Dalam Pemasangan Baliho Ini Komisioner KPU KotaPadang Bersama Sekretaris,Staf Program Dan StafTeknisdan Juga Dibantu Oleh Aparat Kepolisian, Juga Turut Mengundang Panwaslu Dan Tim Pasangan Calon Untuk Ikut Serta Mengkoordinir Dan Pengawasan Terhadap Pemasangan Baliho Yang Akan Di Pasang Pada 5 Titik Di Kota Padang. Pemasangan Dilakukan Pada Titik-titik Yang Telah Ditentukan Sebelumnya Mulai Dari Depan Polsek Kecamatan Kuranji, Kecamatan Lubuk Kilangan Depan PT. Sumatek Subur, Padang Timur Jl. Agus Salim Depan Bakso Lapangan Tembak, Padang Barat Depan Polsek Simpang Pantai Padang Disamping P.O NPM, Dan Di Kecamatan Koto Tangah Depan Komplek Mutiara Putih. Komisioner KPU Kota Padang Mahyudin Menyampaikan, “ Bahwa Setelah Pemasangan APK (Baliho) Kita Langsung Menyerahkan Berita Acara Kepada Tim Pasangan Calon Termasuk Kepada Panwaslu. Untuk Pemasangan APK Ini Butuh Waktu Untuk Mencari Titik Satu Hari Satu Malam Dan Untuk Teknis Pemasangan Juga Butuh Satu Hari Satu Malam, Berkat Kerjasama Semua Pihak Yang Turut Membantu Baliho Dapat Terpasang Dengan Baik”. Sementara Itu Mahyudin Juga Menyampaikan, “untuk Alat Peraga Kampanye Berupa Umbul-umbul Masih Dalam Proses Percetakan Dan Dijadwalkan Akan Selesai Pada Senin (19/03/2018), Yang Nantinya Juga Akan Dilkukan Pemasangan Pada Titik Yang Telah Ditentukan Oleh KPU Kota Padang Dalam Empat Hari Kedepan”. [Media-Center 1 KPU Kota Padang].

Penyerahan Bahan Kampanye Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Padang

PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Melakukan Penyerahan Bahan Kampanye Kepada Tim Penghubung Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang Emzalmi-Desri Dan Mahyeldi-Septa Senin (12/03/2018) Kemarin. Bahan Kampanye Yang Diserahkan Kepada Tim Penghubung Berupa Baliho, Brosur Lipat, Spanduk, Pamflet, Poster, Selebaran, Dan Umbul-umbul Yang Telah Disediakan Oleh KPU Sesuai Dengan Ketentuan PKPU Yang Dimuat Dalam Pasal 30 Ayat 8 Tahun 2017. Penyerahan Bahan Kampanye Oleh KPU Kepada Tim Penghubung Pasangan Calon Dilakukan Pukul 10.00 WIB. Bahan Kampanye Diserahkan Langsung Oleh Tim Komisioner KPU Kota Padang Beserta Sekretaris Dan Kasubag Teknis KPU Kota Padang Yang Di Antar Langsung Oleh KPU Kota Padang Ke Posko Tim Penghubung Masing-masing Paslon. bahan Kampanye Tersebut Yang Nantinya Akan Disebar Oleh Pasangan Calon Atau Tim Saat Masa Kampanye Kepada Masyarakat Di Kota Padang Dan Memasang Pada Titik-titik Yang Telah Ditentukan.[Media Center KPU Kota Padang].

MAN 2 PADANG Gelar Pemilihan Presiden OSIM

PADANG- Sabtu (10/03/2018) MAN 2 PADANG Telah Melaksanakan Pemilihan Ketua OSIM Periode 2018-2019, Acara Pemilihan Berlangsung Dengan Tertib, Lancar Dan Sukses Tanpa Ada Hambatan Apapun. Pemilihan Ketua OSIM MAN 2 PADANG Menggunakan Sistem Seperti Layaknya Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah, Dengan Cara Di Coblos Yang Dilengkapi Alat Logistik Yang Dipinjamkan Oleh KPU Kota Padang Seperti, Surat Suara Yang Dicetak, Menggunakan Bilik Suara, Kotak Suara, Dan Tinta Untuk Menandai Pemilih Yang Telah Selesai Menggunakan Hak Suaranya. Sebelum Pemilihan Berlangsung Pembukaan Acara Dibuka Langsung Oleh Kepala Sekolah MAN 2 PADANG, Dan Dilanjutkan Olehketiga Kandidat Yang Memaparkan Visi Dan Misi Di Hadapan Siswa-siswi Dan Guru. Visi Dan Misi Yang Dipaparkan Adalah Untuk Memajukan Dan Memberikan Yang Terbaik Untuk Sekolah. Proses Pelaksanaan Pemilihan Umum Dilaksanakan Di Depan Hall Sekolah Yang Dimulai Jam 10.00 WIB Dan Selesai Jam 17.00 WIB Seluruh Siswa-siswi Dan Guru Ikut Dalam Pelaksanaan Pemilihan Dengan Mendatangi TPS. Sementara Itu Zuli Rama Putra Sebagai Ketua Pelaksana Menyampaikan, ”Jumlah Pemilih Yang Ikut Serta Dalam Pemilihan Presiden OSIM MAN 2 PADANG Dengan Total 1.510 Orang Dan Terlibat Didalamnya 120 Orang Guru MAN 2 PADANG”. Setelah Selesai Pemungutan Suara, Panitia Pelaksana Pemilu Raya OSIM Tahun 2018 Langsung Melakukan Penghitungan Suara Yang Terbagi 4 TPS, Dari TPS 1 Sebanyak 402 Suara, TPS 2 Sebanyak 360 Suara, TPS 3 Sebanyak 389 Suara,dan TPS 4 Sebanyak 350 Suara. Dari Perhitungan Suara Sementara Paslon Nomor Urut 1 Dengan Perolehan 212 Suara, Paslon Nomor Urut 2 Dengan Perolehan 603 Suara Dan Paslon Nomor Urut 3 Dengan Perolehan 433 Suara. Terdapat Surat Suara Yang Rusak Sebanyak 49 Dan Surat Suara Yang Berlebih Sebanyak 215. Dari Hasil Perhitungan Tersebut Dimenangkan Oleh Paslon Nomor Urut 1 Untuk Pelantikan Paslon Pemenangmasih Menunggu Komfirmasi Dari Pihak Sekolah.[Media-Center KPU Kota Padang].

Pjs Walikota Padang Lakukan Kunjungan Ke KPU Kota Padang

PADANG-Juma’at (9/03/2018) KPU Kota Padang Kedatangan Pjs Walikota Padang Bapak Alwis, Kedatangan Beliau Ke KPU Kota Padang Dalam Rangka Silahturahmi Serta Ingin Memastikan Penyelenggaraan Pelaksanaan Dan Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Walikota Dan Wakil Wallikota Padang Tahun 2018 Bisa Berjalan Lancar Tanpa Ada Kendala Berarti Terkait Fasilitasi Pemkot Padang Terhadap KPU Kota Padang. Kedatangan Pjs Walikota Padang Disambut Langsung Oleh Ketua KPU Kota Padang Muhammad Sawati Dan Komisioner KPU Kota Padang Di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Padang. Dari Hasil Kunjungan Ini Komisioner KPU Kota Padang Riki Eka Putra, A. Md Divisi Hukum Menyampaikan, “ Ada Beberapa Hal Yang Dibahas Dalam Kunjungan Pjs Walikota Padang. Pertama, Pemutkhiran Daftar Pemilih Yang Hari Ini Sudah Sampaitahap Pemilih Pemutkhiran Tingkat Kecamatan Dan KPU Kota Padang Meminta Pada Pjs Walikota Padang Percepatan Proses Vertifikasi Data Warga Binaan LP Muaro Padang Yang Saat Ini Sedang Dilakukan Oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Beliau Akan Membantu Agar Data Ini Cepat Selesai. KPU Kota Padang Juga Meminta Menfasilitasi Pembersihan Alat Sosialisasi Oleh Bagian Humas Pemko Padang Yaitu Terkait Masih Banyaknya Terpasang Foto Dan Nama Dari Paslon Yang Berstatus Petahana. Dalam Ketentuannya Alat Peraga Sosialisasi Yang Terkait Dengan Penyelenggaraan Pemerintahan Sebelum Pasangan Calon Yang Berstatus Diluar Tanggungan Negara Yang Saat Ini Masih Terpasang Seharusnya Sudah Diturunkan. Masalah-masalah Yang Disampaikan Oleh KPU Kota Padang Mendapat Dengan Respon Yang Sangat Baik Dari Pjs Walikota Padang Dan Berjanji Dalam Waktu Dekat Ini Segera Menyelesaikanmasalah-masalah Terkait Alat Sosialasasi Dan Secepatnya Akan Dibersihkan Dan Diturunkan. Disamping Itu Kunjungan Pjs Walikota Padang Juga Membicarakan Hal-hal Diluar Teknis Pemilu Seperti Bentuk-bentuk Fasilitasi KPU Kota Padang Dan Hal-hal Lainnya.[Media Center Kota Padang].  

KPU Pinjamkan Alat Pemilhan Suara Ke MAN 2 Padang

PADANG-Kamis (8/03/2018) Untuk Mensukseskan Pemilihan Presiden OSIM MAN 2 Padang Yang Akan Diselenggarakan Pada Sabtu (10/03/2018), KPU Kota Padang Meminjamkan Alat Pemilihan Suara Kepada Tim Penyelenggara Pemilihan SuaraMAN 2 Padang. Peminjaman Alat Pemungutan Suara Ini Terkait Kerjasama Yang Telah Di Sepakati KPU Kota Padang Dengan MAN 2 Padang. Peminjaman Alat Pemungutan Suara Berupa Kertas Suara Yang Akan Digunakan Saat Pencoblosan, 8 Kotak Suara, 12 Bilik Suara, Dan Beserta Kelengkapan Alat-alat Untuk Mencoblos. Semua Alat Ini Nantinya Akan Digunakan Oleh Tim Penyelenggara Dari Siswa MAN 2 Padang Seperti Pemungutan Suara Dengan Metode Pencoblosan Seperti Pelaksanaan Pemilu Pada Umumnya. Penyerahan Dilakukan Oleh Staf Bagian Teknis KPU Kota Padang. Jefri Staf Bagian Teknis KPU Kota Padang Mengatakan, “hal Ini Sangat Berguna Bagi Siswa-siswi Untuk Memberikan Wawasan Mengenai Pelaksanaan Pemilu. Dalam Pelaksanaan Yang Didukung Oleh KPU Kota Padang Berharap Nantinya MAN 2 Padang Bisa Menjadi Contoh Bagi Sekolah-sekolah Lain Yang Ada Di Sumatera Barat Khususnya Kota Padang”.[Media Center KPU Kota Padang].

Penyerahan Bahan Kampanye Kepada Tim Penghubung Pasangan Calon

PADANG-Rabu (7/03/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Melakukan Penyerahan Bahan Kampanye Kepada Tim Penghubung Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang. Bahan Kampanye Yang Diserahkan Kepada Tim Penghubung Pasalon Berupa Poster Yang Telah Disediakan Oleh KPU Sesuai Dengan Ketentuan PKPU Yang Dimuat Dalam Pasal 30 Ayat 8 Tahun 2017. Bahan Kampanye Berupa Poster Yang Diserahkan Termasuk Bahan Kampanye Yang Difasilitasi Oleh KPU Untuk Memasuki Tahapan Kampanye. Kepada Masing-masing Tim Penghubung Pasangan Calon Diserahkan Sebanyak 10.000 Lembar Poster Dengan Total 20.000 Lembar Poster Untuk Kedua Pasangan Calon. Penyerahan Bahan Kampanye Berupa Poster Dilakukan Pukul 10.30 Wib, Yang Diserahkan Langsung Oleh Tim KPU Kota Padang Beserta Sekretaris Dan Kasubag Teknis KPU Kota Padang. Dalam Penyerahan Turut Hadir Panwaslu Kota Padang Untuk Melihat Jalannya Pelaksanaan Penyerahan Bahan Kampanye Kepada Tim Penghubung Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang.[Media Center KPU Kota Padang].