Berita Terkini

KPU Padang Sosialisasikan Teknis Kampanye, APK Bisa Ditambah 150 Persen Dari Jatah

PADANG - Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati Mengatakan, Masa Kampanye Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Pada Pemilihan Serentak 2018, Merupakan Salah Satu Tahapan Yang Rumit Bagi KPU Selaku Penyelenggara Sekaligus Bagi Peserta. Karena, Saling Ingin Mendapatkan Peluang Yang Sama Tapi Terhalang Oleh Aturan Yang Mengatur Soal Kampanye Tersebut. “Kampanye Ini Ada Aturan Yang Mengaturnya Dan Juga Ada Tim Yang Mengawasi. Kita Berharap, Pelaksanan Kampanye Ini Bisa Berjalan Dengan Damai, Lancar Serta Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku Sehingga Nanti Tidak Terjadi Hal-hal Yang Tidak Kita Inginkan,” Harap Sawati Saat Sosialisasi Peraturan KPU No 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2018, Rabu (7/2/2018) Di Aula Lantai II KPU Padang. Sementara Itu, Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra Menyatakan, Siap Membantu KPU Dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Untuk Periode 2018-2023. “Kami Dari DPRD Siap Membantu KPU. Kita Harapkan, KPU Bisa Maksimal Bekerja Dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pilwako Padang Ini. Sukses Atau Tidak Penyelenggaraan Pilwako Padang, Merupakan Tanggung Jawab Semua Elemen Di Kota Padang,” Terang Wahyu Yang Jadi Salah Seorang Peserta Sosialisasi. Kemudian, Wahyu Meminta KPU, Untuk Menggiatkan Sosialisasi Pilwako Ke Masyarakat. Sebab, Anggaran Yang Dikucurkan Pemko Untuk Pilwako Ini Cukup Besar, Mencapai Rp37 Miliar Lebih. Untuk Panwaslu, Wahyu Mengingatkan, Jadi Lah Wasit Yang Adil Dan Profesional. “Jika Ada Kegiatan-kegiatan Kampanye Yang Tidak Sesuai Aturan, Tolong Peserta Ini Dikasih Tahu,” Harap Wahyu. Sementara, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, HM Mufti Syarfie Menyebutkan, Tahapan Kampanye Itu Ibarat Jantung Proses Demokratisasi. Karena, Di Masa Inilah Masyarakat Diberi Pencerahan Dalam Menentukan Sikap Dalam Memilih Pimpinan Mereka, Sesuai Keinginan Masyarakat. “Dalam Kampanye Itu, Ada Beberapa Yang Bisa Difasilitasi KPU Di Antaranya Debat Visi-misi Yang Pelaksanaan Debat Diutamakan Di Depan Publik, Diselenggarakan Paling Banyak 4 Kali (15 Februari - 23 Juni), Karena Setelah 23 Juni, Memasuki Minggu Tenang Kampanye Jelang Pelaksanaan Pemilihan Pada 27 Juni,” Terang Mufti. Kemudian, Menyangkut Saksi Bagi Paslon Yang Tidak Mau Atau Menolak Debat, Mufti Menyebutkan, Maka Paslon Tersebut Dikenai Sanksi. “Bentuk Sanksi Berupa Tidak Ditayangkan Sisa Iklan Paslon Yang Bersangkutan Terhitung Sejak Paslon Tidak Mengikuti Debat Publik Atau Debat Terbuka,” Tegas Mufti. Kemudian, Yang Difasilitasi KPU Adalah Baliho. Untuk Baliho, Di Setiap Daerah Kabupaten/kota Dijatah KPU Maksimal 5 Baliho Per Paslon. “Kalau Ada Empat Paslon, Berarti Per Daerah Ada 20 Baliho. Sementara, Spanduk, Maksimal Ada 2 Per Desa Per Paslon. Ada Pula Umbul-umbul Yang Dibatasi 20 Per Kecamatan,” Ucapnya. Meski Demikian, Kata Mufti, Paslon Diperbolehkan Menambah Jumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Mereka Sesuai Besaran Yang Juga Ditetapkan KPU. “Di Luar Jumlah Tersebut, Paslon Bisa Membuat Sendiri, Menambah, Dan Desain Juga Harus Disetujui Kami (KPU-red). Jumlah Penambahan, 150 Persen Dari Jumlah Yang Telah Difasilitasi KPU. Misalnya Spanduk Difasilitasi KPU 2 Per Desa. Paslon Bisa Menambah 150 Persennya. Jadi Mereka Bisa Tambah 3 Spanduk Lagi,” Terang Mufti. Jumlah 150 Persen Penambahan APK Itu, Ungkap Mufti, Dikembalikan Lagi Ke Kesiapan Paslon Dan Timses. “Terserah Mereka. Jika Mau Sebanyak Itu, Ya Silakan. Jika Tidak Ya Tidak Apa-apa,” Ucapnya. Sementara, Anggota Panwaslu Padang, Yunasti Helmi Menegaskan, Dalam Masa Kampanye Nanti, Panwaslu Akan Berpatokan Kepada Hukum Dan Aturan Yang Berlaku. “Jika Pelaksanaan Kampanye Tidak Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku, Maka Itu Akan Kita Peringati Dan Kita Ditindak,” Jelasnya. [Media Center KPU Kota Padang]

KPU Padang Dan FISIP Unand Gelar Uji Publik Rancangan Dapil Pemilu 2019

PADANG - KPU Padang Melakukan Kerjasama Uji Publik Tentang Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Dan Alokasi Kursi DPRD Padang Pemilu 2019 Dengan Dengan FISIP Unand, Selasa (6/2/2018). “Kami Merasa Terhormat, Karena Dipercaya KPU Padang Jadi Partner Dalam Pembangunan Pendidikan Politik Di Kota Padang. Ini Merupakan Moment Penting Bagi FISIP,” Ungkap Dekan FISIP Unand, Alfan Miko, Usai Penandatanganan Kerjasama Di Ruangan Kerjanya, Selasa Pagi. Dengan Kerjasama Ini, Alfan Miko Berharap, Tata Kelola Kepemiluan Di KPU Padang Semakin Lebih Baik Perjalananya. Secara Keilmuan, Terang Dia, Sejauh Ini FISIP Telah Fokus Dalam Pengembangan Tata Kelola Kepemiluan Dengan Melahirkan Program S2 Tata Kelola Pemilu (TKP). Hal Senada Diungkapkan Wakil Dekan I FISIP Unand, Aidinil Zetra. Dia Mengaku, Menyambut Antusias Ketika Ada Tawaran Datang Dari KPU Padang. “Sejauh Ini, FISIP Unand Ingin Dan Telah Aktif Dalam Upaya-upaya Peningkatan Partisipasi Pemilihan, Kemudian Pembekalan Keilmuan Politik Secara Praktis Ke Masyarakat,” Terangnya. “Kami Di FISIP Unand, Memiliki Keinginan Untuk Menjadikan Proses Pemilihan Di Indonesia Bersandar Internasional,” Tambah Aidinil. Sementara, Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati Didampingi Sutrisno (Kasubag Teknis) Berharap, Kerjasama Ini Bisa Memperkuat Posisi KPU Dalam Hal Keilmuan. “Selama Ini, Banyak Orang-orang Bertanya, Apakah KPU Padang Memiliki Back-up Secara Akademik Dalam Proses Penyelenggaraan Pemilihan Umum,” Pungkas Sawati. [Media Center KPU Kota Padang]

Tambahan Dukungan Diverifikasi Faktual Kolektif Bapaslon Dari Jalur Perseorangan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Melakukan Verifikasi Faktual Kolektif Terhadap 33.283 Berkas Dukungan Yang Diserahkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan, Syamsuar Syam-Misliza Dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Periode 2018-2023. Verifikasi Faktual Kolektif Ini Dilakukan 4-10 Februari 2018. “Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza Pada Tanggal 1 Februari Lalu Telah Menyerahkan Syarat Dukungan Ke KPU Padang Sebanyak 33.733. Setelah Dilakukan Rangkaian Verifikasi Mulai Dari Verifikasi Jumlah Dukungan Serta Sebaran Hingga Administrasi, Maka Syarat Dukungan Yang Memenuhi Syarat (MS) Sebanyak 33.283. Yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Sebanyak 450,” Ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Kota Padang, Chandra Eka Putra, Senin (5/2/2018). Pada Minggu (4/2/2018) Lalu, Terang Chandra, KPU Telah Menyerahkan 33.283 Berkas Dukungan Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza Ke PPK. Secara Berjenjang Pula Disalurkan PPK Ke PPS. “Tahapan Selanjutnya Adalah PPS Akan Melakukan Verifikasi Faktual Kolektif Terhadap Berkas Dukungan Itu,” Terang Chandra, Senin (5/2/2018) Di KPU Padang. Diterangkan Chandra, Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kolektif Ini Nanti Adalah, Anggota PPS Berkoordinasi Dengan Tim Penghubung Atau Liasion Officer (LO) Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza, Untuk Menghadirkan Orang-orang Yang Telah Memberikan Dukungan Kepadanya Di Waktu Dan Tempat Yang Telah Disepakati. “Setelah Waktu Dan Tempat Disepakati Antara PPS Dan LO Bapaslon, Maka Anggota PPS Akan Melakukan Verifikasi Faktual Kolektif Dengan Mengonfirmasi Ke Pemberi Dukungan Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza. Jika Orang Tersebut Mengakui Memang Benar Memberikan Dukungan, Maka Dicatat MS, Jika Sebaliknya Maka Dicatat TMS,” Kata Chandra. Syarat Dukungan Yang Diserahkan Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza Tersebar Di 11 Kecamatan Di Kota Padang, Kata Chandra, Namun 90 Persen Terdapat Di Kecamatan Kuranji. “Di Kuranji Terdapat 28.287 Syarat Dukungan Atau Paling Banyak Dibandingkan Dengan Kecamatan Lainnya. Sementara, Syarat Dukungan Paling Sedikit Terdapat Di Kecamatan Lubuk Kilangan, Yakni Sebanyak 8 Dukungan,” Ungkap Chandra. Untuk Saat Ini, Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza Baru Memiliki Syarat Dukungan Yang MS Sebanyak 26.586 Atau Masih Kurang Sebanyak 14.530 Dari 41.116 Minimal Syarat Dukungan Yang Harus Dipenuhi Oleh Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza Dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Untuk Periode 2018-2023. //Jalani Tes Kesehatan// Sembari Menunggu Hasil Verifikasi Faktual Kolektif, Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza Juga Mengikuti Rangkaian Tes Kesehatan Di RSUP M Djamil Selama Dua Hari, Yakni 5-6 Februari 2018. “Dalam Pemeriksaan Kesehatan Ini, KPU Padang Bekerjasama Dengan IDI, BNN Dan Himpsi. Selama Dua Hari Kedepan, Ketiga Lembaga Itu Akan Memeriksa Kesehatan Syamsuar Syam-Misliza, Mulai Dari Fisik, Penyalahgunaan Narkotika Dan Tes Kejiwaan,” Jelas Chandra. Sementara, Ketua IDI Sumbar, Pom Harry Satria Berharap, Pemilihan Serentak Ini Bisa Sesuai Dengan Apa Yang Diamanahkan Undang-undang. Terutama Berkaitan Dengan Kesehatan, Tak Hanya Fisik Tapi Juga Mental. “Kita Ingin Para Pasangan Calon Bisa Berkompetisi Dalam Keadaan Sehat,” Terangnya. “IDI Menyiapkan Tim Ahli Yang Terdiri Dari 17 Dokter Dari Berbagai Latar Belakang Keilmuan. Nanti Akan Dilakukan Pemeriksaan Fisik, Laboratorium, Penunjang Khusus Untuk Hati, Jantung Dan Lainnya. Termasuk Psikiatri,” Ungkapnya. [Media Center KPU Kota Padang]

KPU Padang Adakan Rakor Penataan Dapil Bersama Pimpinan Parpol Se-Kota Padang

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Merancang Dua Alternatif Komposisi Kecamatan Dalam Satu Daerah Pemilihan (Dapil), Untuk Pemilu Legislatif 2019 Mendatang. Kedua Rancangan Dapil Ini, Nantinya Akan Jalani Proses Uji Publik Sebelum Ditetapkan KPU RI. Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Chandra Eka Putra Mengatakan, Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) Padang Per Desember 2017 Lalu Sebanyak 883.767 Jiwa. Dengan Jumlah Penduduk Sebanyak Itu, Terangnya, Tidak Ada Penambahan Jumlah Kursi Atau Masih Tetap Sebanyak 45 Kursi Seperti Periode Sebelumnya. “Walau Tidak Ada Perubahan Jumlah Kursi, Namun Untuk Dapil, KPU Padang Diberi Kesempatan Membuat Rancangan Perubahan. Nanti, Rancangan Dapil Ini Akan Diuji Publik Dan Disampaikan Ke KPU Provisi Lalu Akan Diputuskan KPU RI,” Jelas Chandra Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Dapil Kota Padang Untuk Pemilu 2019, Rabu (31/1/2018) Di Aula Lantai II KPU Padang. Di Antara Dua Rancangan Dapil Itu, Salah Satunya Masih Sama Dengan Pemilu 2014. Yakni Dapil Padang I Yang Terdiri Dari Kecamatan Koto Tangah (10 Kursi), Dapil II (Kecamatan Kuranji Dan Pauh, 10 Kursi). Kemudian, Dapil III (Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Lubuk Begalung Dan Lubuk Kilangan, 10 Kursi), Dapil IV (Kecamatan Padang Selatan Dan Padang Timur, 7 Kursi) Dan Dapil V (Kecamatan Padang Barat, Padang Utara Dan Nanggalo, 8 Kursi). Rancangan Dapil Yang Kedua, Terang Chandra, Yakni Dapil Padang I (Kecamatan Koto Tangah, 10 Kursi), Dapil Padang II (Kecamatan Kuranji, 7 Kursi), Dapil Padang III (Kecamatan Pauh Dan Lubuk Kilangan, 6 Kursi). Selanjutnya, Dapil Padang IV (kecamatan Bungus Teluk Kabung Dan Lubuk Begalung, 7 Kursi), Dapil Padang V (kecamatan Padang Timur Dan Padang Selatan, 7 Kursi) Dan Dapil Padang VI (kecamatan Padang Barat, Padang Utara Dan Nanggalo, 8 Kursi. “Simulasi Ini Masih Percobaan Awal. Kami Akan Meminta Masukan Dari Semua Pihak Dan Nanti Akan Kita Uji Publik, Lalu Kita Usulkan Ke KPU Provinsi, Kemudian KPU Provinsi Lah Yang Mengusulkan Ke KPU RI,” Terangnya. Ketua Divisi Umum, Logistik Dan Keuangan KPU Padang, Mahyudin Dalam Sambutannya Saat Membuka Kegiatan Ini Mengatakan, Diskusi Ini Jadi Yang Terakhir Membahas Komposisi Kecamatan Dalam Satu Dapil Di Kota Padang Untuk Pemilu 2019, Antara KPU Dengan Pimpinan Partai Politik Se-Kota Padang Serta Stake Holder. “Sebenarnya, Diskusi Menyangkut Dapil Ini Sudah Berlangsung Tiga Kali Dilakukan KPU. Hal Ini Dilakukan, Agar Dalam Pileg 2019 Nanti Semua Parpol Tidak Merasa Keberatan,” Kata Mahyudin. Rakor Ini Dihadiri Pimpinan Partai Politik (Parpol) Se-Kota Padang, Para Stakholder, Anggota Panwaslu Padang, Perwakilan Dari Polresta Padang, Dandim 0312 Padang Dan Utusan Sejumlah Media Massa. Dalam Sesi Diskusi, Perwakilan PKB Padang, Syahrial Koto Menilai, Dari Dua Alternatif Yang Ditawarkan KPU Padang, PKB Meminta Direvisi Ulang. Perbaikan Itu Berada Pada Alternatif I Dengan Lima Dapil. “Ada Beberapa Dapil Yang Punya 10 Kursi Di Usulan Pertama. Memerhatikan Jumlah Kursi Di Dapil IV (Padang Selatan Dan Padang Timur) Yang Masih 7 Kursi, Sebaiknya Kecamatan Bungus Teluk Kabung Yang Berada Di Dapil III Dipindahkan Ke Dapil IV Sehingga Alokasi Kursi Di Dapil Padang IV Bisa Bertambah Dan Terjadi Pemerataan Kursi,” Harap Syahrial Koto. Sementara, Perwakilan Partai Golkar, Yosrizal Effendi Menegaskan, Hasil Focus Group Discussion (FGD) Yang Digelar KPU Padang Beberapa Waktu Lalu Dengan Perwakilan Parpol, Adalah Sudah Sepantasnya Disampaikan Ke KPU RI. “Saat FGD Itu, Dari Tiga Alternatif Rancangan Yang Disiapkan KPU, Peserta Akhirnya Menyepakati Komposisi Kecamatan Dalam Satu Dapil Seperti Usulan Yang Kedua (enam Dapil Dengan Kecamatan Kuranji Berdiri Sendiri, Pauh Dengan Luki Serta Lubeg Dan Bungus-red) Sebagaimana Dalam Sesi Rakor Kali Ini,” Tegas Yosrizal Yang Juga Mantan Kordiv Divisi Teknis KPU Padang Itu. Sementara, Politisi Partai Demokrat, Yusak David Menyampaikan, Pada Intinya Dalam Penyusunan Dapil Ini, Yang Paling Penting Itu Adalah Keseimbangan Yang Dilakukan KPU Dalam Menata Jumlah Dapil Dan Jumlah Kursi Ditiap-tiap Dapil. [Media Center KPU Kota Padang]

Coklit Serentak Di Kota Padang Lebihi Target

PADANG – Sedikitnya, 16.005 Rumah, Telah Ditemui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Padang Pada Kegiatan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Serentak Secara Nasional, Sabtu (20/1/2018) Lalu. “Dari 16.005 Rumah Itu, Ada 20.066 Kepala Keluarga (KK) Yang Telah Tercoklit,” Ungkap Kepala Divisi Perencanaan Dan Data KPU Padang, Yusrin Trinanda Didampingi Rika Yanita (Kasubag Program Dan Data), Selasa (23/1/2018). Dikatakan Yusrin, Dari 20.066 KK Itu, Terdapat 53.543 Pemilih Dengan Rincian 26.018 Pemilih Laki-laki, Dan 27.525 Pemilih Perempuan. “Jumlah Rumah Yang Paling Banyak Tercoklit Di Hari Pertama Itu Berada Di Kecamatan Koto Tangah Sebanyak 3.330 Rumah, Sementara Yang Paling Sedikit Berada Di Kecamatan Bungus Teluk Kabung Sebanyak 414 Rumah,” Ungkapnya. Untuk Jumlah KK, Terangnya, Juga Terbanyak Di Kecamatan Koto Tangah Yakni 3.767 KK Dan Yang Paling Sedikit Juga Di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Yakni 505 KK. “Jumlah Pemilih Paling Banyak Juga Terdapat Di Kecamatan Koto Tangah, Yakni 10.629 Dan Yang Paling Sedikit Juga Di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Yakni 1.355 Pemilih,” Terang Yusrin. Menurut Yusrin, Data Coklit Di Hari Pertama Ini Melebihi Target Yang Semula Hanya Ditargetkan Sebanyak 10.380 Rumah. “Semula Kami Menargetkan Hanya 10.380 Rumah Dengan Masing-masing PPDP Mencoklit 5 Rumah. Namun, Data Yang Kami Dapat Melebihi Target,” Kata Yusrin Yusrin Menambahkan, Proses Coklit Oleh PPDP Masih Akan Berlangusung Sampai 18 Februari Mendatang. Diharapkan, Semua PPDP Dapat Melaksanakan Tugasnya Dengan Maksimal Dengan Asas Cocok Datanya, Teliti Bekerjanya. Pada Coklit Serentak Hari Pertama Itu, KPU Padang Membagi Lima Komisioner Melakukan Coklit Ke-11 Kecamatan Yang Ada Di Ibu Kota Provinsi Sumbar Itu. Yusrin Trinanda Ke Koto Tangah Dan Nanggalo, Chandra Eka Putra (Kuranji Dan Pauh), Riki Eka Putra (Lubeg, Luki Dan Bungtekab), Mahyudin (Padang Timur Dan Selatan) Serta Muhammad Sawati (Padang Barat Dan Utara). Tokoh Yang Di Coklit Serentak Di Kota Padang Pada Hari Pertama Itu Di Antaranya Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Mahyeldi (Wako Padang), Emzalmi (Wawako Padang), Herman Nawas (tokoh Pendidikan), Yandril (anggota DPRD Padang), Darman Moenir (budayawan) Dan Lainnya. “Kami Harapkan Dengan Dicoklitnya Para Tokoh Di Padang Pada Saat Hari Pertama Itu, Dapat Juga Menyebarluaskan Tahapan Coklit Ke Masyarakat Melalui Media Sosial Mereka, Atau Secara Langsung Kepada Warga Agar Seluruh Warga Pemilih Dapat Terdata Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwako Padang,” Pungkas Yusrin. [Media Center KPU Kota Padang]

Belum KTP Elektronik Diberi Catatan Coklit Pemilihan Serentak 2018, Yusrin: 13 Elemen Data Pemilih Dicocokan Dengan KK Dan KTP

PADANG - Sebanyak 1.704 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Di Kota Padang, Sabtu (20/1/2018), Bergerak Serentak Mendata 634.197 Warga Yang Tercatat Dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pemilihan Serentak 2018 Di Kota Padang. Mereka Mencocokan Sekaligus Melakukan Penelitian (Coklit) Data Di DP4 Ini Mulai Dari Gubernur, Pengusaha, Anggota DPRD Padang Hingga Rakyat Badarai. “Coklit Yang Digelar Serentak Se-Indonesia Ini, Juga Dilakukan Komisioner KPU, Anggota PPK Dan PPS Bersama PPDP. Sebelumnya, KPU Bersama PPK, Melakukan Apel Pagi Di Kantor KPU,” Ungkap Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati. Apel Pagi Jelang Coklit Ini, Dipimpin Ketua Divisi Program Dan Data KPU Padang, Yusrin Trinanda. Di Kesempatan Itu, Yusrin Mengingatkan Peserta Apel Yang Merupakan Anggota PPK Se-Kota Padang, Untuk Memastikan PPDP Menemui Setiap Warga. “Kalau Tak Bertemu Hari Ini. Temui Lagi Besoknya Karena Coklit Ini Baru Akan Berakhir 18 Februari 2018 Nanti. Setiap Warga Yang Belum Masuk DP4 Ini Tapi Telah Mengontongi Dokumen Kependudukan Kota Padang, Harus Didaftarkan Sehingga Tercatat Dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hingga Ditetapkan Jadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nantinya,” Ungkap Yusrin. Pada Coklit Ini, Setiap PPDP Akan Mencocokan Dokumen Kependudukan Warga (KTP, KK Atau Surat Keterangan/Suket), Dengan 13 Elemen Data Yang Ada Di DP4. Ketigabelas Elemen Data Itu Di Antaranya, Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Identitas Kependudukan (NIK) Pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Tempat Dan Tanggal Lahir Hingga Lokasi RW Dan RT Tempat Tinggal Penduduk Tersebut. Pada Coklit Serentak Ini, KPU Padang Membagi Lima Komisioner Melakukan Coklit Ke-11 Kecamatan Yang Ada Di Ibu Kota Provinsi Sumbar Itu. Yusrin Trinanda Ke Koto Tangah Dan Nanggalo, Chandra Eka Putra (Kuranji Dan Pauh), Riki Eka Putra (Lubeg, Luki Dan Bungtekab), Mahyudin (Padang Timur Dan Selatan) Serta Muhammad Sawati (Padang Barat Dan Utara). Tokoh Yang Di Coklit Serentak Di Kota Padang Pad Hari Pertama Ini Di Antaranya Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Mahyeldi (Wako Padang), Emzalmi (Wawako Padang), Herman Nawas (tokoh Pendidikan), Yandril (anggota DPRD Padang), Darman Moenir (budayawan) Dan Lainnya. Yang Mesti Dilakukan PPDP Pada Coklit Ini Yakni Mencatat Pemilih Yang Telah Memenuhi Syarat, Tetapi Belum Terdaftar Dalam Daftar Pemilih, Memperbaiki Data Pemilih Apabila Terdapat Kesalahan, Mencoret Pemilih Yang Telah Meninggal, Mencoret Pemilih Yang Telah Pindah Domisili Ke Daerah Lain, Mencoret Pemilih Yang Telah Berubah Status Sipil Menjadi Status TNI Atau POLRI. Kemudian, Mencoret Pemilih Yang Belum Genap Berumur 17 Tahun Dan Belum Kawin/menikah Pada Hari Pemungutan Suara, Mencoret Data Pemilih Yang Dipastikan Tidak Ada Keberadaannya, Mencoret Pemilih Yang Terganggu Jiwa/ingatannya Berdasarkan Surat Keterangan Dokter, Mencoret Pemilih Yang Sedang Dicabut Hak Pilihnya Berdasarkan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap. Selanjutnya, Mencatat Pemilih Berkebutuhan Khusus Pada Kolom Jenis Disabilitas, Mencoret Pemilih Yang Berdasarkan Identitas Kependudukan Bukan Merupakan Penduduk Pada Daerah Yang Menyelenggarakan Pemilihan.“Disabilitas Ini Terdiri Dari Tuna Rungu, Tuna Wicara, Tuna Daksa, Tuna Grahita Dan Disabilitas Lainnya,” Ungkap Yusrin. “Saat Coklit, PPDP Juga Meminta Warga Untuk Memperlihatkan KTP Elektronik Beserta KK-nya. Jika Belum KTP Elektronik, Juga Diberi Catatan Pada Kolom Khusus Di Dokumen DP4,” Tambah Yusrin. [Media Center KPU Kota Padang]