Berita Terkini

Dua Bapaslon Di Pilwako Padang Dinyatakan Sehat

PADANG - KPU Padang Melaporkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Yang Digelar Selama Dua Hari Di RSUP M Djamil, Rabu (17/1/2018). Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota Dan Wakil Walikota Padang, Emzalmi-Desri Ayunda Dan Mahyeldi-Hendri Septa Dinyatakan Hasil Pemeriksaan Kesehatannya Memenuhi Syarat. “Kita Telah Menerima Hasil Pemeriksaan Dari IDI, BNN Dan Himpsi Soal Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Penyalahgunaan Narkotika Dan Rohani Kedua Bapaslon. Hasilnya Adalah Kedua Bapaslon Dinyatakan Sehat,” Terang Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati Usai Pleno. Selain Sawati, Hadir Anggota KPU Lainnya Seperti Chandra Eka Putra, Yusrin Trinanda, Mahyudin Dan Riki Eka Putra. Juga Diundang Petugas Penghubung/liasion Officer (LO) Masing-masing Kedua Bapaslon. Pemko Padang, Dandim Padang, Kapolresta Padang Dan Forkopimda Lainnya, Juga Hadir Dalam Acara Yang Digelar Di Ruang Rapat Kantor Lantai II KPU Padang. Selain Itu, Sawati Menyampaikan Kembali Hasil Penelitian Administrasi Dokumen Persyaratan Pencalonan Dan Persyaratan Calon Kedua Bapaslon Yang Telah Hampir Memenuhi Syarat Keseluruhanya, Kecuali Untuk Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Yang Masih Belum Memenuhi Syarat (BMS). “LHKPN Ini Berstatus BMS Karena Berkas Masih Berupa Tanda Bukti Pendaftaran Dari Pihak KPK RI,” Ungkap Sawati. Kemudian, Sawati Berpesan Kepada Tim LO Kedua Bapaslon, Untuk Segera Mengurus Surat Cuti Dan Segera Diserahkan Ke KPU. [Media Center KPU Kota Padang]

​KPU Padang Targetkan 10.380 Rumah Tuntas Dicoklit Pada 20 Januari

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Akan Melakukan Gerakan Serentak Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Pada Tanggal 20 Januari 2018. Pada Waktu Itu, 5 Orang Komisioner KPU Kota Padang, 55 Anggota PPK, 312 Anggota PPS Serta 1704 PPDP Akan Melakukan Coklit Secara Serentak Di Seluruh Wilayah Kota Padang. "Setiap Petugas Akan Mencoklit Lima Rumah Sehingga Akan Terealisasi Sebanyak 10.380 Rumah Yang Telah Selesai Dicoklik Pada Tanggal 20 Januari Tersebut. Jumlah 10.380 Itu Berasal Dari 2.076 Petugas Dikali 5," Jelas Yusrin Trinanda Ketua Divisi Program Dan Data KPU Kota Padang Di Dampingi Rika Yanita (Kasubang Program Dan Data) Pada Hari Selasa (16/1/2018) Di Kantor KPU Kota Padang. Berdasarkan Data Yang Diterima Oleh KPU RI Dari Kemendagri Pada Akhir Desember Lalu, Jumlah DP4 Kota Padang Adalah 634.197. "Laki-laki Sebanyak 314.497, Dan Perempuan Sebanyak 319.700. Sementara Jumlah Pemilih Pemula Sebanyak 40.963, Yang Dapat Dibagi Menjadi Laki-laki Sebanyak 21.087, Dan Perempuan Sebanyak 19.876. Kemudian Yang Berumur Di Bawah 17 Tahun, Namun Sudah Menikah Sebanyak 2 Orang," Terang Yusrin Trinanda. Yusrin Menambahkan, KPU, PPK Dan PPDP Pada Tanggal 20 Januari Nanti Itu Akan Berkunjung Ke Rumah Warga Secara Door To Door. PPDP Diimbau Untuk Melaksanakan Tugasnya Melakukan Coklit Secara Benar Dan Sungguh-sungguh. "Proses Coklit Yang Benar Adalah Dilakukan Dengan Mendatangi Dari Rumah Ke Rumah (door To Door). Namun Masalahnya, Kata Yusrin, Selama Ini Seringkali Cara Kerja Petugas PPDP Hanya Dari Belakang Meja, Dan Tidak Betul-betul Datang Ke Rumah. "Karena Itu, Kami Ingin Mengimbau Kepada Seluruh PPDP Di Kota Padang, Mereka Harus Bekerja Sungguh-sungguh Mendatangi Rumah Ke Rumah Setiap Warga Dan Melaksanakan Prosedur Ini Dengan Benar. Mencatat Yang Harus Dicatat. Mencoret Yang Harus Dicoret," Pungkas Yusrin. [Media Center KPU Kota Padang]

LHKPN Ganjal Perjalanan Bapaslon Jalur Perseorangan Maju Di Pilwako Padang 2018

PADANG - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ganjal Perjalanan Syamsuar Syam-Misliza Sebagai Bakal Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang. Pasangan Suami Istri (Pasutri) Tak Berhasil Membuktikan Telah Mengurus LHKPN Ke Komisi Anti Rasuah, KPK. Ketua Divisi Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra Mengatakan, Keputusan Ini Memang Sulit Diterima. Namun, Pihaknya Merasa Telah Mengambil Keputusan Secermat Mungkin Dan Akan Mempertanggungjawabkannya. Bakal Pasangan Calon Pun Dipersilahkan Untuk Berkonsultasi Dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Terkait Keputusan Penolakan Dari KPU Itu. "LHKPN Merupakan Salah Satu Dari Persyaratan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang Pada Pemilihan Serentak 2018, Yang Wajib Dilampirkan Saat Mendaftar. Mereka Beralasan, Bukti LHKPN Masih Dalam Proses, Karena Pihak KPK Masih Meminta Perbaikan Laporan. Setelah Proses Berlangsung Selama Lima Jam, KPU Akhirnya Memutuskan Bahwa Pasangan Tersebut Tidak Memenuhi Syarat," Terang Riki Dalam Proses Pendaftaran Yang Berlangsung Hingga Kamis (11/1/2018) Dinihari, Jelang Subuh. Berdasarkan Ketentuan, Terang Riki, LHKPN Ini Harus Ada. Ada Itu Ukurannya Adalah Dokumen Yang Dikeluarkan Instansi Terkait Yang Menyatakan Bahwa Dokumen Itu Telah Diproses. "Bukti Telah Diproses Itu, Setidaknya Memiliki Tanda Terima. Jika Tanda Terima Itu Belum Keluar, Dapat Diganti Dengan Dokumen Yang Menyatakan Bahwa Pengurusannya Telah Diproses. Nah, Dokumen Ini Yang Tidak Bisa Dihadirkan Pendaftar," Terang Riki. Ditolak KPU, Syamsuar Menyatakan, Akan Melaporkan Kasus Ini Ke Panwaslu. Menurut Dia, Pihaknya Telah Melakukan Proses Pengurusan LHKPN Ke KPK. Karena Prosesnya Menggunakan Surat Elektronik, Pihaknya Memang Tidak Bisa Menunjukkan Resi. "Saya Sebagai Warga Negara, Akan Menuntut Itu Secara Hukum, Sesuai Prosedur Yang Berlaku," Ujarnya. Syamsuar Syam-Misliza Merupakan Bakal Calon Dari Jalur Perseorangan. Pada Saat Mendaftar, Pasangan Calon Yang Tercatat Sebagai Suami-istri Ini, Melampirkan Bukti Dukungan Dari Masyarakat Sebanyak 42.795 Lembar. Setelah Menjalani Proses Verifikasi Faktual, Dukungan Yang Memenuhi Syarat Sebanyak 26.568 KTP. Masih Harus Menambah 29.060 KTP Lagi. Ada Beberapa Faktor Yang Menyebabkan Dukungan Yang Dikumpulkan Tidak Memenuhi Syarat, Di Antaranya KTP Yang Dikumpulkan Orangnya Tidak Dapat Ditemui Dan Tidak Bisa Dihadirkan Kepada Petugas Verifikasi, Kemudian Adanya Pendukung Yang Berstatus Sebagai PNS. Syarat Minimal Dukungan Untuk Pasangan Calon Perseorangan Yang Maju Pada Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Padang Adalah 41.116 Dukungan Yang Tersebar Lebih Dari 50 Persen Kecamatan Se-Kota Padang, Atau 7,5 Persen Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Pada Pemilihan Serentak 2015 Lalu. Dengan Ditolaknya Pasangan Dari Jalur Perseorangan Ini, Pilkada Kota Padang Hanya Akan Diikuti Dua Pasangan Calon Yaitu Mahyeldi Yang Berpasangan Dengan Hendri Septa Serta Emzalmi Yang Berpasangan Dengan Desri Ayunda. Pada Periode 2013-2018, Mahyeli Dan Emzalmi Merupkan Pejabat Walikota Dan Wakil Walikota Padang. [Media Center KPU Kota Padang]

KPU Padang Adakan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Tingkat Kecamatan

PADANG - KPU Padang Melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencocokan Dan Penelitian (coklit) Data Pemilih Di Kota Padang, Jumat (12/1/2018). Kegiatan Yang Dimulai Sekitar Pukul 09.00 WIB Ini, Diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Bimtek Ini Bertujuan Untuk Memberikan Pemahaman Kepada PPK, PPS Dan PPDP Tentang Tata Cara Pemutakhiran Data Pemilih," Ungkap Ketua Pelaksana, Lucky Dharma Yuli Putra. Dia Berharap, Bimtek Ini Akan Membuat Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih, Bisa Berjalan Sesuai Dengan Aturan Yang Ada. "Pada Akhirnya, Akan Terwujud Pemilihan Yang Berkualitas," Jelas Lucky Yang Juga Sekretaris KPU Padang. Sementara, Ketua Divisi Umum, Keuangan Dan Logistik KPU Padang, Mahyudin Didampingi Rika Yanita (Kasubag Program Dan Data) Mengatakan, Sumber Daya Manusia (SDM) Pemutakhiran Data Di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Secara Berjenjang Harus Paham Tata Cara Pemutakhiran Data Pemilih Ini. "Mulai Dari PPK, PPS Sampai Kepada Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Harus Paham Dan Mengerti Tata Cara Pemutakhiran Data Pemilih Ini," Tegas Mahyudin. Ia Melanjutkan, Pemutakhiran Data Ini Adalah Salah Satu Syarat Penting Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Pemutakhiran Data Kali Ini Tidak Hanya Untuk Pilwako Padang, Namun Juga Untuk Pileg Dan Pilpres. Pada Kesempatan Itu, Mahyudin Juga Menyampaikan, Saat Ini Komisioner KPU Kota Padang Tidak Bisa Hadir Semuanya Dalam Acara Bimtek Ini. "Kami Berbagi Tugas, 1/3 Di Sini, Kemudian 1/3 Lagi Di Kantor Untuk Tugas Verifikasi Partai Politik Dan 1/3 Lagi Di Rumah Sakit Untuk Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Walikota Dan Wakil Walikota Padang Untuk Periode 2018-2023," Ungkap Mahyudin. Sementara Itu, Ketua Divisi Perencanaan Dan Data KPU Padang, Yusrin Trinanda Mengatakan, Tujuan Kegiatan Ini Untuk Menyusun Rencana Aksi Di Tingkat Kecamatan Dalam Rangka Coklit Serentak 20 Januari Hingga 18 Februari 2018. Selain Itu Juga Untuk Melatih PPK Menjadi Fasilitator/trainer Untuk Membimbing Kembali PPDP. "Nanti, Dalam Melakukan Pemutakhiran Data, PPDP Harus Datangi Ke Rumah. Harus Door To Door. Jika Tidak Ditemui Hari Ini, Maka Besok Harus Didatangi Lagi Sampai Warga Tersebut Bisa Ditemui Dan Didata," Ajak Yusrin. "Jika Pemutakhiran Data Bagus Dan Dilakukan Secara Teliti, Maka In Syaa Allah, Pilwako Padang Juga Akan Berkualitas," Pungkas Yusrin.[Media Center KPU Kota Padang]

Dua Bapaslon Walikota Dan Wakil Walikota Ikuti Tes Kesehatan

PADANG - Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang Pada Pemilihan Serentak 2018, Hanya Diikuti Dua Pasangan Calon Yang Merupakan Usulan Gabungan Partai Politik. Sedangkan Bakal Calon Dari Jalur Perseorangan, Syamsuar Syam-Misliza, Tidak Datang Ke Lokasi Pemeriksaan Di RSUP M Djamil, Seiring Ditolaknya Pendaftaran Dia Oleh KPU Padang, Kamis (11/1/2017) Dinihari. "Pemeriksaannya Menyeluruh. Tinggal Satu Ujian Lagi Setelah Istirahat Siang Ini Yakni Test Psikologi," Ungkap Balon Walikota Padang, Mahyeldi Disela-sela Pemeriksaan. Hal Senada Juga Dikatakan Balon Walikota Padang, Emzalmi. "Saya Optimis Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ini Akan Bagus. Test Gula Darah, Urine, THT Dan Lainnya. Semuanya Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Yang Ada Semacam General Checkup, Saya Jalani Dengan Baik," Ungkap Emzalmi. Pada Pemilihan Serantak 2018 Ini, Mahyeldi Dan Emzalmi Yang Merupakan Pasangan Walikota Dan Wakil Walikota Padang 2013-2018, Memilih Untuk Bersimpang Jalan, Demi Meraih Asa Jadi Pemimpin Kota Padang Periode 2018-2023. Mahyeldi Kemudian Berpasangan Dengan Hendri Septa Yang Merupakan Ketua DPD PAN Padang. Duet Dengan Akronim Lanjutkan Ini Diusulkan PKS Dan PAN. Sementara, Emzalmi Memilih Berpasangan Dengan Desri Ayunda, Mantan Calon Walikota Padang Dari Jalur Perseorangan Pada Pemilihan Walikota Padang 2013 Lalu. Duet Birokrat Dan Profesional Ini Diusulkan Gabungan Tujuh Partai Politik Yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP, PDI Perjuangan Dan PBB[Media Center KPU Kota Padang]

KPU Padang Terima Pendaftaran Mahyeldi-Hendri Septa

PADANG - Dihari Terakhir Masa Pendaftaran Rabu (10/1/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota Dan Wakil Walikota Padang Untuk Periode 2018-2023 Atas Nama Mahyeldi-Hendri Septa. Bapaslon Mahyeldi-Hendri Septa Sampai Di KPU Padang Pada Pukul 11.10 WIB. Ketua Divisi Teknis KPU Kota Padang, Chandra Eka Putra Mengatakan Syarat Pencalonan Bapaslon Mahyeldi-Hendri Septa Dinyatakan Lengkap Dan Sah. "Dokumen Syarat Pencalonan Yang Terdiri Dari Form B.KWK Parpol Sampai B.1 Hingga B.4 KWK Parpol, Berdasarkan Hasil Penelitian Yang Dilakukan Oleh Petugas, Dinyatakan Lengkap Dan Sah,” Ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Chandra Eka Putra Usai Menerima Pendaftaran Bapaslon Mahyeldi-Hendri Septa, Rabu (9/1/2018). Bapaslon Mahyeldi-Hendri Septa Diusulkan Dua Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2014 Di Kota Padang, Yakni Partai PKS Yang Memiliki (5 Kursi) Dan Partai PAN Yang Memiliki (6 Kursi). Syarat Pencalonan, Parpol Atau Gabungan Parpol Harus Memiliki Minimal 20 Persen Kursi Di Parlemen (45 Kursi-red) Yakni 9 Kursi. Sedangkan Syarat Calon, Terang Chandra Yang Didampingi Sutrisno (Kasubag Teknis KPU Padang), Juga Telah Lengkap. Syarat Calon Itu Di Antaranya, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Surat Keterangan Tidak Pailit Dari Pengadilan Niaga Medan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pas Photo Dan Lainnya. “Syarat Calon Ini Wajib Ada Saat Pendaftaran. Namun, Keabsahannya Diteliti Pada Masa Penelitian Berkas. Jika Nantinya Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, Maka Dapat Dilengkapi Pada Masa Perbaikan,” Terang Chandra. Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati Mengatakan, Bapaslon Mahyelid-Hendri Septa Ini Merupakan Pasangan Kedua Yang Mendaftar Ke KPU Padang Sejak Pembukaan Pendaftaran Pada 8 Januari 2018 Kemarin. "Sejauh Ini, Sudah Ada Dua Bapaslon Walikota Dan Wakil Walikota Padang Untuk Periode 2018-2023 Yang Mendaftar Ke KPU Kota Padang. Pasangan Pertama Adalah Emzalmi-Desri Ayunda Yang Mendaftar Pada Hari Selasa Kemarin. Lalu Pasangan Kedua Adalah Mahyeldi-Hendri Septa Yang Mendaftar Pada Hari Ini Rabu (10/1)," Tambah Sawati. Lalu Ia Melanjutkan Pendaftaran Pada Hari Terakhir Ini Akan Ditutup Pada Pukul 24.00 WIB Nanti. Dan Pada Pendaftaran Hari Terakhir Ini, Akan Datang Satu Bapaslon Lagi Untuk Mendaftar, Yakni Pasangan Syamsuar Syam-Misliza. "Namun Sampai Saat Ini KPU Padang Belum Menerima Konfirmasi Kepastian Kapan Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza Ini Datang Untuk Mendaftar Ke KPU Padang. Namun Kita Akan Tetap Menunggu Sampai Dengan Pukul 24.00 Nanti," Pungkas Sawati.[Media Center KPU Kota Padang]